banner Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA di Kota Kupang NTT Diamankan Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA di Kota Kupang NTT Diamankan Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi


Suara Numbei News - Sebanyak 10 remaja yang merupakan pelajar SMA di Kota Kupang diamankan aparat Polsek Maulafa, Jumat (1/8/2025) malam.

10 orang pelajar tersebut merupakan pelaku maupun yang menonton perkelahian tersebut, masing-masing GA (16), DL (17), APO (17), DM (16), FT (16), SW( 14), RP (17), WK (19), BO (17), dan PS (20).

10 pelajar SMA ini selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Maulafa.

Piket Polsek Maulafa mendapatkan informasi dari warga RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, bahwa sedang terjadi perkelahian jalanan antar pelajar di Jalan Oebolifo, RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana.

Anggota piket Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 10 orang pelajar tersebut.

Polisi kemudian menghubungi orang tua dari para pelajar yang diamankan tersebut, untuk datang ke Polsek Maulafa.

Pelajar didampingi orang tuanya diberikan nasehat.

Mereka membuat surat pernyataan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Pihak kepolisian kemudian mengembalikan para pelaku kepada orang tuanya.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte untuk sering melakukan imbauan di sekolah maupun lingkungan sekitar tempat kejadian.

"Saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas (sembilan orang), untuk melakukan imbauan ke sekolah yang ada di wilayahnya, termasuk di sekitar lokasi kejadian semalam, untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi," ungkap Kapolsek, Sabtu (2/8/2025).

Kepada personel piket untuk lebih sering melaksakan patroli ke sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan maulafa, dan melewati tempat kejadian serta tempat-tempat berkumpulnya para pelajar sehingga menghindari kejadian-kejadian yang tidak diingikan terjadi.

AKP Fery juga mengimbau pihak sekolah, agar sebelum dan saat jam belajar mengajar, para pelajar tetap berada dalam lingkungan sekolah hingga selesai kegiatan belajar mengajar.

"Saya minta juga kerja sama pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswa-siswinya, dan meminta para pelajar segera kembali ke rumah masing masing dan tidak berkumpul serta melakukan aktifitas lain yang kontraproduktif atau bertentangan dengan yang seharusnya dilakukan sebagai seorang pelajar," sebut mantan Kapolsek Kupang Timur ini.

Kapolsek Maulafa juga melakukan imbauan kepada masyarakat, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110 untuk mendapat pelayanan atau respon cepat kepolisian. *** digtara.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama