“Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang
menyalahgunakan dana, termasuk pencopotan dan proses hukum. Kita harus pegang
teguh aturan, saya telah mengingatkan dalam rapat bersama Kepala Sekolah
SMA/SMK se-Kota Kupang, dan hari ini saya tegaskan kembali bahwa Pemerintah
Provisi NTT telah membentuk Tim evaluasi, kami akan segera mengeluarkan
kebijakan baru terkait pengelolaan Dana BOSP dan
Pungutan IPP(Iuran Pengembangan Pendidikan),” tegas Wakil
Gubernur NTT, Johni
Asadoma saat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan Sisa Dana BOSP Tahun
2024 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Aula Komodo,
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Selasa (22/7).
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah,
dan masyarakat sehingga kolaborasi ketiga pilar tersebut sangat mempengaruhi
perkembangan pendidikan di Indonesia.
“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat
tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada sinergi dengan pendanaan daerah
dan dukungan masyarakat. Kolaborasi tiga pilar ini memiliki tujuan yang sama
yaitu, menciptakan pembelajaran yang aman, bermutu, dan menjangkau semua anak
bangsa. Pengalokasian 20 persen APBN untuk
pendidikan adalah bukti komitmen pemerintah dalam memprioritaskan sektor
pendidikan yang merupakan salah satu aspek penting negara untuk mencapai
kemajuan dan kesejahteraan. Sehingga penggunaan Dana BOSP harus
efisien, efektif, transparan, akuntabel berkelanjutan dan berkeadilan,” terang Johni Asadoma.
Terkait Pungutan IPP yang kerap menjadi sorotan
masyarakat. Menurutnya, pungutan tersebut tidak boleh memberatkan Siswa dan
wajib mempertimbangkan latar belakang sosial dan ekonomi dari keluarga Siswa.
“Pungutan harus berdasarkan kondisi sosial ekonomi
siswa, tidak bisa disamaratakan, namun harus adil dan rasional. Guru wajib
mengetahui kondisi ekonomi Siswa sebagai dasar penerapan biaya Pungutan IPP,”
jelas Johni.
“Siswa kita adalah calon penerus pembangunan bangsa,
didik dan binalah mereka dengan kasih sayang, kedisiplinan, dan keteladanan.
Bukan dengan kekerasan, jadikan mereka generasi unggul menuju Indonesia yang
maju dan sejahtera,” ucap Wakil Gubernur Johni
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi NTT, Ambros Kodo dalam sambutannya menyampaikan, “Diharapkan melalui
penyelenggaraan kegiatan ini pengelolaan Dana BOSP dapat
dilaksanakan dengan akuntabel dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan yang akan berlangsung pada 27 Juli hingga 2
Agustus 2025 ini, turut dihadiri para Kepala Sekolah SMA/SMK se- Provinsi NTT,
Pengawas, Perwakilan Inspektorat Provinsi NTT, ASN Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTT dan Guru PPPK dari Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
(dek) *** kupangnews.com