Panitia Pilkades Malaka 2022 Bakal Digugat ke PTUN, Karena Tak Puas dengan Hasil Penetapan Cakades Litimali

Panitia Pilkades Malaka 2022 Bakal Digugat ke PTUN, Karena Tak Puas dengan Hasil Penetapan Cakades Litimali

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Warga Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bakal menggugat panitia Pemilihan Kepala Desa (PilkadesMalaka ke PTUN karena tak puas dengan hasil penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Litamali.

Gugatan tersebut dilayangkan dari pihak Yori Bria dan sejumlah warga lainnya. Pasalnya Panitia Pilkades Malaka diduga lebih utamakan pengurus aktif di partai politik untuk calon kepala desa.

Perlu diketahui, gugatan warga diajukan lantaran masyarakat menilai seleksi penetapan lima cakades dari enam bacakades (bakal calon kepala desa) tak transparan.

Parahnya lagi, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malaka, diduga meloloskan ML bacakades Litamali, setelah kantongi pengelaman berpartai politik.

"Kita bakal menggugat panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malaka ke PTUN. Ada kejanggalan, contohnya menggunakan pengelaman berpartai politik untuk jadikan sebagai pengelaman kerja. Loh partai itu organisasi. Bukan LSM," kata Oktavianus yang merasa ada kejanggalan dengan hasil penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Minggu 27 November 2022 itu.

 Menurut Oktavianus, sebenarnya bacakades mengakui kekurangan persyaratan terkait pengelaman kerja itu.

Akan tetapi panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malaka, memberi waktu untuk oknum tersebut memasukaan pengelaman kerjanya di partai politik untuk meloloskan oknum calon desa itu.

"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan, karena satu pengalaman kerja tidak ada, fakta begitu. Tapi semuanya ulah panitia," demikian Oktavianus.

Harapnya tak lain, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malaka diminta untuk membuka berkas bacakades tersebut.

"Perlu kita litah, pencalonan Kepala Desa dalam pemilihan langsung tidak menggunakan basis partai politik sehingga Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Coba dilakukan pengecekan, dipastikan calon kepala itu merupakan pengurus partai politik, yah faktanya demikian," tutup oktavianus.***voxtimor.pikiran-rakyat.com

 


 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama