Diduga Pencemaran Nama Baik, Bupati Malaka Akan Polisikan Ketua Komisi III DPRD Malaka

Diduga Pencemaran Nama Baik, Bupati Malaka Akan Polisikan Ketua Komisi III DPRD Malaka

KETERANGAN PERS - Kuasa hukum bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran, Wilfridus Son Lau, dan Ferdinandus Maktaen, mengadakan konferensi pers di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Desa Wehali, pada Kamis 7 Oktober 2022 untuk melaporkan Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu ke pihak kepolisian. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian.

Pasalnya, Henri Melky Simu diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati Malaka jangan-jangan masuk angin'.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran, Wilfridus Son Lau, SH., MH, dan Ferdinandus Maktaen, SH, dalam konferensi pers kepada wartawan di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Jumat 7 Oktober 2022 .

"Terkait berita mengenai Ketua Komisi III DPR Malaka Henri Melky Simu ini patut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap bupati Malaka ataupun unsur penfitnaan terhadap bupati Malaka. Karena pernyataan terkait bupati Malaka masuk angin tersebut dihubungkan dengan pekerjaan proyek bantuan pembangunan rumah Seroja dan pembangunan Puskesmas Weliman," kata Melkianus Conterius.

Untuk itu, selaku tim kuasa hukum Bupati Malaka meminta Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu supaya menjelaskan lebih lengkap, apa maksud daripada pernyataan tersebut. 

Karena pernyataan itu menurut tim kuasa hukum Bupati Malaka sangat mencemarkan nama baik bupati Malaka maupun mengandung unsur penfithan terhadap bupati Malaka. 

Sementara dalam kesempatan yang sama Advokat Ferdinandus Maktaen menilai pernyataan Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu tidak relevan. 

"Apa hubungannya pekerjaan bantuan pembangunan rumah Seroja dengan pembangunan Rumah Sakit Weliman?" ujar Ferdinandus dalam nada tanya.

Menurutnya, ungkapan atau pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Malaka itu konsekuensi terhadap hukum.

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian.

Pasalnya, Henri Melky Simu diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati Malaka jangan-jangan masuk angin'.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran, Wilfridus Son Lau, SH., MH, dan Ferdinandus Maktaen, SH, dalam konferensi pers kepada wartawan di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Jumat 7 Oktober 2022 .

"Terkait berita mengenai Ketua Komisi III DPR Malaka Henri Melky Simu ini patut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap bupati Malaka ataupun unsur penfitnaan terhadap bupati Malaka. Karena pernyataan terkait bupati Malaka masuk angin tersebut dihubungkan dengan pekerjaan proyek bantuan pembangunan rumah Seroja dan pembangunan Puskesmas Weliman," kata Melkianus Conterius.

Untuk itu, selaku tim kuasa hukum Bupati Malaka meminta Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu supaya menjelaskan lebih lengkap, apa maksud daripada pernyataan tersebut. 

Karena pernyataan itu menurut tim kuasa hukum Bupati Malaka sangat mencemarkan nama baik bupati Malaka maupun mengandung unsur penfithan terhadap bupati Malaka. 

Sementara dalam kesempatan yang sama Advokat Ferdinandus Maktaen menilai pernyataan Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu tidak relevan. 

"Apa hubungannya pekerjaan bantuan pembangunan rumah Seroja dengan pembangunan Rumah Sakit Weliman?" ujar Ferdinandus dalam nada tanya.

Menurutnya, ungkapan atau pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Malaka itu konsekuensi terhadap hukum.

"Karena sampai hari ini publik Malaka ini resah dengan pemberitaan yang dimuat terkait dengan pernyataan Henri Melky Simu yang  mengatakan bahwa bupati Malaka masuk angin yang dihubungkan dengan pekerjaan bantuan Seroja  dan Puskesmas Weliman sehingga kita minta untuk dibuktikan kalau tidak kita akan menempuh jalur hukum baik pidana atau perdata,"jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta untuk dijelaskan secara terang dan tuntas supaya masyarakat ini bisa paham apa yang dimaksud dengan bupati Malaka masuk angin yang dihubungkan dengan pekerjaan bantuan Seroja dan Puskesmas Weliman ini. 

Terkait dengan pernyataan tersebut Bupati Malaka angkat bicara dan menyebut pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henri Melky Simu itu adalah fitnah.

"Jangan memfitnah. Tugas DPR bukan memfitnah orang," kata Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis 6 Oktober 2022 yang dikutip dari media online Okenarasi.com. 

Menurut Bupati Simon, tugas Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu adalah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU, bukan menuding dan memfitnah.

"Karena sampai saat ini, saya tidak masuk angin, dan saya sehat-sehat saja dan tetap menjalankan tugas dengan baik sebagai Kepala Daerah dalam melayani kebutuhan dan kepentingan rakyat," tegas Bupati Simon kepada wartawan, melalui keterangan tertulisnya.

Karena itu, Bupati Simon mempertanyakan, apa kapasitasnya Ketua Komisi III DPRD Henri Melky Simu yang menilai bupati Malaka "masuk angin". Dengan contoh proyek pembangunan Puskesmas Weliman yang dikerjakan sejak tahun 2019. Bukankah pekerjaan itu dilakukan sebelum Bupati Malaka Simon Nahak menjabat? Apalagi Kontraktornya sudah di-PHK.

"Apa maksud dari kata "masuk angin" itu, silahkan buktikan dengan data dan jangan asal bicara. Jika itu fitnah, maka ada pidananya," tegas Bupati Simon. 

Sementara terkait proyek Puskesmas Weliman (ambruk), Bupati Simon sudah perintahkan APH lakukan peyelidikan dan usut hingga tuntas, sebab kontraktor proyek itu sudah di PHK.

Sedangkan terkait proyek pembangunan rumah bantuan bencana badai seroja. Bupati Malaka Simon Nahak menyebut saat ini belum berakhir masa waktu pekerjaanya.

."Biarkan kontraktor kerja dan tuntaskan proyek pembangunan rumah layak huni dan rehap ringan serta sedang itu. Selanjutnya akan ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK atau audit khusus," ucap Bupati Simon.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu menilai bupati Malaka sedang masuk angin terkait proyek pembangunan rumah seroja.

Pasalnya, proyek pembangunan rumah seroja dengan klasifikasi kategori rumah rusak berat yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Perkasa belum rampung dikerjakan tetapi ada bangunan yang sudah runtuh.

Proyek bantuan bangunan rumah seroja di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT dinilai kerja asal jadi.

“Bupati Malaka seharusnya panggil Kepala Pelaksana BPBD untuk memberikan teguran keras atau copot saja dari jabatannya. Karena selama ini pekerjaan itu mengalami masalah terus-menerus tapi bupati Malaka diam saja, jangan-jangan Bupati Malaka Simon Nahak sudah masuk angin rumah badai siklon tropis seroja?,”tanya Melki Simu saat diwawancara sejumlah media di Betun belum lama ini.

Ia meminta kepada bupati Malaka untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Malaka,Gabriel Seran, sebab dinilai mempunyai kinerja yang buruk sehingga bupati Malaka harus memberikan teguran keras atau segera dicopot.

 “Kalo memang progres pekerjaan rumah seroja tidak bagus atau bermasalah terus kenapa Bupati Simon tidak panggil Pak Kalak? dan kenapa diamkan diri seperti ini? Kalau memang pekerjaan selalu bermasalah,"tandas kader Golkar Malaka ini.

Bahkan ia meminta agar bupati Malaka mengganti kepala pelaksana proyek pembangunan rumah bantuan Saroja ini.

"Saya curiga bupati Malaka masuk angin, contohnya seperti puskesmas weliman kenapa tidak PHK kontraktornya, itu karena masuk angin," demikian Henri Simu.

Lanjut Henri Simu, DPRD Malaka tidak diam soal rumah bantuan seroja yang sering bermasalah. DPRD sering memberikan teguran kepada Kepala Pelaksana BPBD Malaka. (*) poskupang.com

.


 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama