Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan mekanisme seleksi
PPPK 2022.
Berikut 5 poin penting
penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur
Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:
1. Alasan Perubahan
Mekanisme Seleksi PPPK 2022
Bima mengatakan,
perubahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK
2022 lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus
menentukan skala prioritas.
2. Seleksi PPPK 2022
Tertutup
Bima Haria Wibisana
mengatakan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan
formasi tertentu yang bisa mendaftar.
"Tahun ini, kami
memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi
guru dan tenaga kesehatan (nakes)," kata Bima Haria Wibisana, Rabu
(28/9).
3. Peserta Seleksi PPPK
2022
Formasi guru PPPK,
seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini.
Pesertanya ialah guru
lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan
pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
Juga guru honorer K2
dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun,
terdata di Dapodik.
Mereka itu guru honorer
yang tidak lulus PG seleksi PPPK 2021 dan belum ikut tes.
4. Pelamar Umum Formasi Guru PPPK Tes Kompetensi 2023
Bagaimana dengan
pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3
tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?
Bima Haria menyampaikan
mereka akan dites kompetensi pada 2023.
Tahun ini mereka hanya
bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.
"Jadi, untuk
pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya
tidak cukup," ujarnya.
Bima menegaskan belum
adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena
terganjal anggaran.
Pembiayaan tes
kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi
administrasi.
"Intinya untuk
pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi
administrasi," kata Bima.
5. Formasi Nakes Hanya
91 Ribu
Bima menyebutkan untuk
honorer nakes tahun ini disiapkan kuota 91 ribu, padahal jumlah tenaga non-ASN
sekitar 277 ribu.
Kementerian Kesehatan
menyatakan sebanyak 51 ribuan honorer nakes bekerja di unit esensial.
BKN berharap 51 ribuan
itu bisa terakomodasi seluruhnya di PPPK 2022.
"Kemenkes
menyampaikan dari 91 ribu kuota yang ditetapkan Pak MenPAN-RB Azwar Anas, hanya
21 ribuan yang menduduki unit esensial. Kami berharap Pemda mengusulkan formasi
51 ribuan itu," terang Bima.
Seleksi PPPK untuk nakes diprioritaskan honorer nakes di unit-unit kerja esensial. (esy/jpnn)
Sumber
: https://lampung.jpnn.com