Benarkah Guru Honorer Jadi PPPK 2022? Begini Penjelasan Mendikbudristek dan Menpan RB, Ini Jadi Kabar Gembira yang Ditunggu-tunggu Honorer

Benarkah Guru Honorer Jadi PPPK 2022? Begini Penjelasan Mendikbudristek dan Menpan RB, Ini Jadi Kabar Gembira yang Ditunggu-tunggu Honorer



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Belakangan ini, banyak kabar yang mengatakan bahwa guru honorer bisa berubah statusnya menjadi PPPK. Benarkah demikian? Apa langkah yang perlu ditempuh agar guru honorer jadi PPPK 2022?

Kabarnya, ada empat kategori honorer yang punya jalur khusus atau prioritas lolos PPPK 2022. Informasi yang terbaru datang dari Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan mengenai kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022.

Pada rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN yang dilaksanakan pada September 2022, dijelaskan bahwa akan ada kebijakan baru dalam pengangkatan PPPK 2022. Fokus kebijakan pada rekrutmen ASN 2022 adalah pada bidang pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Namun tetap tidak mengabaikan jabatan yang lain.

Para pelamar untuk PPPK guru 2022, pemerintah akan menyeleksi berdasarkan kategori masing-masing guru honorer. Setidaknya, akan ada tiga kategori guru honorer yang akan menjadi prioritas dan 1 kategori pelamar umum pada seleksi PPPK guru 2022.

Sesuai dengan kategorinya, guru honorer yang terdata selaku pelamar prioritas akan diutamakan untuk mengisi lowongan ASN pada PPPK 2022, bahkan seleksi tanpa tes bisa saja berlaku. Tentu saja kabar ini disambut dengan antusias oleh para guru honorer.

Pelamar priotitas pertama ini kabarnya akan didahulukan saat seleksi diadakan, setelah itu baru berlanjut ke kategori prioritas berikutnya, apabila masih tersedia formasi. Demikian juga dengan pelamar umum, mereka akan berkesempatan untuk mengisi lowongan dengan seleksi tes, jika masih tersedia, setelah pengisian oleh pelamar prioritas.

Direncanakan, jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang tercantum di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan mendapatkan penempatan di Oktober 2022.

Untuk proses seleksi, pelamar prioritas kedua dan ketiga akan mendapatkan jadwal seleksi di bulan yang sama, namun setelah selesai tahap seleksi untuk prioritas pertama. Walau begitu, rencana jadwal PPPK guru 2022 ada kemungkinan akan mengalami perubahan, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Guru Honorer Jadi PPPK 2022?

Lantas, guru honorer kategori mana yang akan memiliki jalur khusus atau prioritas 1 dalam seleksi PPPK 2022?

1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi

2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi

3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi

4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi

Guru yang termasuk di dalam kategori tersebut bisa mengambil nilai passing grade dari seleksi l PPPK 2021, untuk digunakan di tahun 2022 ini dan langsung menjadi ASN.

Sedangkan untuk kategori prioritas kedua, yang merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK –II), maka akan berlaku penilaian kesesuaian. Penilaian kesesuaian juga akan berlaku bagi pelamar prioritas ketiga, di mana akan diisikan guru non ASN di sekolah yang telah terdata di Dapodik dengan masa kerja paling sedikit selama 3 tahun.

Kemudian, jika ternyata masih tersedia formasi, maka akan dilanjutkan proses seleksi untuk kategori pelamar umum. Dalam hal ini, yang dimaksud pelamar umum adalah guru yang sudah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada Kemdikbud dan guru swasta yang terdata di Dapodik.

Demikian informasi mengenai kabar guru honorer jadi PPPK 2022 yang perlu diketahui. Apakah Anda termasuk dalam salah satu kategori yang telah disebutkan di atas?

 

Sumber : https://www.suara.com/news




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama