Waduh Siswi Buang Bayi di Sikka Melahirkan Sendiri, Mengaku Belajar dari Youtube

Waduh Siswi Buang Bayi di Sikka Melahirkan Sendiri, Mengaku Belajar dari Youtube

TANGKAP TERDUGA PELAKU- Aparat Polres Sikka menangkap siswi berinisial KRL atas dugaan kasus buang bayi, Selasa 20 September 2022 malam. 


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Satreskrim Polres Sikka masih memeriksa Siswi Buang Bayi berinisial KRL yang diduga membuang bayi sendiri di Kali MatiKelurahan NangametingKecamatan AlokKabupaten Sikka.

KRL, Siswi Buang Bayi yang baru berusia 19 tahun itu diringkus Tim Buser setelah tiga hari melarikan diri di Desa Kringa, Kecamatan Talibura.

Ia bahkan bersembunyi di sekitar hutan wilayah setempat. Kasus Siswi Buang Bayi ini mendapat perhatian serius aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siswi Buang Bayi nekat melakukan persalinan sendiri setelah mengikuti tutorial dari Youtube.

KRL pun melahirkan bayi laki-laki pada hari Jumat 16 September 2022 di rumah neneknya yang berjarak sepuluh meter dari TKP.

Ironisnya, KRL malah membuang bayinya sehari setelah melahirkan.

Jasad bayi malang itu ditemukan warga dalam kondisi tertimbun material pasir, Sabtu 17 September 2022.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas, melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terduga perihal bayi dibuang dalam kondisi meninggal atau masih bernyawa.

"Kita masih lakukan penyelidikan awal. Belum ada keterbukaan dari yang bersangkutan," katanya kepada awak media.

Namun hasil pemeriksaan awal, kata Nyoman, KRL mengaku bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya sendiri.

Dia sudah mengaku itu anaknya. Tetapi ini masih interogasi awal, nanti kita akan sampaikan perkembangannya," jelasnya.

Nyoman menambahkan, meski KRL berstatus siswi kelas X namun tetap berurusan dengan hukum lantaran usianya sudah dewasa.

Dia sudah dewasa, usianya 19 tahun. Kita belum bisa menentukan pasal berapa, dan Undang-Undang apa yang kita kenakan kepada yang bersangkutan," katanya.

Hingga saat ini, KRL masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sikka. Terduga awalnya diperiksa dalam ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*) poskupang.com




 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama