banner Wakil Gubernur NTT Ingatkan Kepsek, Kelola Dana BOSP Dengan Transparan, Agar Tidak Jadi Temuan

Wakil Gubernur NTT Ingatkan Kepsek, Kelola Dana BOSP Dengan Transparan, Agar Tidak Jadi Temuan

FOTO : MELDO NAILOPO FOR TIMEX BERSAMA. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma pose bersama para kepala sekolah SMA/SMK se- Provinsi NTTsaat kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan Sisa Dana BOSP Tahun 2024 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Selasa (22/7).


Suara Numbei News - Kepala Sekolah wajib memperhatikan pengelolaan anggaran dengan baik agar tidak menjadi temuan yang berujung pada pemberian sanksi.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang menyalahgunakan dana, termasuk pencopotan dan proses hukum. Kita harus pegang teguh aturan, saya telah mengingatkan dalam rapat bersama Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Kupang, dan hari ini saya tegaskan kembali bahwa Pemerintah Provisi NTT telah membentuk Tim evaluasi, kami akan segera mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana BOSP dan Pungutan IPP(Iuran Pengembangan Pendidikan),” tegas Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma saat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan Sisa Dana BOSP Tahun 2024 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Selasa (22/7).

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sehingga kolaborasi ketiga pilar tersebut sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan di Indonesia.

“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada sinergi dengan pendanaan daerah dan dukungan masyarakat. Kolaborasi tiga pilar ini memiliki tujuan yang sama yaitu, menciptakan pembelajaran yang aman, bermutu, dan menjangkau semua anak bangsa. Pengalokasian 20 persen APBN untuk pendidikan adalah bukti komitmen pemerintah dalam memprioritaskan sektor pendidikan yang merupakan salah satu aspek penting negara untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Sehingga penggunaan Dana BOSP harus efisien, efektif, transparan, akuntabel berkelanjutan dan berkeadilan,” terang Johni Asadoma.

Terkait Pungutan IPP yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, pungutan tersebut tidak boleh memberatkan Siswa dan wajib mempertimbangkan latar belakang sosial dan ekonomi dari keluarga Siswa.

“Pungutan harus berdasarkan kondisi sosial ekonomi siswa, tidak bisa disamaratakan, namun harus adil dan rasional. Guru wajib mengetahui kondisi ekonomi Siswa sebagai dasar penerapan biaya Pungutan IPP,” jelas Johni.

“Siswa kita adalah calon penerus pembangunan bangsa, didik dan binalah mereka dengan kasih sayang, kedisiplinan, dan keteladanan. Bukan dengan kekerasan, jadikan mereka generasi unggul menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” ucap Wakil Gubernur Johni

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo dalam sambutannya menyampaikan, “Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan ini pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan dengan akuntabel dan efisien,” ujarnya.

Kegiatan yang akan berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2025 ini, turut dihadiri para Kepala Sekolah SMA/SMK se- Provinsi NTT, Pengawas, Perwakilan Inspektorat Provinsi NTT, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Guru PPPK dari Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. (dek) *** kupangnews.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama