SEGERA CEK! Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, 3 Tes, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Pendaftaran RESMI

SEGERA CEK! Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, 3 Tes, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Pendaftaran RESMI



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Berikut informasi syarat, nilai ambang batas seleksi dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 serta pelamar prioritas PPPK 2022.

Bocoran Pendaftaran PPPK 2022  untuk Guru dan Non Guru yang cara daftarnya tetap login di sscasn.bkn.go.id

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diperkirakan akan dimulai pada bulan November tahun ini.

Seleksi PPPK 2022 memang diprioritaskan untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.

Namun, seleksi PPPK 2022 juga tidak mengesampingkan posisi lain.

Seperti dilansir Instagram @indonesiabaik.id, peserta seleksi PPPK 2022 wajib memenuhi nilai ambang batas agar bisa lolos seleksi PPPK 2022 jadi PNS.

Ada 3 tes yang akan dijalani dalam seleksi PPPK 2022, dimana masing-masing soal PPPK 2022 memiliki nilai ambang batas yang berbeda.

Berikut daftar nilai ambang batas tiap soal PPPK 2022 yang harus diketahui calon peserta meliputi:

1. Seleksi PPPK 2022 tes kompetensi

Nilai komulatif maksimal: 500

Nilai ambang batas kategori 1: Sesuai satuan pendidikan

Nilai ambang batas kategori 2: -

Nilai ambang batas kategori 3: Sesuai satuan pendidikan

 

2. Soal PPPK 2022 Manajerial dan sosiokultural

Nilai komulatif maksimal: 200

Nilai ambang batas kategori 1: 130

Nilai ambang batas kategori 2: 110

Nilai ambang batas kategori 3: 130

 

3. Tes PPPK 2022 Wawancara

Nilai komulatif maksimal: 40

Nilai ambang batas kategori 1: 24

Nilai ambang batas kategori 2: 20

Nilai ambang batas kategori 3: 24

 

Pelamar Prioritas

1. Pelamar Prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.

3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.

Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terdaftar di database Kemendikbud Ristek dan lulusan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

 

Berikut Cara Daftar PPPK 2022 yakni sebagai berikut :

1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto

5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.

Link Pendaftaran PPPK 2022 : LINK

 

Sumber : https://mataraman.tribunnews.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama