banner Duka dari Negeri Jiran Malaysia: 2 Jenazah TKI Asal NTT Dipulangkan, Total 79 PMI Tewas Sejak Awal 2025!

Duka dari Negeri Jiran Malaysia: 2 Jenazah TKI Asal NTT Dipulangkan, Total 79 PMI Tewas Sejak Awal 2025!

Petugas BP3MI NTT menerima satu jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (12/7). (Istimewa)


Suara Numbei News - Duka kembali menyelimuti Nusa Tenggara Timur. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT kembali menerima dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (12/7/2025).

Kedua jenazah tiba menggunakan Pesawat Garuda GA 456 pada pukul 10.10 WITA. Jenazah pertama adalah Yulius Nahak (50), asal Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Ia telah bekerja selama 10 tahun di Malaysia secara ilegal.

Jenazah kedua adalah Ferdinandus Nabu (32), warga Desa Alkoni, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Ia juga bekerja secara ilegal di Malaysia selama tiga tahun terakhir.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, dalam keterangan persnya, Minggu (13/7), mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 12 Juli 2025, tercatat sebanyak 79 PMI asal NTT meninggal di luar negeri, terdiri dari 67 laki-laki dan 12 perempuan.

Saat serah terima jenazah kepada keluarga, pihak BP3MI juga memberikan edukasi terkait bahaya pemberangkatan Nonprosedural atau ilegal, yang melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Bahaya dari pemberangkatan nonprosedural mencakup risiko eksploitasi, perdagangan orang, hilangnya perlindungan hukum, kekerasan, pelanggaran hak asasi, serta kesulitan dalam mengakses layanan dan pemulihan,” tegas Suratmi.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. BP3MI terus mendorong edukasi dan pengawasan untuk menekan angka keberangkatan ilegal, yang kerap berujung pada tragedi seperti ini.

Berikut data sebaran asal PMI yang meninggal dunia:

·        Kabupaten Ende: 16 orang

·        Kabupaten Malaka: 14 orang

·        Kabupaten Flores Timur: 12 orang

·        Kabupaten Belu: 7 orang

·        Kabupaten TTS: 6 orang

·        Kabupaten Lembata: 5 orang

·        Kabupaten Kupang: 3 orang

·        Kota Kupang, TTU, Sikka, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya: masing-masing 2 orang

Kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, dan Manggarai: masing-masing 1 orang (*) *** kupangnews.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama