Penataan Birokrasi di Kabupaten Malaka Amburadul dan Terburuk Dalam Sejarah, Kritik Keras dari DPRD Malaka

Penataan Birokrasi di Kabupaten Malaka Amburadul dan Terburuk Dalam Sejarah, Kritik Keras dari DPRD Malaka

Sidang pembahasan APBD (Foto analisnews.co.id)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) DPRD Malaka memberi kritik keras terhadap mutasi di lingkup Pemkab Malaka. Bagi DPRD, penataan birokrasi di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sangat amburadul dan diduga kuat tanpa ada kajian tim Baperjakat. Bahkan dinilai terburuk dalam sejarah sejak berdirinya Kabupaten Malaka sebagai Daerah Otonomi Baru.

Para Pejabat yang diangkat terkesan asal taruh sehingga tidak memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pejabat. Hal itu terlihat dalam penempatan Plt Kepala Dinas yang dikeluarkan pemerintah di beberapa dinas teknis lingkup Pemkab Malaka, belum lama ini.

Sekda Malaka sebagai Ketua Tim Baperjakat harus memperhatikan persoalan ini agar proses penempatan pejabat tidak merugikan dinas yang dipimpin dan masyarakat penerima manfaat .

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malaka, Marius Boko dalam sidang Pembahasan APBD Perubahan di ruang sidang DPRD Kabupaten Malaka, Senin (26/9-2022).

Anggota DPRD Malaka dari Partai Demokrat itu mengkritisi bahwa pemasangan para pejabat menjadi Plt pada beberapa dinas teknis di Kabupaten Malaka belum lama ini  terkesan rancu, tidak efektif dan kontraproduktif.

”Maksudnya apa sehingga main angkat taru pejabat sesuka hati tanpa melihat kajian tim Baperjakat. Cara pasang pejabat di Malaka gunakan model apa lagi? Misalnya saja, Yanuarius Boko, jabatan tetapnya sebagai Sekretaris di BKPSDM tetapi merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Pendidikan. Padahal di Dinas Pendidikan juga ada Sekretaris yang bisa diangkat menjadi Plt Kadis,” tanya Marius Boko.

Selanjutnya Plt Kadis Pendidikan, Yohanes Klau dimutasi ke Dinas Kominfo sebagai Plt Kadis menggantikan Plt Kadis yang baru menjabat beberapa minggu lalu, yang digeser sebagai Plt Kadis di Dinas Perhubungan. “Ada lagi Sekretaris di Badan Keuangan Daerah diberi jabatan sebagai Plt BKPSDM menggantikan Yan Boko yang sudah dipindah sebagai Plt Dinas Pendidikan,” gugat Anggota DPRD dari Demokrat itu.

Karena itu, Marius meminta Sekda Malaka untuk membuat catatan agar jangan lakukan mutasi  seperti ini. Kalau di Malaka tidak ada lagi pejabat maka sebaiknya tidak usah pasang orang lain untuk jadi Plt  biar semuanya dijabat Sekda.

“Ini lucu sekali karena masih posisi sekertaris saja sudah menjabat sebagai Plt Kadis dimana -mana. Kalau hal seperti ini tidak diperhatikan maka  birokrasi di Malaka bisa hancur semua. Proses penataan birokrasi seperti ini menurut saya paling amburadul sejak sejarah berdirinya Malaka. Para plt terkesan diover kesana kemari, namun sama sekali tidak punya kemampuan dan tidak bisa kerja tetapi diberi kepercayaan. Mau dibawa kemana Malaka ini?” tanya Marius, keheranan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu meminta pimpinan sidang mengundang tim Baperjakat untuk didengarkan penjelasannya terkait carut-marutnya mutasi di Kabupaten Malaka.

“Kita juga sepakat undang Baperjakat Malaka untuk didengar penjelasannya. Jangan sampai teko juga masuk tim Baperjakat sehingga hasilnya seperti sekarang,” ujarnya.

Hendrik juga menduga pemerintah melakukan mutasi tanpa kajian. Contoh, sebut dia, di sekolah Kristen hanya ada 1 guru agama Kristen  tetapi dimutasi. “Ini kajian model apa. Apakah mau matikan sekolah itu? Lalu diluar sana omong tentang mutu pendidikan. Ini namanya putar balek (tipu, red), moe lalek (tidak tahu malu, red). Hari ini kumpul semua guru tetapi esoknya kasih pindah guru-guru. Berhenti jalan kesana kemari untuk kumpulkan guru-guru kalau situasinya masih seperti ini,” ungkapnya.

“Politik sudah lewat sehingga jangan politisir keadaan. Kasihan anak-anak kita kalau guru tidak mengajar karena tidak ada guru. Saya minta kita harus bertemu Baperjakat mempertanyakan masalah ini. Masak guru PNS hanya 2 orang di sekolah itu tetapi dimutasi juga entah apa dasar kajiannya sehingga dalam satu sekolah guru PNS hanya satu orang,” tambahnya.

Devi Hermin Ndolu yang memimpin sidang tersebut mengatakan, persoalan yang disampaikan anggota DPRD dapat dibawa ke Paripurna Dewan sebagai sikap politik dewan.

Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti, dalam sidang tersebut belum memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pernyataan Anggota Banggar DPRD tersebut. (paschal)*** mediantt.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama