Gagal Ginjal Akut Bisa Terjadi Hanya Dalam Hitungan Jam, Ternyata ini Pemicunya. (FOTO: ILUSTRASI GINJAL) |
Salah satunya
apotek di Kabupaten Manggarai (Matim) mulai kosongkan etalase penjualan obat
bentuk cair dan sirup. Pengosongan itu dilakukan menyusul Himbauan Kementrian
Kesehatan RI, penghentian sementara penjualan obat sirup itu berkaitan dengan adanya
temuan 192 kasus gagal ginjal akut misterius
pada anak di Indonesia.
Pantauan Pos Kupang,
Kamis (20/10), beberapa Apotek di Manggarai berinisiatif untuk tidak menjual
lagi obat anak berbentuk cair atau sirup.
"Untuk sementara
Kami sudah sisihkan dari etalase sejak kemarin pak, pas mendapatkan informasi
dari pemberitaan," Egi Sleman karyawan di Apotek Kimia Farma Ruteng.
Beberapa Apotik di Ruteng juga belum mendapatkan surat resmi, baik dari
pemerintah maupun BPOM.
Egi mengaku, pihaknya
sudah mengosongkan etalase obat sirup sebelum ada surat edaran itu. "Kami
belum mendapat surat resmi, tapi kami sudah kosongkan etalase," ujar Egi
Kepala Dinas Kesehatan
Matim, dr. Bertolomeus Hermopan mengaku sudah memberikan menghimbau kepada
masyarakat, Kapus dan Nakes untuk memberhentikan sementara penyaluran.
"Kita sudah membuat surat meneruskan informasi itu kepada masyarakat,
petugas kesehatan, untuk mengurangi sampai waktu yang ditentukan oleh
pemerintah pusat," kata Hermopan.
Apotek-apotek juga
diimbau untuk tidak meresepkan bahkan menjual bebas. Adapun yang masih menjual
bebas dikatakan Hermopan, yang berhak untuk menindak merupakan kewenangan
Penegak Hukum dan BPOM.
Sementara itu, untuk
saat ini di Kabupaten Manggarai belum ada laporan terkait kasus serupa. Dinkes
Manggarai juga sedang melakukan pendataan bagi anak umur 1- 8 tahun sebagai
upaya preventif.
Bupati Sikka,
Fransiskus Roberto Diogo, SSos MSi meminta warganya jangan mengkonsumsi obat
yang berbahaya bagi anak-anak. Dan orangtua yang ingin memberikan obat kepada
anak-anak harus dengan resep dokter.
"Saya akan meminta
dinas teknis agar menertibkan obat-obat yang dilarang agar jangan dijual di
apotik. Pemerintah akan mengawasi secara ketat agar obat-obat yang dilarang IDI
yang berbahaya bagi kesehatan anaK," kata Bupati Roberto.
Menurut Bupati Roberto,
pihaknya akan melakukan pengecekan ke semua apotik agar jangan lagi menjual
obat cair dan sirup bagi anak.
"Pemerintah
tentunya akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi kepada warga.
Tetapi kesadaran warga sangat kita harapkan. Jangan beli obat cair bagi anak
yang dilarang dokter," ujar Bupati Sikka.
Ia menegaskan, kepada
semua tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan baik RSUD Maumere
maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Sikka untuk sementara ini agar tidak
meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ sirup sampai hasil
penelusuran dan penelitian "Sementara mari kita ikut anjuran IDI. Semua demi
kesehatan anak-anak kita," kata Bupati Sikka.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Sumba Barat (Sumbar), drg Bonar B Sinaga menghimbau kepada orang tua
agar untuk sementara waktu jangan memberi obat sirup kepada anak-anak yang
sedang sakit. Sebaiknya anak-anak alami sakit khususnya batuk pilek dan sulit
buang air kecil, untuk segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat
agar bisa mendapatkan penanganan pertama yang baik dan benar.
Menurutnya, Kemenkes RI
telah meneliti bahwa pasien Balita yang terkena accute kidney injury (AKI)
terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol-EG,
diethylene glycol-DEG dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Ketiga zat kimia ini
merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol, yang
sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
Selanjutnya, beberapa
jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, kita ambil
dari rumah pasien terbukti memiliki EG, DEG, EGBE yang seharusnya tidak ada
atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan syrup tsb.
"Karena itu sambil
menunggu otoritas obat dalam hal ini BPOM RI
memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif maka Kementerian Kesehatan RI
mengambil posisi sementara waktu melarang penggunaan obat-obatan sirup. Hal itu
karena balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan dengan
angka kematian mendekat 50 persen," jelas drg Bonar, Kamis (20/10).
Pantauan Pos Kupang di
Apotek Kimia Farma dan Apotek Crystal Farma Kupang,
sudah tidak lagi menjual obat Paracetamol jenis sirup. Obat ini sudah dilarang
peredarannya oleh Kemenkes RI.
Salah satu petugas di
apotek ini mengaku tidak lagi menjual Paracetamol sirup. Namun untuk informasi
keluar hanya dibolehkan satu pintu. "Maaf, kami tidak bisa memberi
pernyataan," katanya.
Petugas ini meminta Pos
Kupang melakukan konfirmasi saja ke Apotek Kimia Farma yang terletak di Jalan
Moch Hatta depan RSUD Prof. WZ. Johannes.
Sementara itu, di
Apotek Kimia Farma di Jalan Moch Hatta, petugas mengarahkan Pos Kupang ke
Lantai 2. Di lantai 2, petugas yang ada mengatakan, mereka tidak bisa
memberikan pernyataan pers. "Mohon maaf, saat ini pimpinan kami dan juga
kepala tata usaha lagi ke Jakarta. Kami tidak bisa memberi pernyataan,"
katanya.
"Kalau bapak mau
dapat keterangan bisa kembali di hari Selasa atau Rabu pekan depan. Saat itu
pimpinan kami sudah ada," katanya.
Sementara Asisten
Apoteker pada Apotek Crystal Farma mengatakan,
semenjak ada edaran larangan menjual obat Paracetamol sirup, pihaknya langsung
tidak menjualnya. "Sejak ada edaran kami sudah tidak jual lagi
Paracetamol," katanya.
Sejak akhir Agustus
2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah
menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/
Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya dan saat ini
penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Jumlah kasus yang
dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 Provinsi dengan angka
kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai
65 persen. NTT dalam hal ini menyumbang 1 kasus di Kabupaten Rote Ndao.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli
Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan
laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan
gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang
dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, untuk
sementara telah ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.
Saat ini Kemenkes
dan BPOM masih
terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor
risiko lainnya. Kasus suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute
Kidney Injury pada anak adalah kasus penyakit pada usia 0-18 tahun (mayoritas
usia balita) dengan gejala demam selama 7-14 hari dengan suhu tubuh diatas
37.50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan tidak berkemih
(anuria) dan menurunnya volume urin.
*
Dua Anak NTT Meninggal Dunia
Ikatan Dokter Anak
Indonesia (IDAI) NTT kembali melaporkan satu anak di NTT meninggal dunia akibat
Aacute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal misterius. Dengan demikian dalam
dua bulan terakhir ini sudah dua anak menjadi korban AKI. Ketua IDAI NTT, dr.
Woro Indri Padmosiwi, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan, Kamis (20/10).
Ia menyebut, anak yang
menjadi korban gagal ginjal misterius itu adalah laki-laki berusia 1 tahun 10
bulan yang dirawat di rumah sakit Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Sebelumnya, anak itu direncakan akan dirujuk ke rumah sakit Sanglah Denpasar
Bali, namun sebelum berangkat kesana, anak itu meninggal dunia pada Rabu
(19/10) pukul 22.00 Wita. "Pasien AKI misterius di Sumba Barat meninggal
tadi malam pukul 10.00 Wita," ungkap dr. Woro Indri.
Menurutnya, pasien AKI
Apitikal itu telah dirawat selama beberapa hari di RSUD Waikabubak. Korban
diketahui tidak mengalami buang air kecil (BAK) atau kencing selama tiga hari.
"Iya meninggal, tidak sempat dirujuk," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan dr Woro, hasil observasi sebelumnya menyebutkan anak itu
mengalami AKI Atipikal. Dan bisa saja menjalani perawatan lanjutan di RS
Waikabubak atau di RS di Kupang, namun karena ketiadaan alat cuci darah khusus
anak di fasilitas kesehatan di NTT, maka pasien harus rujuk ke luar NTT.
"Iya belum ada
(alat cuci darah khusus anak di NTT), sehingga kasus yang baru dari Waikabubak
di rujuk ke RS Sanglah," kata Woro.
Meninggalnya satu lagi
anak dengan gagal ginjal misterius itu maka provinsi NTT kini terdapat dua
kasus akibat penyakit ini.
Sebelumnya, satu Anak
laki-laki berusia 2 tahun di Kabupaten Rote Ndao, juga dinyatakan meninggal
dunia akibat penyakit ini. Ia meninggal dunia di akhir September 2022 lalu.
Tingkatkan Kewaspadaan
Direktur rumah sakit
umum daerah (RSUD) Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat (Sumbar), dr. Javendi
Rizal Pavliando Saragih di Waikabubak, membenarkan seorang pasien berusia 1
tahun 10 bulan yang sempat menjalani perawatan selama sehari di rumah sakit itu
meninggal dunia, Rabu (19/10) pukul 22.00 wita.
Pasien meninggal dunia
akibat menderita gangguan ginjal akut progresif dengan infeksi berat. Hal mana
diduga gangguan ginjalnya dari infeksi berat dan obat paracetamol yang
sebelumnya diminum oleh pasien.
Karena itu, ia
menghimbau kepada orang tua agar segera membawa anak ke rumah sakit atau
puskesmas terdekat bila anak menderita sakit. Hal itu untuk mendapatkan
penanganan anak sedini mungkin oleh petugas kesehatan RSUD Sumbar.
Kepala Dinas Kesehatan
Sumbar, drg. Bonar B. Sinaga menghimbau masyarakat untuk sementara waktu
anak-anak jangan mengkonsumsi obat sirup. Sementara itu keluarga korban belum
bisa ditemui karena sedang duka.
Bupati Matim, Agas
Andreas, SH MHum, menghimbau masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan
dalam rangka pencegahan terhadap AKI di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Matim,
Jefrin Haryanto, Kamis (20/10).
Bupati Agas, demikian
Jefrin, berharap seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan,
baik RSUD Borong maupun Puskesmas di seluruh Manggarai Timur, untuk sementara
ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ sirup, sampai
hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Kepada seluruh
apotek/ klinik/ toko obat/ praktek pribadi untuk sementara ini tidak
memberikan/ menjual obat bebas dan/ atau bebas terbatas dalam bentuk cair/
sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,"
katanya.
Masyarakat juga
dihimbau saat ingin mengobati anak, tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/
sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat
menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal),
atau sediaan lainnya.
Kepada para orang tua
yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun diminta untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air
kecil pada anak dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.
Kepada orang tua yang
memiliki anak usia balita agar untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-oabatan
yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten,
sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Bupati Agas juga
mengimbau, jika ditemukan kondisi anak demam selama 7 - 14 hari dengan suhu
tubuh diatas 37.50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan
tidak berkemih (anuria) serta menurunnya volume urin, maka disarankan untuk
segera menghubungi tenaga kesehatan dan/ atau segera ke fasilitas kesehatan
terdekat.
Kepada keluarga pasien agar membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya serta menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Perawatan anak sakit
yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non
farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan
menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tand-tanda bahaya segera bawa anak ke
fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Langkah pencegahan
dengan mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya dengan menjaga Perilaku
Hidup Bersih Sehat (PHBS), menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan
bergizi dan air putih yang cukup, menjauhi makanan cepat saji serta
minum-minuman kaleng dengan pemanis terutama pada anak-anak balita.
"Anak-anak adalah
masa depan Manggarai Timur, kesehatan mereka hari ini adalah gambaran kualitas
Matim," tegas Bupati Agas.
Bupati Kupang, Korinus
Masneno meminta masyarakat agar selalu mewaspadai obat tersebut yang merupakan
salah satu penyebab penyakit pada anak yang saat ini menjadi perhatian
masyarakat Indonesia.
"Saya Bupati
Kupang menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kupang untuk selalu waspada
dan berhati-hati dalam mengkonsumsi obat Paracetamol sirup yang sesuai edaran
Kemenkes untuk tidak dikonsumsi," ungkapnya.
Sementara itu kepada
pelaku usaha Apotek yang menjual obat Paracetamol sirup Dia meminta untuk
menaati edaran Kemenkes agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi
seperti penyakit gagal ginjal akut pada
anak.
Dia juga meminta agar
pihak Apotek mensosialisasikan edaran Kemenkes tersebut kepada masyarakat
sebagai pengguna jasa apotek. Dirinya juga meminta agar obat tersebut ditarik
dari peredaran sehingga tidak meresahkan masyarakat yang menjadi pengguna obat
tersebut. (pet/fan/yel/rob/cr2/ris/rob/cr9)
IDI : Stop Jual
Parasetamol Sirup
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi
NTT, dr Stefanus Soka mengaku telah menerima surat edaran dari Kementrian
Kesehatan (Kemenkes) soal pemberian resep obat sirup.
Menurut dr Soka, Surat
Edaran itu telah diterima dan diteruskan ke para dokter di kabupaten/ kota di
NTT. Upaya tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya gagal ginjal akut yang
menyerang anak-anak di Indonesia, termasuk NTT.
IDI Provinsi NTT, kata
dr Stef, juga mendukung langkah prefentif yang dilakukan Kementerian Kesehatan,
guna menjaga agar kondisi dimaksud bisa diantisipasi.
"Surat edaran ini
juga sudah ada tembusan sampai organisasi apoteker. Karena itu untuk sementara
pemberian obat-obatan sirup untuk anak-anak dihentikan sampai selesai proses
investigasi terhadap kemungkinan hubungan antara obat-obatan sirup dengan
kasus-kasus kejadian gagal ginjal akut bisa
dipastikan," jelas dr Stef Soka, Kamis (20/10).
Untuk sementara waktu,
dr Stef mengimbau agar para orangtua, bisa menghentikan sementara pembelian
obat-obatan sirup yang dijual bebas. Jika ada gejala anak lemas, demam tinggi,
muntah-muntah dan apa bila anak tidak Buang Air Kecil (BAK), dalam kurun waktu
beberapa jam, maka harus segera dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan
terdekat.
"Sehingga hal-hal
ini bisa dicegah dan jika ditemukan kecurigaan maka bisa dilakukan proses
investigasi dan penelusuran, sehingga tidak terjadi pada anak-anak yang
lain," ujarnya
Dokter Stef mengakui
alat cuci darah untuk anak memang belum dimiliki oleh seluruh rumah sakit yang
ada di NTT. Hal ini hendaknya bisa menjadi perhatian untuk bisa segera
ditangani. Terlebih munculnya kasus baru, gagal ginjal akut misterius
pada anak.
Dokter Stef berharap
pihak RSUD W Z Johannes Kupang melakukan koordinasi untuk kemungkinan
menyiapkan alat cuci darah untuk bayi atau anak. Dengan demikian pasien-pasien
anak bisa ditolong dalam kesempatan pertama.
Untuk diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi
NTT, dr. Stefanus Soka telah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan
(Kemenkes) mengenai pemberian resep obat sirup. Surat edaran itu, itu telah
disampaikan ke dokter di daerahnya menyikapi penyakit gagal ginjal akut yang
menyerang anak-anak di Indonesia termasuk di NTT.
IDI Provinsi NTT, kata
Stefanus mendukung langkah prefentif yang dilakukan Kementerian Kesehatan
menjaga agar kondisi ini bisa diantisipasi.
"Surat edaran ini
juga sudah ada tembusan sampai organisasi apoteker, sehingga untuk sementara
pemberian obat-obatan sirup untuk anak-anak dihentikan sampai selesai proses
investigasi terhadap kemungkinan hubungan antara obat-obatan sirup dengan
kejadian gagal ginjal akut bisa
dipastikan," kata dr Stef Soka kepada wartawan, Kamis (20/10).
IDI mengimbau para orangtua
menghentikan sementara pembelian obat-obatan sirup yang dijual bebas. Jika ada
gejala anak lemas, demam tinggi, muntah-muntah dan apa bila anak tidak buang
air kecil (BAK) dalam kurun waktu beberapa jam, maka harus segera dibawa ke
rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.
Dengan demikian
kasus-kasus ini bisa dicegah dan jika ditemukan kecurigaan maka bisa dilakukan
proses investigasi dan penelusuran, sehingga tidak terjadi pada anak-anak yang
lain. Dia menambahkan, alat cuci darah untuk anak memang belum ada di seluruh
rumah sakit di NTT, hal ini yang menjadi perhatian karena memang kasus ini
merupakan fenomena baru.
Di RSUD WZ Johannes
Kupang sudah melakukan koordinasi untuk kemungkinan menyiapkan alat cuci darah
untuk bayi atau anak, sehingga pasien-pasien ini bisa ditolong. (ris)
BPOM Uji 26 Sirup, Lima
Diantaranya Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup.
Lima diantaranya diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.
Dalam pemeriksaan
hingga 19 Oktober 2022, menunjukkan kandungan cemaran
etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), terdapat di lima produk yang
melebihi ambang batas aman.
Kepala Balai POM
Kupang, Tamran Ismail, menyampaikan ini dalam keterangannya Kamis 20 Oktober
2022 malam, meneruskan siaran pers BPOM pusat
mengenai daftar nama obatan tersebut.
Tamran menyebut
nantinya dalam penarikan obat-obatan ini akan dilakukan oleh industri farmasi
pemilik izin edar agar menarik kembali sirop obat dari peredaran di seluruh
Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
"Sudah minta
pabrik dan distributornya agar ditarik," sebutnya.
Penarikan ini juga
mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi
Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko
Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Terkait dengan
pengawasan penarikan obat-obatan ini di lapangan dengan Balai POM, sebutnya,
akan menunggu arahan lebih lanjut terkait prosesnya.
"Kita tunggu
instruksi," sebutnya lagi.
Untuk diketahui,
penyakit ini telah terjadi di berbagai provinsi di Indonesia termasuk Nusa
Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah korban meninggal sebanyak 2 balita hingga,
Kamis 20 Oktober 2022.
Sebelumnya, dalam
keterangan di kantornya, Tamran Ismail menyebut pihaknya tengah menunggu hasil
investigasi yang dilakukan sesuai kewenangan dari Badan POM pusat.
Badan POM pusat sendiri
sedang menginvestigasi produk obat-obatan yang mungkin berpotensi
menyebabkan gagal ginjal akut misterius
pada anak-anak.
Investigasi ini, kata
dia, meliputi pengujian produk obat-obatan dengan kecurigaan terkontaminasi zat
yang membahayakan di luar dari bahan baku utama pembuatan suatu produk obat.
"Untuk pemeriksaan
produk itu dilakukan oleh pusat dan waktunya tidak terlalu lama dan kita
mengharapkan dengan waktu singkat dapat memberi hasil yang signifikan,"
jelasnya.
Menurutnya, BPOM pusat
juga akan mengklasifikasikan besaran risiko produk yang terkontaminasi ini
sesuai dengan batas ambang yang telah ditetapkan. Selanjutnya bila produk
tersebut memang tidak sesuai ketetapan maka produsennya akan ditindak.
(fan)
5 obat yang diduga
mengandung cemaran EG dan DEG ini di antaranya adalah :
1. Termorex Sirup (obat
demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan
dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup
(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar
DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup
(obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor
izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup
(obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin
edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops
(obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin
edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. *** poskupang.com