Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Feliks Bere Nahak saat menyampaikan pendapat saat RDP bersama pemerintah daerah, Kamis(3/11/2022) di Gedung DPRD Malaka, NTT. (victorynews.id/wilfrid wedi) |
Anggota DPRD Kabupaten Malaka mengatakan hal ini saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama
Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin
bersama beberapa pimpinan OPD Malaka, di Gedung DPRD Malaka, Kamis(3/11/2022).
Anggota DPRD dari Parta
NasDem ini menegaskan Perbup Malaka ini lahir sebetulnya untuk mengatur segala
hal yang berurusan dengan pelaksanaan Pilkades Serentak.
"Namun, perlu
digarisbawahi Perbup ini juga membuka ruang konflik dan tidak boleh membuka
ruang konflik terlalu lebar. Oleh karena itu saran saya perlu dilakukan
perbaikan. Silahkan diperbaiki tapi lagi-lagi ini kewenangan ada pada
pemerintah," tegasnya.
Menurut anggota DPRD
yang akrab disapa FBN ini, RDP yang digelar sejatinya hanya menghasilkan
rekomendasi tapi bukan untuk mengambil sebuah keputusan.
"Oleh karena itu
surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat perlu dilakukan
penajaman agar bisa diperhatikan oleh pemerintah khususnya Pak Bupati yang
memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perbup ini," tuturnya.
Kemudian terkait dengan
Perbup di poin O dimana mantan kepala desa, incumbent atau perangkat desa harus
mendapatkan keputusan atau persetujuan dari Bupati bagi calon yang ingin maju
lagi dalam perhelatan Pilkades serentak nanti.
"Ini juga menurut
saya perlu diluruskan oleh Pak Bupati karena spirit Pemerintah Kabupaten Malaka
di bawah kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin
dengan tagline SN-KT yaitu salahsa tunya adalah pemberantasan korupsi sehingga
membuat pemerintahan ini jadi berwibawa dan bersih," ucapnya.
FBN kembali
menegaskan,terkait dengan Perbup Malaka poin O ini bisa dipakai oleh Bupati
tetapi tidak boleh membuka ruang konflik.
"Kalau mau
diberlakukan ya diberlakukan secara umum. Misalnya, kalau oknum calon kepala
desa ada temuan harus dihitung berapa jumlah temuan dan berapa sudah
dikembalikan. Jika orang itu ada niat, saya kira ruang itu bisa dibuka tapi
sama sekali tidak ada niat maka itu dipikirkan supaya jangan sampai membias ke
hal-hal yang lain," terangnya.*** victorynews.id