Selain itu, Nurudin
juga menjelasakan bahwa semua K/L termasuk Kementrian Agama masih dalam tahap
validasi formasi oleh BKN untuk pendaftaran sebagaimana yang dijelaskan pada
situs kemenag.go.id.
Kesimpulan dari
pemberitahuan tersebut adalah pengumuman resmi mengenai pendaftaran PPPK 2022
Kemenag belumlah ada. Untuk pembukaan pendaftaran pada PPPK 2022 Kemenag pada
saat ini telah disampaikan masih dalam proses menunggu pengumuman secara resmi.
Untuk tahapanya, akan
dibuka formasi oleh pemerintah daerah untuk guru dan tenaga Kesehatan sesuai
dengan kebijakan dari PANRB. Nurudin menanggapi dengan tegas informasi yang
beredar mengenai pendaftaran PPPK 2022 Kemenag.
Pada saat sebelumnya,
sempat terdengar informasi yang beredar yang mengatakan bahwa pendaftaran
rekrutmen PPPK Kemenag tahun 2022 akan dibuka pada 16 November hingga 7
Desember 2022.
Nurudin menegaskan
bahwa informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK Kemenag telah dibuka tersebut
tidaklah benar. Informasi yang beredar tersebut hanya rencana pelaksanaan. Hal
tersebut bukanlah jadwal resmi tetapi rencana pengadaan PPPK Kemenag.
Selain itu informasi
yang mengatakan bahwa 16 November hingga 7 Desember 2022 juga akan dibuka juga
bukanlah hal yang benar. Informasi yang beredar tersebut hanyalah rencana
pelaksanaan.
Selain itu Nurudin juga
mengakui bahwa Kemenag atau Kementrian Agama akan membuka pendaftaran PPPK
tahun 2022 ini. Tetapi mengenai pengumuman resmi untuk pembukaan pendaftaran
tersebut belum ada.
Terdapat informasi
bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK Kemenag tersebut masih memerlukan persiapan
seperti aspek waktu dan juga skema pelaksanaan. Oleh sebab itu untuk yang ingin
melamar PPPK Kemenag diharapkan untuk terus memantau akun atau laman resmi
supaya tidak tertinggal informasi.
Jika pembukaan
pendaftaran PPPK Kementrian Agama tersebut dibuka, maka akan diunggah melalui
saluran media Kementrian Agama. Hal tersebut juga akan diunggah pada website
dan juga postingan sosial media.
Selain itu juga
dihimbau untuk melakukan pengecekan kembali jika terdapat informasi yang
beredar melalui laman resmi yang terkait tersebut. Hal tersebut harus tetap
merujuk pada informasi yang ada pada media resmi dari Kemenag.
Informasi dibukanya
PPPK Kemenag ini juga merupakan angin segar bagi guru. Guru juga akan
mendapatkan fokus utama dari Kementrian Agama jika PPPK Kemenag ini akan
dibuka. Oleh sebab itu guru juga dihimbau untuk mengikuti perkembangan
informasi ini.
Seperti dengan PPPK
pada umumnya, PPPK Kementrian Agama ini juga akan lebih berfokus pada guru. Hal
tersebut juga diperlukan untuk mencukupi kebutuhan guru yang diperlukan oleh
Kementrian Agama pada beberapa sekolah naungan Kemenag.
Selain itu adanya PPPK
Kemenag ini juga akan memberikan kesempatan kepada guru untuk dapat menjadi
PPPK dibahwa naungan Kemenag dengna mengikuti beberapa aturan dan ketentuan
dari Kementrian Agama tersebut.
Demikian informasi
mengenai Pengumuman Pendaftaran Untuk PPPK Kemenag Tahun 2022 semoga dapat
menambah informasi.