Kabarnya, PPPK 2022
akan dibuka pada September 2022.
Namun, tenaga honorer
Kategori II, lulusan Pendidikan Profesi Guru, dan guru swasta menempati posisi
teratas prioritas.
Tenaga guru menjadi
prioritas pada penerimaan PPPK Guru 2022 yang akan dibuka pada minggu ketiga
September 2022.
Khusus PPPK Guru ada
tiga kelompok prioritas pelamar.
Dari kebutuhan Aparatur
Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022, kuota penerimaan guru untuk daerah
sebanyak 319.716 orang.
Total penerimaan ASN
2022 sebanyak 530.028 orang, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan
instansi daerah sebanyak 439.338.
Rincian kebutuhan
daerah sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608
PPPK Tenaga Teknis.
Seleksi PPPK 2022
diprioritaskan untuk pengadaan tenaga guru dan kesehatan.
3 Prioritas Pelamar PPPK Guru
Untuk penerimaan PPPK
guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar yakni Pelamar Prioritas I, II
dan III.
Pelamar Prioritas I
yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat masing-masing
kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru
Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar
prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing
grade pada seleksi tahun 2021," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur
Kementerian PANRB Alex Denni, dikutip dari laman resmi Menpan.go.id, Kamis
(15/9/2022).
Adapun pelamar
Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di
sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun lulusan
pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek
serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori
pelamar umum.
Berikut rincian tiga
kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I
yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat pelamar
prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai
ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat
formasi.
Pelamar prioritas I
adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada
seleksi tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar Prioritas II
PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).
3. Pelamar Prioritas
III
Prioritas III pelamar
PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik
dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun bagi lulusan
pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek
dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori
pelamar umum.
Mekanisme Pelamar Prioritas II dan III
Plt. Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan
dengan tiga mekanisme.
1. Pertama, menilai
kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar
belakang (background check).
2. Mekanisme kedua
adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional,
pedagogik, sosial, dan kepribadian.
3. Mekanisme ketiga
adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis,
manajerial, dan sosial kultural.
Pemerintah memastikan
seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN
berkualitas dan berintegritas.
Deputi Bidang Sistem
Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes
ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Soal yang
tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen.
Soal tersebut terdiri
atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal
sosial kultural, serta 250 soal wawancara.
Berkaca dari seleksi
tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan
mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.
"Bukan hanya
didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi
CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Pemerintah
memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan
kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.
Prioritas ini sesuai
dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber
daya manusia.
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan,
salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan
tenaga kesehatan secara nasional.
"Arah kebijakan
pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan
tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya
manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas
dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa
(13/9/2022).
Sumber
: https://aceh.tribunnews.com/