Sidang pembahasan APBD (Foto analisnews.co.id) |
Para Pejabat yang
diangkat terkesan asal taruh sehingga tidak memiliki kompetensi untuk
menjalankan tugasnya sebagai seorang pejabat. Hal itu terlihat dalam penempatan
Plt Kepala Dinas yang dikeluarkan pemerintah di beberapa dinas teknis lingkup
Pemkab Malaka, belum lama ini.
Sekda Malaka sebagai
Ketua Tim Baperjakat harus memperhatikan persoalan ini agar proses
penempatan pejabat tidak merugikan dinas yang dipimpin dan masyarakat penerima
manfaat .
Hal itu disampaikan
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malaka, Marius Boko dalam sidang Pembahasan
APBD Perubahan di ruang sidang DPRD Kabupaten Malaka, Senin (26/9-2022).
Anggota DPRD Malaka
dari Partai Demokrat itu mengkritisi bahwa pemasangan para pejabat menjadi Plt
pada beberapa dinas teknis di Kabupaten Malaka belum lama ini
terkesan rancu, tidak efektif dan kontraproduktif.
”Maksudnya apa sehingga
main angkat taru pejabat sesuka hati tanpa melihat kajian tim Baperjakat. Cara
pasang pejabat di Malaka gunakan model apa lagi? Misalnya saja, Yanuarius Boko,
jabatan tetapnya sebagai Sekretaris di BKPSDM tetapi merangkap
jabatan sebagai Plt Kadis Pendidikan. Padahal di Dinas Pendidikan juga ada
Sekretaris yang bisa diangkat menjadi Plt Kadis,” tanya Marius Boko.
Selanjutnya Plt Kadis
Pendidikan, Yohanes Klau dimutasi ke Dinas Kominfo sebagai Plt Kadis
menggantikan Plt Kadis yang baru menjabat beberapa minggu lalu, yang digeser
sebagai Plt Kadis di Dinas Perhubungan. “Ada lagi Sekretaris di Badan Keuangan
Daerah diberi jabatan sebagai Plt BKPSDM menggantikan Yan Boko yang sudah
dipindah sebagai Plt Dinas Pendidikan,” gugat Anggota DPRD dari Demokrat itu.
Karena itu, Marius
meminta Sekda Malaka untuk membuat catatan agar jangan lakukan
mutasi seperti ini. Kalau di Malaka tidak ada lagi pejabat maka
sebaiknya tidak usah pasang orang lain untuk jadi Plt biar semuanya
dijabat Sekda.
“Ini lucu
sekali karena masih posisi sekertaris saja sudah menjabat sebagai Plt
Kadis dimana -mana. Kalau hal seperti ini tidak diperhatikan maka
birokrasi di Malaka bisa hancur semua. Proses penataan birokrasi
seperti ini menurut saya paling amburadul sejak sejarah berdirinya Malaka.
Para plt terkesan diover kesana kemari, namun sama sekali tidak punya kemampuan
dan tidak bisa kerja tetapi diberi kepercayaan. Mau dibawa kemana Malaka ini?”
tanya Marius, keheranan.
Sementara itu, Ketua
Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu meminta pimpinan sidang
mengundang tim Baperjakat untuk didengarkan penjelasannya terkait carut-marutnya
mutasi di Kabupaten Malaka.
“Kita juga sepakat
undang Baperjakat Malaka untuk didengar penjelasannya. Jangan sampai teko juga
masuk tim Baperjakat sehingga hasilnya seperti sekarang,” ujarnya.
Hendrik juga menduga
pemerintah melakukan mutasi tanpa kajian. Contoh, sebut dia, di sekolah Kristen
hanya ada 1 guru agama Kristen tetapi dimutasi. “Ini kajian model apa.
Apakah mau matikan sekolah itu? Lalu diluar sana omong tentang mutu pendidikan.
Ini namanya putar balek (tipu, red), moe lalek (tidak tahu malu, red). Hari ini
kumpul semua guru tetapi esoknya kasih pindah guru-guru. Berhenti jalan kesana
kemari untuk kumpulkan guru-guru kalau situasinya masih seperti ini,”
ungkapnya.
“Politik sudah lewat
sehingga jangan politisir keadaan. Kasihan anak-anak kita kalau guru tidak
mengajar karena tidak ada guru. Saya minta kita harus bertemu Baperjakat
mempertanyakan masalah ini. Masak guru PNS hanya 2 orang di sekolah itu tetapi
dimutasi juga entah apa dasar kajiannya sehingga dalam satu sekolah guru PNS hanya
satu orang,” tambahnya.
Devi Hermin Ndolu yang
memimpin sidang tersebut mengatakan, persoalan yang disampaikan anggota
DPRD dapat dibawa ke Paripurna Dewan sebagai sikap politik dewan.
Sekda Malaka,
Ferdinandus Un Muti, dalam sidang tersebut belum memberikan penjelasan dan
klarifikasi terkait pernyataan Anggota Banggar DPRD tersebut. (paschal)*** mediantt.com