Simak Kronologi Penembakan Warga di Belu, NTT Versi Polisi

Simak Kronologi Penembakan Warga di Belu, NTT Versi Polisi

Ilustrasi jenazah korban penembakan. Istockphoto/Rich Legg



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Polisi mengklaim warga Belu yang ditembak mati oleh Aparat Polres Belu disebabkan melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Buser Polres Belu dan Satuan Intelkam Polres Belu.

Polisi pun membeberkan kronologi penembakan yang menyebabkan GYL alias Eton, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu NTT meninggal pada Selasa (27/9).

"Saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah, mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an Eton langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.com Selasa (27/9) sore.

Menurut Aryasandi, GYL yang ditembak mati oleh polisi adalah tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi Selasa (6/9) di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu dan masuk DPO Polres Belu.

Penembakan tersebut, kata dia, bermula pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 08.00 Wita anggota Polsek Raimanuk yang mendapat informasi keberadaan GYL yang sedang bersembunyi di salah satu rumah di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten. Belu.

Dari informasi tersebut, tim gabungan berjumlah delapan orang dari Polres Belu dan Polsek Raimanuk lalu mendatangi lokasi persembunyian GYL tersebut untuk melakukan penangkapan.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan DPO (GYL) kasus pengeroyokoan tersebut," ujar Aryasandi.

Tapi lanjut Aryasandi kedatangan petugas sekitar pukul 09.30 diketahui oleh GYL yang langsung melarikan diri.

"Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan, pelaku saat itu sedang berada dalam rumah dan mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an. Eton langsung melarikan diri," jelas Aryasandi.

Lantaran melarikan diri, seorang anggota buser yakni Brigpol RRS langsung mengejar tersangka sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh GYL yang terus melarikan diri ke arah jalan menurun menuju legong.

Brigpol RRS pun lalu mengarahkan moncong senjatanya ke arah kaki GYL lalu menembaknya untuk melumpuhkan tersangka GYL. Tapi tembakan tersebut malah mengenai punggung belakang GYL yang langsung terjatuh dan meninggal dunia.

Kasus penembakan tersebut pun diamini Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ujar Irjen Setyo.

Sementara itu dari video yang diterima CNNIndonesia.com, buntut dari kasus penembakan tersebut, ratusan massa mendatangi Kamar Jenazah RSUD Atambua. Massa kemudian mengamuk dan melempari Kamar Jenazah RSUD karena tidak terima GYL ditembak mati oleh polisi.

Dalam Video tersebut juga, jenazah diarak keliling Kota Atambua dan dibawa ke Markas Polres Belu dan Gedung DPRD Belu. Massa meminta polisi bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan GYL meninggal dunia. Massa tidak terima dengan sikap arogan polisi saat melakukan penangkapan terhadap GYL.*** cnnindonesia.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama