Tulis Berita Bupati Malaka Diduga ‘Masuk Angin', Wartawan di NTT Malah Diperiksa Polisi

Tulis Berita Bupati Malaka Diduga ‘Masuk Angin', Wartawan di NTT Malah Diperiksa Polisi



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Akibat menulis pernyataan Ketua Komisi III DPRD kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, yang menyebutkan bahwa Bupati Malaka Simon Nahak diduga Masuk Angin, seorang wartawan setempat malah harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Ketua Komisi III Anggota DPRD Malaka Hendri Melki Simu yang sebelumnya menyoroti Proyek pembangunan rumah seroja dengan klasifikasi kategori rumah rusak berat yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Perkasa, di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, hingga menilai Bupati Malaka sedang masuk angin.

Namun pernyataan Ia lontarkan di media itu malah berbuntut panjang.

Bupati Malaka melalui kuasa hukumnya, Wilfridus Son Lau, Melkianus Contarius Seran, Silvester Nahak dan Ferdinandus Tahu Maktaen melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka di Polres Malaka pada bulan Oktober lalu.

Tak cuma sampai di situ, wartawan media okenusra.com, Jho Kapitan pun akhirnya turut terseret dan diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus tersebut.

Dihubungi pada Jumat (04/11/2022) membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa Penyidik Polres Malaka sebagai Saksi.

"Iya saya sudah di periksa kurang lebih 2 jam dengan sejumlah pertanyaan,"ujarnya saat dihubungi Floreseditorial.com.

Dikatakannya, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dijawab sesuai apa yang Ia ketahui.

Sebagai warga Negara yang taat Hukum, kata dia, tetap menghormati setiap proses yang dijalankan penyidik polres Malaka sebab ini Negara hukum dan tidak ada yang kebal hukum.

Awalnya, kata Jho Kapitan, berita tersebut diturunkan oleh media bidiknusatenggara.com.

Dirinya lalu menulis kembalikan berita tersebut, dan pemerintah melayangkan hak Jawab atas pemberitaan tersebut.

“Waktu itu, hak jawab dari pemerintah sudah kita turunkan, dalam pemberitaan,” tambahnya.

Kendati deminya juga mengapresiasi kapolres Malaka yang sudah mengambil langkah dalam proses kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka. 

"Saya menganggap hal ini, bagian dari proses mematangkan diri, ” tambahnya.

Menurutnya, pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke Polres Malaka dengan tuduhan yang sama dugaan pencemaran baik.

“Ini kali ketiga dilaporkan selama menggeluti profesi sebagai wartawan," pungkasnya

Sebagai warga Negara yang taat Hukum, kata dia, tetap menghormati setiap proses yang dijalankan penyidik polres Malaka sebab ini Negara hukum dan tidak ada yang kebal hukum.

Awalnya, kata Jho Kapitan, berita tersebut diturunkan oleh media bidiknusatenggara.com.

Dirinya lalu menulis kembalikan berita tersebut, dan pemerintah melayangkan hak Jawab atas pemberitaan tersebut.

“Waktu itu, hak jawab dari pemerintah sudah kita turunkan, dalam pemberitaan,” tambahnya.

Kendati deminya juga mengapresiasi kapolres Malaka yang sudah mengambil langkah dalam proses kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka. 

 "Saya menganggap hal ini, bagian dari proses mematangkan diri, ” tambahnya.

Menurutnya, pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke Polres Malaka dengan tuduhan yang sama dugaan pencemaran baik.

“Ini kali ketiga dilaporkan selama menggeluti profesi sebagai wartawan," pungkasnya *** floreseditorial.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama