Sebelumnya, pegawai
honorer sempat dilanda perasaan putus asa setelah sebagian diantara mereka
dinyatakan belum lolos pendataan non ASN di tahap awal prafinalisasi data di
tahun 2022 ini.
Akan tetapi, BKN
langsung bereaksi melihat kegaduhan di tengah para honorer dengan menyiapkan 3
hal istimewa agar harapan mereka dalam menata masa depan yang lebih baik bisa
kembali lagi.
Seperti diketahui, BKN
sudah mengumumkan hasil pendataan non ASN pada tahap prafinalisasi data
beberapa waktu lalu dengan mencatat sekitar 152.803 data honorer yang ditolak
atau gagal masuk pendataan.
Dari data tersebut, BKN
mencatat terdapat sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan
satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan ketetapan dari Surat
MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Sontak pengumuman ini
sempat membuat polemik besar di kalangan honorer karenan sebagiannya dinyatakan
belum lolos dalam pendataan non ASN 2022.
Akan tetapi, honorer
tetap bisa full senyum, pasal BKN akan menyiapkan 3 hal istimewa untuk
mengobati kegelisahan para pegawai honorer, apa saja? Simak ulasan berikut ini.
Berdasarkan lansiran
Ayobandung dari berbagai sumber, meski tak disebutkan secara gamblang terkait 3
hal istimewa ini, beberapa hal itu sempat disinggung oleh BKN dalam jangka
waktu yang berbeda.
Setelah dirangkum dari
berbagai sumber, terdapat sekitar 3 hal istimewa yang disiapkan oleh BKN agar
para honorer tak kehilangan harapan, diantaranya:
Perbaikan data honorer
Setelah diumumkan pendataan non ASN, memang terdapat sejumlah jabatan honorer yang termasuk ke dalam pendataan.
Namun, hal itu bukan
mengartikan bahwa nasib honorer menjadi akan berakhir sebagai pegawai instansi
pemerintahan.
BKN menegaskan sudah
meminta PPK agar melakukan verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN
karena dinilai masih ada jabatan masuk dalam pendataan yang tak sesuai dengan
ketentuan.
Hal ini bisa diartikan
juga bahwa BKN menyediakan jangka waktu tambahan untuk pendataan non ASN hingga
22 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi.
Honorer yang belum
masuk pendataan non ASN karena ada kesalahan atau kekurangan syarat masih punya
harapan agar bisa lolos pendataan dengan cara melakukan validasi dan verifikasi
ulang kepada PPK.
Perlu digaris bawahi
juga, verifikasi dan validasi ulang pendataan non ASN ini ditujukan juga agar
memfiltrasi jabatan yang belum sesuai. Namun, jika honorer merasa jabatannya
sudah termasuk kriteria pendataan maka masih berpeluang lolos dengan cara
melakukan validasi dan verifikasi ulang.
Honorer tak lolos
pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing
Menurut Deputi Bidang
Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membeberkan bahwa semua
honorer yang tak termasuk pendataan non ASN dipastikan akan dialihkan menjadi
outsourcing atau tenaga alih daya.
Jabatan honorer ini
mencakup seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan, serta
sopir secara merata.
Suharmen menegaskan
bahwa 264 jenis jabatan yang dialihkan menjadi outsourcing yakni untuk honorer
K2 dan non K2 di lintas instansi serta tak ada kekhususan sekalipun honorer itu
di bawah Kemendikbudristek.
Tenaga Honorer masih
berkemungkinan tidak dihapus untuk tahun 2023
Mengenai
penghapusan tenaga honorer ini sebenarnya sudah diundangkan sejak tahun 2018
silam melalui PP Nomor 49 Tahun 2018.
Akan tetapi, meski
penghapusan tenaga honorer sudah diundangkan untuk tahun 2023, hal itu masih
dapat berubah maupun direvisi.
PLT BKN Bima Haria
Wibisana sempat mengutarakan bahwa menyelesaikan permasalahan terkait honorer
hingga November 2023 sangatlah sulit dilakukan.
Menurut Bima, hal itu
sangat membutuhkan waktu yang cukup untuk mencari solusi dalam menyelesaikan
permasalahan terkait honorer di Indonesia.
Beranjak dari hal itu,
BKN disebut-sebut akan mengusulkan untuk merevisi atau menyesuaikan PP Nomor 49
Tahun 2018 agar menelaah kembali soal penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Namun, sejauh ini belum
ada informasi lanjutan terkait tindakan yang akan diambil oleh BKN maupun
pemerintah pusat mengenai hal itu.
Meskipun demikian,
honorer masih memiliki peluang melanjutkan profesinya di tahun depan, karena
penghapusan tenaga honorer 2023 masih belum rampung atau masih dalam tahap
pertimbangan.
Hal ini sekaligus
memberikan jeda bagi honorer yang tak masuk atau gagal lolos dalam pendataan
non ASN 2022.
Di samping itu, BKN
menegaskan bahwa pendataan non ASN ini bukan ditujukan untuk pengangkatan
menjadi ASN, melainkan untuk pemetaan pegawai di Instansi pemerintahan.
Hingga berita ini
diturunkan, belum ada informasi terbaru dari BKN terkait nasib honorer maupun
seputar pendataan non ASN yang masih berjalan di tahap prafinalisasi data.***
Sumber
: https://www.ayobandung.com