Kabarnya, ada empat
kategori honorer yang punya jalur khusus atau prioritas lolos PPPK 2022.
Informasi yang terbaru datang dari Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan
mengenai kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022.
Pada rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN yang dilaksanakan pada September 2022, dijelaskan bahwa akan ada kebijakan baru dalam pengangkatan PPPK 2022. Fokus kebijakan pada rekrutmen ASN 2022 adalah pada bidang pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Namun tetap tidak mengabaikan jabatan yang lain.
Para pelamar untuk PPPK
guru 2022, pemerintah akan menyeleksi berdasarkan kategori masing-masing guru
honorer. Setidaknya, akan ada tiga kategori guru honorer yang akan menjadi
prioritas dan 1 kategori pelamar umum pada seleksi PPPK guru 2022.
Sesuai dengan
kategorinya, guru honorer yang terdata selaku pelamar prioritas akan diutamakan
untuk mengisi lowongan ASN pada PPPK 2022, bahkan seleksi tanpa tes bisa saja
berlaku. Tentu saja kabar ini disambut dengan antusias oleh para guru honorer.
Pelamar priotitas
pertama ini kabarnya akan didahulukan saat seleksi diadakan, setelah itu baru
berlanjut ke kategori prioritas berikutnya, apabila masih tersedia formasi.
Demikian juga dengan pelamar umum, mereka akan berkesempatan untuk mengisi
lowongan dengan seleksi tes, jika masih tersedia, setelah pengisian oleh
pelamar prioritas.
Direncanakan, jadwal
seleksi PPPK guru 2022 yang tercantum di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor
349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan mendapatkan penempatan di Oktober
2022.
Untuk proses seleksi,
pelamar prioritas kedua dan ketiga akan mendapatkan jadwal seleksi di bulan
yang sama, namun setelah selesai tahap seleksi untuk prioritas pertama. Walau
begitu, rencana jadwal PPPK guru 2022 ada kemungkinan akan mengalami perubahan,
sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Guru Honorer Jadi PPPK 2022?
Lantas, guru honorer
kategori mana yang akan memiliki jalur khusus atau prioritas 1 dalam seleksi
PPPK 2022?
1. Guru THK-2 lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi
2. Guru non ASN lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi
3. Guru lulusan PPG
lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi
4. Guru swasta lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi
Guru yang termasuk di
dalam kategori tersebut bisa mengambil nilai passing grade dari seleksi l PPPK
2021, untuk digunakan di tahun 2022 ini dan langsung menjadi ASN.
Sedangkan untuk
kategori prioritas kedua, yang merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK
–II), maka akan berlaku penilaian kesesuaian. Penilaian kesesuaian juga akan
berlaku bagi pelamar prioritas ketiga, di mana akan diisikan guru non ASN di
sekolah yang telah terdata di Dapodik dengan masa kerja paling sedikit selama 3
tahun.
Kemudian, jika ternyata
masih tersedia formasi, maka akan dilanjutkan proses seleksi untuk kategori
pelamar umum. Dalam hal ini, yang dimaksud pelamar umum adalah guru yang sudah
lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada Kemdikbud dan guru
swasta yang terdata di Dapodik.
Demikian informasi
mengenai kabar guru honorer jadi PPPK 2022 yang perlu diketahui. Apakah Anda
termasuk dalam salah satu kategori yang telah disebutkan di atas?
Sumber
: https://www.suara.com/news