Ilustrasi hamil |
Kasus tersebut
dilaporkan sendiri oleh korban MT ke Polres Kupang, Jumat siang (18/11/2022).
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pihaknya akan melakukan tindak
lanjut atas laporan tersebut.
"Tinggal saya
panggil Kanit Reskrim. Kasus itu dibuka lagi tapi kalau sudah terima laporan
ini ya biar kita satukan saja," ujarnya kepada detikBali di Polres Kupang,
Jumat (18/11/2022).
Singkat cerita, MT yang
awalnya hendak kembali bekerja di Malaysia membatalkan niatnya karena Kades
bernama Apriyanto Kletus Obe atau disapa Rinto Obe menemui kedua orangtuanya.
Di hadapan orangtua korban, Kades tersebut berjanji untuk menikah MT agar tidak
kembali bekerja ke Malaysia.
Karena tergoda janji
manis Kades, akhirnya hubungan keduanya berlanjut ke percintaan.
"Saat itu, saya
tidak mau karena harus kembali bekerja di Malaysia. Tapi dia paksa-paksa,"
kata MT ketika ditemui detikBali di Matani.
MT mengatakan dengan
berjalannya waktu, ia akhirnya dinyatakan hamil tepatnya bulan Oktober 2021.
Kondisi kehamilan itu disampaikan ke Kades dengan tujuan meminta
pertanggungjawaban.
Bukannya mendapat
pertanggungjawaban, Kades tersebut justru menghilang dan tidak pernah bertemu
dengan MT dan keluarganya.
"Karena tidak
datang bertemu saya dan keluarga, maka kami laporkan ke Desa Netemnanu Selatan
(tempat tinggal MT) untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Rinto tidak
mengakui perbuatannya kalau dia yang kasih hamil saya," ucapnya berderai
air mata.
Selanjutnya, kata MT,
keluarga korban sempat memutuskan untuk melakukan denda adat namun Kades
mengaku tidak mampu membayar. Upaya pendekatan secara kekeluargaan sudah
dilakukan tapi Kades terus mengelak.
Tidak puas, keluarga
juga telah mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur pada Kamis (17/03/2022). Tindak
lanjutan di Polsek Amfoang Timur ialah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Tidak ada laporan
polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami
sudah tahu," ungkapnya.
Oleh Kepolisian
setempat akhirnya melakukan mediasi dan Kades tersebut dengan membuat surat
pernyataan siap bertanggung jawab dan melanjutkan ke acara adat hingga
pernikahan.
"Surat pernyataan
itu ditandatangani oleh saya, Rinto dan sejumlah saksi di atas materai.
Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik
sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil
menunjukan bukti surat pernyataan.*** detik.com