Pilkades Serentak 2022, Pemerintah Kabupaten Malaka Siapkan Rp 3,5 Miliar

Pilkades Serentak 2022, Pemerintah Kabupaten Malaka Siapkan Rp 3,5 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malaka menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak 2022. 

Anggaran sebesar Rp 3,5 miliar ini bisa dipastikan cukup untuk menghandle kegiatan Pilkades serentak pada 123 Desa yang akan melaksanakan pemilihan ulang tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Betun, pada Senin 17 Oktober 2022 membenarkan hal tersebut. 

"Ia benar, anggaran sebesar Rp 3,5 miliar ini sudah final," singkat Agustinus demikian. 

Dikatakannya, seharusnya penyelenggaraan ini pada 127 Desa di Kabupaten Malaka. Namun 4 desa lainnya masa jabatannya belum berakhir. Masa jabatan akan berakhir pada tahun 2023- 2024. 

"Sehingga pemilihan ini praktis dilaksanakan pada 123 desa di wilayah Kabupaten Malaka," ucapnya. 

Sementara untuk pendaftaran calon kepala desa di wilayah ini akan berlangsung pada tanggal 25 Oktober -2 November 2022.  Untuk pencoblosannya sudah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022. 

"Ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Malaka," tutupnya singkat. (*) poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama