Dua Anak di NTT Meninggal, Apotek Tarik Obat Sirup Anak

Dua Anak di NTT Meninggal, Apotek Tarik Obat Sirup Anak

Gagal Ginjal Akut Bisa Terjadi Hanya Dalam Hitungan Jam, Ternyata ini Pemicunya. (FOTO: ILUSTRASI GINJAL) 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Dua orang anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, mengakibatkan seluruh apotek menarik semua obat sirup untuk anak. 

Salah satunya  apotek di Kabupaten Manggarai (Matim) mulai kosongkan etalase penjualan obat bentuk cair dan sirup. Pengosongan itu dilakukan menyusul Himbauan Kementrian Kesehatan RI, penghentian sementara penjualan obat sirup itu berkaitan dengan adanya temuan 192 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Pantauan Pos Kupang, Kamis (20/10), beberapa Apotek di Manggarai berinisiatif untuk tidak menjual lagi obat anak berbentuk cair atau sirup.

"Untuk sementara Kami sudah sisihkan dari etalase sejak kemarin pak, pas mendapatkan informasi dari pemberitaan," Egi Sleman karyawan di Apotek Kimia Farma Ruteng. Beberapa Apotik di Ruteng juga belum mendapatkan surat resmi, baik dari pemerintah maupun BPOM.

Egi mengaku, pihaknya sudah mengosongkan etalase obat sirup sebelum ada surat edaran itu. "Kami belum mendapat surat resmi, tapi kami sudah kosongkan etalase," ujar Egi

Kepala Dinas Kesehatan Matim, dr. Bertolomeus Hermopan mengaku sudah memberikan menghimbau kepada masyarakat, Kapus dan Nakes untuk memberhentikan sementara penyaluran. "Kita sudah membuat surat meneruskan informasi itu kepada masyarakat, petugas kesehatan, untuk mengurangi sampai waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat," kata Hermopan.

Apotek-apotek juga diimbau untuk tidak meresepkan bahkan menjual bebas. Adapun yang masih menjual bebas dikatakan Hermopan, yang berhak untuk menindak merupakan kewenangan Penegak Hukum dan BPOM.

Sementara itu, untuk saat ini di Kabupaten Manggarai belum ada laporan terkait kasus serupa. Dinkes Manggarai juga sedang melakukan pendataan bagi anak umur 1- 8 tahun sebagai upaya preventif.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, SSos MSi meminta warganya jangan mengkonsumsi obat yang berbahaya bagi anak-anak. Dan orangtua yang ingin memberikan obat kepada anak-anak harus dengan resep dokter.

"Saya akan meminta dinas teknis agar menertibkan obat-obat yang dilarang agar jangan dijual di apotik. Pemerintah akan mengawasi secara ketat agar obat-obat yang dilarang IDI yang berbahaya bagi kesehatan anaK," kata Bupati Roberto.

Menurut Bupati Roberto, pihaknya akan melakukan pengecekan ke semua apotik agar jangan lagi menjual obat cair dan sirup bagi anak.

"Pemerintah tentunya akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi kepada warga. Tetapi kesadaran warga sangat kita harapkan. Jangan beli obat cair bagi anak yang dilarang dokter," ujar Bupati Sikka.

Ia menegaskan, kepada semua tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan baik RSUD Maumere maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Sikka untuk sementara ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian "Sementara mari kita ikut anjuran IDI. Semua demi kesehatan anak-anak kita," kata Bupati Sikka.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat (Sumbar), drg Bonar B Sinaga menghimbau kepada orang tua agar untuk sementara waktu jangan memberi obat sirup kepada anak-anak yang sedang sakit. Sebaiknya anak-anak alami sakit khususnya batuk pilek dan sulit buang air kecil, untuk segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat agar bisa mendapatkan penanganan pertama yang baik dan benar.

Menurutnya, Kemenkes RI telah meneliti bahwa pasien Balita yang terkena accute kidney injury (AKI) terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.

Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.

Selanjutnya, beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, kita ambil dari rumah pasien terbukti memiliki EG, DEG, EGBE yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan syrup tsb.

"Karena itu sambil menunggu otoritas obat dalam hal ini BPOM RI memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif maka Kementerian Kesehatan RI mengambil posisi sementara waktu melarang penggunaan obat-obatan sirup. Hal itu karena balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan dengan angka kematian mendekat 50 persen," jelas drg Bonar, Kamis (20/10).

Pantauan Pos Kupang di Apotek Kimia Farma dan Apotek Crystal Farma Kupang, sudah tidak lagi menjual obat Paracetamol jenis sirup. Obat ini sudah dilarang peredarannya oleh Kemenkes RI.

Salah satu petugas di apotek ini mengaku tidak lagi menjual Paracetamol sirup. Namun untuk informasi keluar hanya dibolehkan satu pintu. "Maaf, kami tidak bisa memberi pernyataan," katanya.

Petugas ini meminta Pos Kupang melakukan konfirmasi saja ke Apotek Kimia Farma yang terletak di Jalan Moch Hatta depan RSUD Prof. WZ. Johannes.

Sementara itu, di Apotek Kimia Farma di Jalan Moch Hatta, petugas mengarahkan Pos Kupang ke Lantai 2. Di lantai 2, petugas yang ada mengatakan, mereka tidak bisa memberikan pernyataan pers. "Mohon maaf, saat ini pimpinan kami dan juga kepala tata usaha lagi ke Jakarta. Kami tidak bisa memberi pernyataan," katanya.

"Kalau bapak mau dapat keterangan bisa kembali di hari Selasa atau Rabu pekan depan. Saat itu pimpinan kami sudah ada," katanya.

Sementara Asisten Apoteker pada Apotek Crystal Farma mengatakan, semenjak ada edaran larangan menjual obat Paracetamol sirup, pihaknya langsung tidak menjualnya. "Sejak ada edaran kami sudah tidak jual lagi Paracetamol," katanya.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/ Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 Provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen. NTT dalam hal ini menyumbang 1 kasus di Kabupaten Rote Ndao.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, untuk sementara telah ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya. Kasus suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus penyakit pada usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala demam selama 7-14 hari dengan suhu tubuh diatas 37.50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan tidak berkemih (anuria) dan menurunnya volume urin.



* Dua Anak NTT Meninggal Dunia

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) NTT kembali melaporkan satu anak di NTT meninggal dunia akibat Aacute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal misterius. Dengan demikian dalam dua bulan terakhir ini sudah dua anak menjadi korban AKI. Ketua IDAI NTT, dr. Woro Indri Padmosiwi, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan, Kamis (20/10).

Ia menyebut, anak yang menjadi korban gagal ginjal misterius itu adalah laki-laki berusia 1 tahun 10 bulan yang dirawat di rumah sakit Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Sebelumnya, anak itu direncakan akan dirujuk ke rumah sakit Sanglah Denpasar Bali, namun sebelum berangkat kesana, anak itu meninggal dunia pada Rabu (19/10) pukul 22.00 Wita. "Pasien AKI misterius di Sumba Barat meninggal tadi malam pukul 10.00 Wita," ungkap dr. Woro Indri.

Menurutnya, pasien AKI Apitikal itu telah dirawat selama beberapa hari di RSUD Waikabubak. Korban diketahui tidak mengalami buang air kecil (BAK) atau kencing selama tiga hari. "Iya meninggal, tidak sempat dirujuk," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan dr Woro, hasil observasi sebelumnya menyebutkan anak itu mengalami AKI Atipikal. Dan bisa saja menjalani perawatan lanjutan di RS Waikabubak atau di RS di Kupang, namun karena ketiadaan alat cuci darah khusus anak di fasilitas kesehatan di NTT, maka pasien harus rujuk ke luar NTT.

"Iya belum ada (alat cuci darah khusus anak di NTT), sehingga kasus yang baru dari Waikabubak di rujuk ke RS Sanglah," kata Woro.

Meninggalnya satu lagi anak dengan gagal ginjal misterius itu maka provinsi NTT kini terdapat dua kasus akibat penyakit ini.

Sebelumnya, satu Anak laki-laki berusia 2 tahun di Kabupaten Rote Ndao, juga dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini. Ia meninggal dunia di akhir September 2022 lalu.

Tingkatkan Kewaspadaan

Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat (Sumbar), dr. Javendi Rizal Pavliando Saragih di Waikabubak, membenarkan seorang pasien berusia 1 tahun 10 bulan yang sempat menjalani perawatan selama sehari di rumah sakit itu meninggal dunia, Rabu (19/10) pukul 22.00 wita.

Pasien meninggal dunia akibat menderita gangguan ginjal akut progresif dengan infeksi berat. Hal mana diduga gangguan ginjalnya dari infeksi berat dan obat paracetamol yang sebelumnya diminum oleh pasien.

Karena itu, ia menghimbau kepada orang tua agar segera membawa anak ke rumah sakit atau puskesmas terdekat bila anak menderita sakit. Hal itu untuk mendapatkan penanganan anak sedini mungkin oleh petugas kesehatan RSUD Sumbar.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, drg. Bonar B. Sinaga menghimbau masyarakat untuk sementara waktu anak-anak jangan mengkonsumsi obat sirup. Sementara itu keluarga korban belum bisa ditemui karena sedang duka.

Bupati Matim, Agas Andreas, SH MHum, menghimbau masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terhadap AKI di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Matim, Jefrin Haryanto, Kamis (20/10).

Bupati Agas, demikian Jefrin, berharap seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, baik RSUD Borong maupun Puskesmas di seluruh Manggarai Timur, untuk sementara ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

"Kepada seluruh apotek/ klinik/ toko obat/ praktek pribadi untuk sementara ini tidak memberikan/ menjual obat bebas dan/ atau bebas terbatas dalam bentuk cair/ sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.

Masyarakat juga dihimbau saat ingin mengobati anak, tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/ sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau sediaan lainnya.

Kepada para orang tua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil pada anak dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.

Kepada orang tua yang memiliki anak usia balita agar untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-oabatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten, sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Bupati Agas juga mengimbau, jika ditemukan kondisi anak demam selama 7 - 14 hari dengan suhu tubuh diatas 37.50 C, infeksi saluran cerna, muntah dan diare, batuk pilek dan tidak berkemih (anuria) serta menurunnya volume urin, maka disarankan untuk segera menghubungi tenaga kesehatan dan/ atau segera ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kepada keluarga pasien agar membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya serta menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tand-tanda bahaya segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Langkah pencegahan dengan mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya dengan menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan air putih yang cukup, menjauhi makanan cepat saji serta minum-minuman kaleng dengan pemanis terutama pada anak-anak balita.

"Anak-anak adalah masa depan Manggarai Timur, kesehatan mereka hari ini adalah gambaran kualitas Matim," tegas Bupati Agas.

Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta masyarakat agar selalu mewaspadai obat tersebut yang merupakan salah satu penyebab penyakit pada anak yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

"Saya Bupati Kupang menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kupang untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengkonsumsi obat Paracetamol sirup yang sesuai edaran Kemenkes untuk tidak dikonsumsi," ungkapnya.

Sementara itu kepada pelaku usaha Apotek yang menjual obat Paracetamol sirup Dia meminta untuk menaati edaran Kemenkes agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi seperti penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Dia juga meminta agar pihak Apotek mensosialisasikan edaran Kemenkes tersebut kepada masyarakat sebagai pengguna jasa apotek. Dirinya juga meminta agar obat tersebut ditarik dari peredaran sehingga tidak meresahkan masyarakat yang menjadi pengguna obat tersebut. (pet/fan/yel/rob/cr2/ris/rob/cr9)

IDI : Stop Jual Parasetamol Sirup

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT, dr Stefanus Soka mengaku telah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) soal pemberian resep obat sirup.

Menurut dr Soka, Surat Edaran itu telah diterima dan diteruskan ke para dokter di kabupaten/ kota di NTT. Upaya tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia, termasuk NTT.

IDI Provinsi NTT, kata dr Stef, juga mendukung langkah prefentif yang dilakukan Kementerian Kesehatan, guna menjaga agar kondisi dimaksud bisa diantisipasi.

"Surat edaran ini juga sudah ada tembusan sampai organisasi apoteker. Karena itu untuk sementara pemberian obat-obatan sirup untuk anak-anak dihentikan sampai selesai proses investigasi terhadap kemungkinan hubungan antara obat-obatan sirup dengan kasus-kasus kejadian gagal ginjal akut bisa dipastikan," jelas dr Stef Soka, Kamis (20/10).

Untuk sementara waktu, dr Stef mengimbau agar para orangtua, bisa menghentikan sementara pembelian obat-obatan sirup yang dijual bebas. Jika ada gejala anak lemas, demam tinggi, muntah-muntah dan apa bila anak tidak Buang Air Kecil (BAK), dalam kurun waktu beberapa jam, maka harus segera dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Sehingga hal-hal ini bisa dicegah dan jika ditemukan kecurigaan maka bisa dilakukan proses investigasi dan penelusuran, sehingga tidak terjadi pada anak-anak yang lain," ujarnya

Dokter Stef mengakui alat cuci darah untuk anak memang belum dimiliki oleh seluruh rumah sakit yang ada di NTT. Hal ini hendaknya bisa menjadi perhatian untuk bisa segera ditangani. Terlebih munculnya kasus baru, gagal ginjal akut misterius pada anak.

Dokter Stef berharap pihak RSUD W Z Johannes Kupang melakukan koordinasi untuk kemungkinan menyiapkan alat cuci darah untuk bayi atau anak. Dengan demikian pasien-pasien anak bisa ditolong dalam kesempatan pertama.

Untuk diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT, dr. Stefanus Soka telah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengenai pemberian resep obat sirup. Surat edaran itu, itu telah disampaikan ke dokter di daerahnya menyikapi penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia termasuk di NTT.

IDI Provinsi NTT, kata Stefanus mendukung langkah prefentif yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjaga agar kondisi ini bisa diantisipasi.

"Surat edaran ini juga sudah ada tembusan sampai organisasi apoteker, sehingga untuk sementara pemberian obat-obatan sirup untuk anak-anak dihentikan sampai selesai proses investigasi terhadap kemungkinan hubungan antara obat-obatan sirup dengan kejadian gagal ginjal akut bisa dipastikan," kata dr Stef Soka kepada wartawan, Kamis (20/10).

IDI mengimbau para orangtua menghentikan sementara pembelian obat-obatan sirup yang dijual bebas. Jika ada gejala anak lemas, demam tinggi, muntah-muntah dan apa bila anak tidak buang air kecil (BAK) dalam kurun waktu beberapa jam, maka harus segera dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan demikian kasus-kasus ini bisa dicegah dan jika ditemukan kecurigaan maka bisa dilakukan proses investigasi dan penelusuran, sehingga tidak terjadi pada anak-anak yang lain. Dia menambahkan, alat cuci darah untuk anak memang belum ada di seluruh rumah sakit di NTT, hal ini yang menjadi perhatian karena memang kasus ini merupakan fenomena baru.

Di RSUD WZ Johannes Kupang sudah melakukan koordinasi untuk kemungkinan menyiapkan alat cuci darah untuk bayi atau anak, sehingga pasien-pasien ini bisa ditolong. (ris)

BPOM Uji 26 Sirup, Lima Diantaranya Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup. Lima diantaranya diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut

Dalam pemeriksaan hingga 19 Oktober 2022, menunjukkan kandungan cemaran
etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), terdapat di lima produk yang melebihi ambang batas aman. 

Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail, menyampaikan ini dalam keterangannya Kamis 20 Oktober 2022 malam, meneruskan siaran pers BPOM pusat mengenai daftar nama obatan tersebut.

Tamran menyebut nantinya dalam penarikan obat-obatan ini akan dilakukan oleh industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

"Sudah minta pabrik dan distributornya agar ditarik," sebutnya.  

Penarikan ini juga mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Terkait dengan pengawasan penarikan obat-obatan ini di lapangan dengan Balai POM, sebutnya, akan menunggu arahan lebih lanjut terkait prosesnya. 

"Kita tunggu instruksi," sebutnya lagi. 

Untuk diketahui, penyakit ini telah terjadi di berbagai provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah korban meninggal sebanyak 2 balita hingga, Kamis 20 Oktober 2022. 

Sebelumnya, dalam keterangan di kantornya, Tamran Ismail menyebut pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang dilakukan sesuai kewenangan dari Badan POM pusat.

Badan POM pusat sendiri sedang menginvestigasi produk obat-obatan yang mungkin berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

Investigasi ini, kata dia, meliputi pengujian produk obat-obatan dengan kecurigaan terkontaminasi zat yang membahayakan di luar dari bahan baku utama pembuatan suatu produk obat.

"Untuk pemeriksaan produk itu dilakukan oleh pusat dan waktunya tidak terlalu lama dan kita mengharapkan dengan waktu singkat dapat memberi hasil yang signifikan," jelasnya.

Menurutnya, BPOM pusat juga akan mengklasifikasikan besaran risiko produk yang terkontaminasi ini sesuai dengan batas ambang yang telah ditetapkan. Selanjutnya bila produk tersebut memang tidak sesuai ketetapan maka produsennya akan ditindak.  (fan)

5 obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG ini di antaranya adalah :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama