Para pelamar
pendaftaran PPPK 2022 pun harus mempersiapkan dokumen administrasi yang
diperlukan saat melakukan pendaftaran.
Pendaftaran PPPK 2022
secara bertahap, dimulai dari pelamar prioritas 1 (P1).
Kemudian pelamar
pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas (P3), dan terakhir adalah
pelamar umum.
Untuk melakukan
pendaftaran, pelamar harus mengakses dan melakukan login di sscasn.bkn.go.id.
SSCASN singkatan dari
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan portal pelamaran terintegrasi
berbasis internet yang digunakan dalam pengadaan ASN.
Pelamar P1, P2, P3,
menggunakan akun lama yang sudah dibuat di sscasn.bkn.go.id pada 2021 lalu.
Sedangkan pelamar umum,
harus membuat akun baru terlebih dahulu sebelum memulai proses pelamaran dan
pendaftaran PPPK 2022.
Jawal seleksi untuk
guru lulus PG (passing grade) 2021 atau pelamar prioritas P1 akan dilaksanakan
pada September hingga Oktober 2022.
Guru lulus PG juga
langsung mendapatkan penempatan di sekolah tempat tugasnya atau sekolah lain
yang berada di instansi yang sama.
Pelamar P1 tidak perlu
mengikuti tes CAT, tapi tetap wajib login di sscasn.bkn.go.id.
Selain pelamar P1,
pelamar prioritas P2 dan P3 juga akan dituntaskan pada September hingga
Oktober.
Pelamar P2 adalah
tenaga honorer kategori 2 (THK II) yang belum lulus PG.
Sedangkan pelamar P3
adalah guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik (data pokok
pendidikan) dengan masa kerja paling rendah 3 tahun.
Mekanisme seleksi
pelamar P2 dan P3 yakni seleksi kesesuaian/verifikasi.
Mereka akan diobservasi
oleh tim penilai dari kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Sementara seleksi tes
bagi pelamar umum akan dilaksanakan pada November hingga Desember 2022.
Seluruh pelamar PPPK
2022 diharuskan terdeteksi di Dapodik dan atau database THK-II BKN.
Sistem Dapodik
(Kemendikbudristek) terintegrasi dengan eFormasi (Kemenpan RB) dan SSCASN
(BKN).
Sistem tersebut dapat
mendeteksi secara otomatis pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar umum.
Formasi PPPK 2022
1. Pusat
– Usulan: 208.758
– Penetapan: 90.690
2. Daerah
– Usulan: 515.614
– Penetapan: 439.338
3. PPPK Guru
– Usulan: 328.853
– Penetapan: 319.716
4. PPPK Tenaga
Kesehatan
– Usulan: 94.168
– Penetapan: 92.014
5. PPPK Tenaga Teknis
– Usulan: 92.593
– Penetapan: 27.608
Cara Pendaftaran PPPK 2022:
1. Akses website SSCASN
sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun di menu
‘Registrasi’
3. Melakukan Login di
pojok kanan atas
4. Melengkapi biodata,
antara lain:
– Data diri
– Pilih jenis seleksi,
formasi dan jabatan sesuai pendidikan
– Melengkapi data
pendidikan
5. Mengunggah dokumen
persyaratan sesuai pilihan
6. Mengecek kembali
semua dokumen pendaftaran
7. Proses verifikasi
8. Cetak kartu ujian
9. Pengumuman kelulusan
10. Pemberkasan dan
penetapan NIP
Calon pelamar diimbau
untuk selalu update info terbaru PPPK 2022 di website resmi BKN.
Untuk link Pendaftaran
PPPK 2022 bagi P1 sampai Pelamar Umum bisa klik di tautan ini:
sscasn.bkn.go.id. (pojoksatu)
Sumber
: https://sulsel.pojoksatu.id/