Syukurlah, Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Simak Penjelasan Nadiem Berikut!

Syukurlah, Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Simak Penjelasan Nadiem Berikut!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)  - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan keprihatinannya akan nasib para guru ASN maupun honorer.

Masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi pendidik (serdik).

“Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi," kata Mas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).

Berkaca dari hal tersebut, lanjutnya, maka perlu ada perbaikan besar yang akan dilakukan pemerintah.

Tujuannya agar semua guru bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi pendidik yang antreannya panjang sekali.

Salah satu gebrakan pemerintah adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.

RUU Sisdiknas, menurut Nadiem Makariem, menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.

Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.

Nadiem menegaskan ke depannya, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru.

Jadi, sertifikat pendidik atau serdik bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.

“Sertifikat guru akan menjadi seperti surat izin mengemudi (SIM) untuk profesi guru,” terang Nadiem.

Dia berharap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, yakni sebagai RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia.

Apabila ada hal-hal yang belum memenuhi harapan, Nadiem mengajak elemen masyarakat membahas bersama dan menyempurnakannya.

"Pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas," pungkas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

 

Sumber : jpnn.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama