![]() |
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo |
Pasca dilaksanakan
verifikasi ini, Pemkab TTU akan melakukan pengumuman terhadap para peserta yang
lulus dan dinyatakan lulus verifikasi administrasi.
"Dan segera saya
tanda tangan SK hanya yang lulus administrasi (dan lulus ujian tertulis),"
ujarnya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pada umumnya, sebanyak
623 peserta PPPK tersebut tidak lulus seleksi administrasi. Ada berbagai macam
aspek yang menjadi penyebab mereka dinyatakan tidak lulus administrasi.
"Maladministrasi
itu contohnya kepala desa kasih rekomendasi, kepala sekolah kasih rekomendasi,
yang seolah yang bersangkutan punya pengalaman kerja di situ padahal tidak. Itu
tidak boleh," ungkapnya.
Ia menuturkan, salah
satu alasan mereka nekat mengeluarkan rekomendasi tersebut karena hubungan
kekeluargaan dan lain-lain.
Administrasi para
peserta PPPK ini ditelusuri satu persatu dan semuanya terbukti. Pasca temuan
tersebut, kata Falentinus, Pemkab TTU akan melanjutkan pengumuman terhadap
peserta yang lulus.
Selanjutnya, setelah
dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada dugaan nepotisme dalam pemberian
rekomendasi dari pejabat yang bersangkutan maka Pemkab TTU akan mengambil sikap
tegas.
"Kalau ada faktor
KKN, ini karena uang, ini karena ada setoran, di situlah kita akan tangkap kita
akan tetapkan," ucapnya.
Langkah pertama yang
diambil adalah pengumuman kepada publik agar tidak terlambat. Selanjutnya akan
dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum-oknum yang mungkin memberikan
akses untuk yang bersangkutan lulus administrasi.
Dengan demikian, kuota
PPPK di Kabupaten TTU yang akan berkurang. Hal ini akan memberikan kesempatan
kepada mereka yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang sangat lama hingga
saat ini. (bbr)