Pernyataan tersebut
disampaikan langsung oleh Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara
ketika sedang membacakan kesimpulan terhadap penyelidikan kasus pembunuhan
Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di
Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdapat dugaan
kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J
kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,"
ucapnya Kamis (1/9/2022) dilansir dari Detikcom.
Kesimpulan dari kasus
pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di
luar hukum dan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J
disebabkan karena luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.
Dugaan kuat dari Komnas
HAM yaitu, Putri mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di
Magelang. Aksi tersebut dilakukan oleh Brigadir J, ketika Ferdy Sambo tidak
berada di Magelang, seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang
Penyelidikan Choirul Anam.
"Pada tanggal yang
sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J
terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi
kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," ucap Anam.
Ketua Komnas Perempuan
Andy Yentriyani mengungkap bahwa ada petunjuk awal mengenai kekerasan seksual
yang perlu diusut lebih lanjut oleh pihak penyidik.
"Yang kedua,
berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang
tanggal 7 Juli 2022. Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu
ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART Putri,
red), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual
ini," pungkasnya, Kamis (1/9/2022) dilansir dari detikNews.
Putri Candrawathi
selaku korban pada awalnya enggan untuk melaporkan peristiwa kekerasan seksual
itu karena malu. Selain itu, ia juga takut mendapat ancaman dari pelaku.
"Kami perlu
menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu
karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku,
dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy. *** trans7.co.id