Terkait hal ini, Ketua DPD II Partai Golkar Malaka Adrianus Bria Seran alias
ABS menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan teman-teman
fraksi.
"Kita siap memberi
dukungan kepada Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu," tegas Adrianus Bria Seran yang
juga Ketua DPRD Malaka ini kepada Pos Kupang di Betun, Rabu 12 Oktober 2022.
Dikatakannya, dukungan
konkret dari Partai berupa menyiapkan pengacara sebagai kuasa hukum untuk
mendampingi Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu bilamana
ada panggilan dari pihak kepolisian.
"Ya,
bilamana Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu yang
juga Ketua Fraksi Golkar Malaka ini dipanggil pihak kepolisian kita siap
mendampingi," ujar Adrianus.
Sementara Pos Kupang
menghubungi Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melkiades Laka Lena terkait
dengan Henri Melky Simu dilaporkan
ke pihak kepolisian ini ia mengatakan bahwa Ketua DPD II Partai Golkar Malaka Adrianus Bria Seran yang
langsung mendampingi yang bersangkutan.
"Pak ABS
(Ketua DPD II Partai Golkar Malaka, Red) yg langsung dampingi soal
ini," tulisnya kepada Pos Kupang melalui layanan pesan WhatshApp. (*) poskupang.com
.