Honorer Full Senyum, BKN Siapkan 3 Hal Istimewa Meski Belum Lolos Pendataan Non ASN, Apa Saja? Simak Selengkapnya

Honorer Full Senyum, BKN Siapkan 3 Hal Istimewa Meski Belum Lolos Pendataan Non ASN, Apa Saja? Simak Selengkapnya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Honorer full senyum meskipun dinyatakan belum lolos pendataan non ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) siapkan 3 hal istimewa agar para pekerja tak kehilangan harapan.

Sebelumnya, pegawai honorer sempat dilanda perasaan putus asa setelah sebagian diantara mereka dinyatakan belum lolos pendataan non ASN di tahap awal prafinalisasi data di tahun 2022 ini.

Akan tetapi, BKN langsung bereaksi melihat kegaduhan di tengah para honorer dengan menyiapkan 3 hal istimewa agar harapan mereka dalam menata masa depan yang lebih baik bisa kembali lagi.

Seperti diketahui, BKN sudah mengumumkan hasil pendataan non ASN pada tahap prafinalisasi data beberapa waktu lalu dengan mencatat sekitar 152.803 data honorer yang ditolak atau gagal masuk pendataan.

Dari data tersebut, BKN mencatat terdapat sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan ketetapan dari Surat MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Sontak pengumuman ini sempat membuat polemik besar di kalangan honorer karenan sebagiannya dinyatakan belum lolos dalam pendataan non ASN 2022.

Akan tetapi, honorer tetap bisa full senyum, pasal BKN akan menyiapkan 3 hal istimewa untuk mengobati kegelisahan para pegawai honorer, apa saja? Simak ulasan berikut ini.

Berdasarkan lansiran Ayobandung dari berbagai sumber, meski tak disebutkan secara gamblang terkait 3 hal istimewa ini, beberapa hal itu sempat disinggung oleh BKN dalam jangka waktu yang berbeda.

Setelah dirangkum dari berbagai sumber, terdapat sekitar 3 hal istimewa yang disiapkan oleh BKN agar para honorer tak kehilangan harapan, diantaranya:

Perbaikan data honorer

Setelah diumumkan pendataan non ASN, memang terdapat sejumlah jabatan honorer yang termasuk ke dalam pendataan.

Namun, hal itu bukan mengartikan bahwa nasib honorer menjadi akan berakhir sebagai pegawai instansi pemerintahan.

BKN menegaskan sudah meminta PPK agar melakukan verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN karena dinilai masih ada jabatan masuk dalam pendataan yang tak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini bisa diartikan juga bahwa BKN menyediakan jangka waktu tambahan untuk pendataan non ASN hingga 22 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi.

Honorer yang belum masuk pendataan non ASN karena ada kesalahan atau kekurangan syarat masih punya harapan agar bisa lolos pendataan dengan cara melakukan validasi dan verifikasi ulang kepada PPK.

Perlu digaris bawahi juga, verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN ini ditujukan juga agar memfiltrasi jabatan yang belum sesuai. Namun, jika honorer merasa jabatannya sudah termasuk kriteria pendataan maka masih berpeluang lolos dengan cara melakukan validasi dan verifikasi ulang.

Honorer tak lolos pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membeberkan bahwa semua honorer yang tak termasuk pendataan non ASN dipastikan akan dialihkan menjadi outsourcing atau tenaga alih daya.

Jabatan honorer ini mencakup seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan, serta sopir secara merata.

Suharmen menegaskan bahwa 264 jenis jabatan yang dialihkan menjadi outsourcing yakni untuk honorer K2 dan non K2 di lintas instansi serta tak ada kekhususan sekalipun honorer itu di bawah Kemendikbudristek.

Tenaga Honorer masih berkemungkinan tidak dihapus untuk tahun 2023

Mengenai penghapusan tenaga honorer ini sebenarnya sudah diundangkan sejak tahun 2018 silam melalui PP Nomor 49 Tahun 2018.

Akan tetapi, meski penghapusan tenaga honorer sudah diundangkan untuk tahun 2023, hal itu masih dapat berubah maupun direvisi.

PLT BKN Bima Haria Wibisana sempat mengutarakan bahwa menyelesaikan permasalahan terkait honorer hingga November 2023 sangatlah sulit dilakukan.

Menurut Bima, hal itu sangat membutuhkan waktu yang cukup untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan terkait honorer di Indonesia.

Beranjak dari hal itu, BKN disebut-sebut akan mengusulkan untuk merevisi atau menyesuaikan PP Nomor 49 Tahun 2018 agar menelaah kembali soal penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Namun, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait tindakan yang akan diambil oleh BKN maupun pemerintah pusat mengenai hal itu.

Meskipun demikian, honorer masih memiliki peluang melanjutkan profesinya di tahun depan, karena penghapusan tenaga honorer 2023 masih belum rampung atau masih dalam tahap pertimbangan.

Hal ini sekaligus memberikan jeda bagi honorer yang tak masuk atau gagal lolos dalam pendataan non ASN 2022.

Di samping itu, BKN menegaskan bahwa pendataan non ASN ini bukan ditujukan untuk pengangkatan menjadi ASN, melainkan untuk pemetaan pegawai di Instansi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru dari BKN terkait nasib honorer maupun seputar pendataan non ASN yang masih berjalan di tahap prafinalisasi data.***

 

Sumber : https://www.ayobandung.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama