Pria bernama Lukas Tafuli (44) warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT yang juga pelaku penebasan tiga warga hingga sekarat akhirnya dibekuk polisi dari Polres Malaka. |
Adapun 3 korban yang ditebas
dengan parang secara sadis adalah Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len, Desa
Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga
Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Dilansir dari
Digtara.com- jaringan suara.com, pelaku ditangkap polisi pada Senin (26/9/2022)
di perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Atas perbuatannya
tersebut polisi pun mendapat informasi bahwa keseharian pelaku adalah orang
yang suka menyendiri, tak suka bergaul baik dengan tetangganya maupun terhadap
keluarga lainnya.
Selain itu, pelaku juga
tipe orang yang pencemburu terhadap
istrinya. Termasuk cemburu kepada ipar dari pelaku Benyamin Ato yang juga jadi
korban penebasannya.
Saat itu pelaku
menganggap korban Benyamin Ato telah menyembunyikan istri pelaku yang sudah tidak
pulang ke rumah sejak pagi hari. Sehingga saat kejadian, korban Benyamin Ato
lah yang dipotong atau ditebas pertama kalinya.
Pada Minggu malam,
Kasat Reskrim, Iptu Johanis Boro dan Kasat Intelkam Polres Malaka bersama
personelnya mendatangi TKP serta membantu Polsek Rinhat melakukan pencarian
terhadap korban Benyamin Ato. Benyamin Ato sempat melarikan diri untuk
bersembunyi di hutan belantara setelah kabur dari pelaku.
Polisi juga sempat
kesulitan mencari pelaku karena situasi kondisi medan yang berat.
Berdasarkan keterangan
dari sejumlah warga dan informasi dari warga bahwa pelaku melarikan diri ke
dalam hutan dengan membawa barang tajam (parang dan tombak).
Pelaku akhirnya
berhasil ditangkap pada Senin, 26 september 2022, sementara itu, ketiga korban
luka setelah mendapat perawatan awal medis di Puskesmas Tafuli selanjutnya
langsung dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Kini, pelaku sudah
dibawa ke Polres Malaka dan
langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malaka dan ditahan hingga 20 hari
kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui, tiga
orang warga Kabupaten Malaka, NTT mengalami
luka parah setelah dianiaya dengan parang oleh rekannya.
Peristiwa ini terjad
pada Minggu (25/9/2022) di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat,
Kabupaten Malaka.
Tiga korban yang
ditebas dengan parang masing-masing Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len,
Desa Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga
Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Mereka dibacok dengan
parang oleh Lukas Tafuli (44),
warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kronologi peristiwa
sadis ini terjadi pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 15.00 wita, ketiga
korban sedang makan siang bersama di rumah korban Nahor Tafuli di Dusun
Len-len.
Selang beberapa saat
datang pelaku Lukas Tafuli dan bertanya “au fe et me” yang artinya “istri saya dimana,”.
Belum sempat para
korban menjawab, pelaku langsung mengeluarkan parang dan memotong/menebas serta
membacok ketiga korban hingga ketiga korban tersebut mengalami luka potong yang
serius.
Korban Benyamin Ato
kemudian melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan dua korban lainnya tidur
terkapar di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
Pasca kejadian ini,
pelaku pun pergi meninggalkan kedua korban di tempat kejadian.
Marta Timu (istri korban Nahor Tafuli) saat
itu sedang berada di belakang rumah. Ia mendengar ada keributan di dalam rumah
sehingga Marta Timu pun masuk ke dalam rumah.
Ia kaget melihat
suaminya Nahor Tafuli serta korban Siprianus Tafuli sudah dalam kondisi terluka
dan penuh dengan darah.
Marta Timu pun langsung
berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.
Korban Nahor Tafuli dan
Siprianus Tafuli pun langsung dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat pertolongan
medis. Sedangkan korban Benyamin
Ato belum ditemukan keberadaannya karena melarikan diri ke hutan untuk
bersembunyi dari kejaran pelaku.
Baru lah pada malam
hari sekira pukul 19.00 wita, korban Benyamin Ato berhasil ditemukan di dalam
hutan sekitar tempat kejadian.
Benyamin Ato langsung
dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat perawatan medis. Kondisi nya sekarat
karena mengalami luka potong pada bagian kepala serta luka potong pada tangan
bagian kiri hingga hampir putus.
Korban Nahor Tafuli
mengalami dua luka potong pada kepala bagian kiri, luka potong pada bagian
hidung, luka potong di bagian pinggang kiri, luka potong di lengan kiri, luka
potong di bagian punggung bawah.
Sementara korban
Siprianus Tafuli mengalami luka potong pada kelopak mata bagian kiri memanjang
sampai pipi kiri, luka potong pada pinggang bagian kiri belakang, serta luka
potong pada bagian bokong kiri.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledoh, SIK
melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Joni Boro, SH yang dikonfirmasi Senin
(26/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Terjadi tindak pidana
penganiayaan dengan menggunakan sebilah parag yang dilakukan oleh pelaku Lukas Tafuli terhadap
tiga orang korban,” ujarnya.
Polisi langsung ke
lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian
ini.
Korban juga menjalani
visum dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas.