Simak, Inilah Klarifikasi UGM soal Keaslian Ijazah Presiden Jokowi

Simak, Inilah Klarifikasi UGM soal Keaslian Ijazah Presiden Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers untuk menjawab isu soal ijazah S1 Jokowi yang disebut palsu. Isu ijazah Jokowi palsu ini sebelumnya mencuat di media sosial. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers untuk menjawab isu soal ijazah S1 Jokowi yang diragukan keasliannya alias palsu. Isu ijazah Jokowi palsu ini mencuat di media sosial.

Rektor UGM Prof Ova Emilia menjelaskan bahwa ijazah Jokowi itu asli. Jokowi alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan tahun 1980.

"Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus UGM 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," kata Ova dalam jumpa pers untuk menjawab isu soal ijazah S1 Jokowi yang disebut palsu di UGM, Selasa (11/10).

"Kami meyakini keaslian ijazah sarjana Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," tegasnya.

Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA


Bambang Tri Gugat Ijazah SD hingga SMA Jokowi

Sementara itu, Presiden Jokowi juga digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh warga Blora bernama Bambang Tri Mulyono terkait ijazah. Namun, bukan ijazah sarjana, melainkan ijazah SD, SMP, dan SMA.

Gugatan tersebut berisikan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jokowi atas kepemilikan ijazah palsu.

Dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan kepada Jokowi tersebut teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Senin, 3 Oktober 2022.

"Menyatakan Tergugat I (Jokowi) telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo," begitu petitum gugatan Bambang Tri.

Selain Jokowi, ada juga tiga turut tergugat lainnya. Mereka yakni KPU, MPR RI, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi.

Presiden Jokowi dalam acara Investor Daily Summit 2022, Selasa (11/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan


UGM Tanggapi Gugatan terhadap Jokowi di PN Jakpus soal Ijazah

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi asli. Hal ini untuk menjawab tuduhan di media sosial yang meragukan keaslian ijazah Jokowi di di Fakultas Kehutanan UGM.

Tak cuma di medsos, tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu juga dibawa ke pengadilan oleh warga Blora, Jateng, bernama Bambang Tri Mulyono.

Bambang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 3 Oktober 2022. Namun, Bambang tidak menyeret nama UGM. Bambang hanya menyoroti ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi.

Karena gugatan tidak terkait UGM, pihak UGM tidak melakukan tindakan hukum tertentu.

"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM," kata tim ahli hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M dalam jumpa pers di kampus UGM, Bulaksumur, Sleman, DIY, Selasa (11/10).

"Kalau kita lihat tindakan formal yang sampai hari ini tidak secara spesifik direct kepada UGM," ujarnya.

Alasan UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi

UGM menggelar konferensi pers pada Selasa (11/10). Konferensi pers itu dalam rangka mengklarifikasi keaslian ijazah milik Presiden Jokowi.

Jokowi merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan 1980. Namun belakangan ini, kembali ramai isu di media sosial bahwa ijazah milik Jokowi palsu.

UGM memastikan ijazah milik Jokowi asli. Namun, muncul pertanyaan mengapa mereka sampai harus menggelar konferensi pers.

Rektor UGM Prof Ova Emilia memberikan penjelasannya.

"Sebetulnya bukan kerisihan ya, tetapi tanggung jawab kami juga untuk memberikan klarifikasi kepada publik," kata Ova.

"Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu juga, tetapi juga adalah misalnya ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," tutur dia.

Ova menjelaskan, apabila ada alumni UGM yang telah bekerja dan tempat alumni itu bekerja hendak memverifikasi ijazahnya, hal itu tidak menjadi persoalan.

"Jadi saya kira itu adalah suatu langkah wajib dari institusi untuk memberikan klarifikasi kepada publik," katanya.

Wakil Rektor UGM Arie Sujito menambahkan, mereka perlu menyampaikan ini ke publik agar semuanya jelas. Hal itu berlaku pada siapa pun.

"Ya kalau nama UGM ini dikaitkan, sebetulnya gugatan materialnya tidak itu, tetapi ketika dikaitkan, nah kita enggak mungkin, kan, kita tidak menyampaikan kepada publik, seolah-olah enggak tahu. Bagaimanapun juga klarifikasi ini supaya paling tidak menundukkan masalah, agar clear, tidak overspekulasi begitu saja dan itu berlaku kepada siapa pun," kata Arie.

Kebetulan saja, menurut Arie, hal ini berkaitan dengan Presiden Jokowi.

"Jadi lebih pada bagian dari respons UGM karena beliau ini adalah alumni kita. Sehingga tidak ada spekulasi yang berlebihan," tutup dia. *** kumparan.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama