banner 9 Pemuda Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Usai Pesta Wisuda di Kota Kupang

9 Pemuda Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Usai Pesta Wisuda di Kota Kupang



Suara Numbei News - Tim Gabungan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota bersama personel Polsek Kota Raja bergerak cepat mengamankan sembilan orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi usai pesta wisuda di Kota Kupang.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Sanjuan 4, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, serta di Gang Ukitau, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Minggu (6/7/2025).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., bersama Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku masing-masing berinisial BGJ, VA, AN, FJW, DAAS, AYJ, AABD, FJ, dan WR.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (6/7), menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kejadian bermula saat acara pesta wisuda di gedung Taman Budaya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Menurut Kombes Aldinan, saat itu korban berinisial DD melihat adanya perkelahian antara dua kelompok pemuda.

Korban kemudian mencoba melerai pertikaian tersebut. Namun, upaya baik tersebut justru berujung petaka. Para pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut malah secara bersama-sama menyerang DD.

“Korban DD dipukul secara bersama-sama oleh para terlapor hingga mengalami luka robek di atas mata kiri, tepat di bawah alis,” terang Kapolresta.

Setelah menerima laporan dari korban melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VII/2025/Sektor Kota Raja Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 5 Juli 2025, Unit Jatanras segera berkoordinasi dengan Polsek Kota Raja untuk mendalami informasi.

Polsek Kota Raja sendiri sebelumnya telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni BGJ dan VA. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan dan diinterogasi mendalam.

Berdasarkan keterangan awal, polisi berhasil melacak lokasi kos-kosan yang menjadi tempat persembunyian para terduga pelaku lainnya.

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi dan berhasil menangkap tujuh terduga pelaku lain tanpa perlawanan berarti.

Seluruh pelaku langsung digiring ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, para terduga pelaku masih ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak kekerasan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kombes Aldinan.*** korantimor.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama