Pasalnya, Henri Melky Simu diduga
telah melakukan pencemaran nama baik atau
fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati
Malaka jangan-jangan masuk angin'.
Demikian disampaikan
Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran,
Wilfridus Son Lau, SH., MH, dan Ferdinandus Maktaen, SH, dalam konferensi pers
kepada wartawan di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Jumat 7 Oktober 2022 .
"Terkait berita
mengenai Ketua Komisi III DPR Malaka Henri Melky Simu ini
patut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap
bupati Malaka ataupun unsur penfitnaan terhadap bupati Malaka. Karena
pernyataan terkait bupati Malaka masuk angin tersebut dihubungkan dengan
pekerjaan proyek bantuan pembangunan rumah Seroja dan pembangunan Puskesmas Weliman," kata Melkianus
Conterius.
Untuk itu, selaku tim
kuasa hukum Bupati Malaka meminta Ketua Komisi III
DRPD Henri Melky Simu supaya
menjelaskan lebih lengkap, apa maksud daripada pernyataan tersebut.
Karena pernyataan itu
menurut tim kuasa hukum Bupati Malaka sangat mencemarkan nama baik bupati
Malaka maupun mengandung unsur penfithan terhadap bupati Malaka.
Sementara dalam
kesempatan yang sama Advokat Ferdinandus Maktaen menilai pernyataan Ketua
Komisi III DRPD Henri Melky Simu tidak
relevan.
"Apa hubungannya
pekerjaan bantuan pembangunan rumah Seroja dengan pembangunan Rumah Sakit
Weliman?" ujar Ferdinandus dalam nada tanya.
Menurutnya, ungkapan atau pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Malaka itu konsekuensi terhadap hukum.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui
kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak
kepolisian.
Pasalnya, Henri Melky Simu diduga
telah melakukan pencemaran nama baik atau
fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati
Malaka jangan-jangan masuk angin'.
Demikian disampaikan
Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran,
Wilfridus Son Lau, SH., MH, dan Ferdinandus Maktaen, SH, dalam konferensi pers
kepada wartawan di Hotel Nusa Dua Betun Kota, Jumat 7 Oktober 2022 .
"Terkait berita
mengenai Ketua Komisi III DPR Malaka Henri Melky Simu ini
patut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap
bupati Malaka ataupun unsur penfitnaan terhadap bupati Malaka. Karena
pernyataan terkait bupati Malaka masuk angin tersebut dihubungkan dengan
pekerjaan proyek bantuan pembangunan rumah Seroja dan pembangunan Puskesmas Weliman," kata Melkianus
Conterius.
Untuk itu, selaku tim
kuasa hukum Bupati Malaka meminta Ketua Komisi III
DRPD Henri Melky Simu supaya
menjelaskan lebih lengkap, apa maksud daripada pernyataan tersebut.
Karena pernyataan itu
menurut tim kuasa hukum Bupati Malaka sangat mencemarkan nama baik bupati
Malaka maupun mengandung unsur penfithan terhadap bupati Malaka.
Sementara dalam
kesempatan yang sama Advokat Ferdinandus Maktaen menilai pernyataan Ketua
Komisi III DRPD Henri Melky Simu tidak
relevan.
"Apa hubungannya
pekerjaan bantuan pembangunan rumah Seroja dengan pembangunan Rumah Sakit
Weliman?" ujar Ferdinandus dalam nada tanya.
Menurutnya, ungkapan atau pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Malaka itu konsekuensi terhadap hukum.
"Karena sampai hari ini publik Malaka ini resah dengan pemberitaan yang
dimuat terkait dengan pernyataan Henri Melky Simu yang
mengatakan bahwa bupati Malaka masuk angin yang dihubungkan dengan pekerjaan
bantuan Seroja dan Puskesmas Weliman sehingga kita minta
untuk dibuktikan kalau tidak kita akan menempuh jalur hukum baik pidana atau
perdata,"jelasnya.
Selain itu, pihaknya
meminta untuk dijelaskan secara terang dan tuntas supaya masyarakat ini bisa
paham apa yang dimaksud dengan bupati Malaka masuk angin yang dihubungkan
dengan pekerjaan bantuan Seroja dan Puskesmas Weliman ini.
Terkait dengan
pernyataan tersebut Bupati Malaka angkat bicara dan menyebut
pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malaka,
Henri Melky Simu itu adalah
fitnah.
"Jangan memfitnah.
Tugas DPR bukan memfitnah orang," kata Bupati Malaka Dr. Simon Nahak
melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis 6 Oktober 2022 yang dikutip dari
media online Okenarasi.com.
Menurut Bupati Simon,
tugas Ketua Komisi III DPRD Malaka
Henri Melky Simu adalah
menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU, bukan menuding dan memfitnah.
"Karena sampai
saat ini, saya tidak masuk angin, dan saya sehat-sehat saja dan tetap
menjalankan tugas dengan baik sebagai Kepala Daerah dalam melayani kebutuhan
dan kepentingan rakyat," tegas Bupati Simon kepada wartawan, melalui
keterangan tertulisnya.
Karena itu, Bupati
Simon mempertanyakan, apa kapasitasnya Ketua Komisi III DPRD Henri Melky Simu yang menilai
bupati Malaka "masuk angin". Dengan contoh proyek pembangunan Puskesmas Weliman yang dikerjakan sejak
tahun 2019. Bukankah pekerjaan itu dilakukan sebelum Bupati Malaka
Simon Nahak menjabat? Apalagi Kontraktornya sudah di-PHK.
"Apa maksud dari
kata "masuk angin" itu, silahkan buktikan dengan data dan jangan asal
bicara. Jika itu fitnah, maka ada pidananya," tegas Bupati Simon.
Sementara terkait
proyek Puskesmas Weliman (ambruk), Bupati
Simon sudah perintahkan APH lakukan peyelidikan dan usut hingga tuntas, sebab
kontraktor proyek itu sudah di PHK.
Sedangkan terkait
proyek pembangunan rumah bantuan bencana badai seroja. Bupati Malaka Simon
Nahak menyebut saat ini belum berakhir masa waktu pekerjaanya.
."Biarkan kontraktor kerja dan tuntaskan proyek pembangunan rumah layak huni dan rehap ringan serta sedang itu. Selanjutnya akan ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK atau audit khusus," ucap Bupati Simon.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri
Melki Simu menilai bupati Malaka sedang masuk angin terkait proyek pembangunan
rumah seroja.
Pasalnya, proyek
pembangunan rumah seroja dengan klasifikasi kategori rumah rusak berat yang
dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Perkasa belum rampung dikerjakan tetapi ada
bangunan yang sudah runtuh.
Proyek bantuan bangunan
rumah seroja di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT
dinilai kerja asal jadi.
“Bupati Malaka
seharusnya panggil Kepala Pelaksana BPBD untuk memberikan teguran keras atau
copot saja dari jabatannya. Karena selama ini pekerjaan itu mengalami masalah
terus-menerus tapi bupati Malaka diam saja, jangan-jangan Bupati Malaka Simon
Nahak sudah masuk angin rumah badai siklon tropis seroja?,”tanya Melki Simu
saat diwawancara sejumlah media di Betun belum lama ini.
Ia meminta kepada
bupati Malaka untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Malaka,Gabriel Seran, sebab
dinilai mempunyai kinerja yang buruk sehingga bupati Malaka harus memberikan
teguran keras atau segera dicopot.
“Kalo memang progres pekerjaan rumah seroja
tidak bagus atau bermasalah terus kenapa Bupati Simon tidak panggil Pak Kalak?
dan kenapa diamkan diri seperti ini? Kalau memang pekerjaan selalu
bermasalah,"tandas kader Golkar Malaka ini.
Bahkan ia meminta agar
bupati Malaka mengganti kepala pelaksana proyek pembangunan rumah bantuan
Saroja ini.
"Saya curiga
bupati Malaka masuk angin, contohnya seperti puskesmas weliman kenapa tidak PHK
kontraktornya, itu karena masuk angin," demikian Henri Simu.
Lanjut Henri Simu, DPRD
Malaka tidak diam soal rumah bantuan seroja yang sering bermasalah. DPRD sering
memberikan teguran kepada Kepala Pelaksana BPBD Malaka. (*) poskupang.com
.