PANITIA -Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Naimana, Marto Luan membaca nama bakal calon kepala desa Naimana menjadi calon kepala desa Naimana, pada Minggu 27 November 2022. |
Dengan ditetapkannya 5
orang calon kepala desa, 3 orang lainnya menolak untuk menandatangani berita
acara penetapan calon kepala desa Naimana.
Dasar menolak untuk
menandatangani berita acara ini, Panitia Kabupaten Malaka dinilai tidak
transparan atau tidak terbuka terkait nilai seleksi pembobotan.
Secara terpisah Ketua
Panitia Pemilihan Kepala Desa Naimana,
Marto Luan kepada Pos Kupang, Minggu 27 November 2022 membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, adatiga
bakal calon kepala desa Naimana menolak untuk menandatangani berita acara
penetapan calon kepala desa, karena mereka menilai Panitia Kabupaten Malaka
tidak transparan mengenai pembobotan nilai tersebut," terangnya.
Ketiga orang ini yakni
atas nama Septiyani S. Berek, Atnasius Bere Bria, Valerianus Bria.
Sedangkan yang resmi
ditetapkan menjadi calon antara lain; Gregorius Suri Pah Tua, Maria N. D Kain,
Oktavianus Nahak, Agustinus Pandi Don, dan Maria Rosaliana Seran.
"Karena di Desa Naimana
terdapat 8 bakal calon kepala desa maka Panitia Kabupaten melakukan seleksi
tambahan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Setelah dilakukan seleksi
hasilnya hari ini diumumkan oleh Panitia Desa. Sehingga bagi ketiga bakal calon
yang mau mengklarifikasi bisa langsung ke Sekretariat Panitia Kabupaten di
Dinas PMD Kabupaten Malaka," ujarnya.
Menurutnya, penetapan 5
calon kepala desa ini semua mengacu pada peraturan. Jadi sekali lagi bagi bakal
calon kepala desa yang merasa tidak puas silakan ke Sekretariat Panitia
Kabupaten di Dinas PMD Kabupaten Malaka untuk mengklarifikasi guna mencari
keadilan.
"Karena urusan
sampai 5 orang nama calon yang diumumkan ini bukan hasil dari panitia desa akan
tetapi hasil dari Panitia Kabupaten," tandasnya.
Penjabat Kepala Desa Naimana,
Vinsensius Bria hadir dalam acara penetapan calon kepala desa tersebut memberi
apresiasi kepada Panitia Desa yang telah berusaha sampai nama-nama ini
sampai kembali.
"Proses ini
berawal dari panitia desa dan bahkan dikawal oleh bakal calon kepala desa
sendiri. Jadi ini dilaksanakan dengan jujur dan adil," katanya.
"Saya atas nama
pemerintah Desa Naimana berharap agar calon kepala desa
harus berani siap kalah sehingga kita menciptakan situasi aman di lingkungan
kita sendiri," demikian.
Andaikan kalau kalah
anggaplah ini keberhasilan yang tertunda, dan Vinsensius Bria juga meminta agar
jelang Pilkades Serentak ini perlu menjaga
keamanan bersama.
"Kita harus
menjaga keamanan bersama dari dalam diri kita masing-masing," tandasnya.
Sementara itu Danramil
1605/04 Betun, Mayor CZI Manuel Fernandez hadir juga dalam penetapan calon
kepala desa Naimana ini mengharapkan agar bakal calon yang gugur legowo untuk
menerima keputusan yang dilakukan oleh panitia.
"Kita berharap
agar pemilihan ini bisa berjalan dengan damai dan aman," singkatnya.
Terpisah Kapolres
Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH, S.I.K. melalui Aipda Yanuarius Bria
menyarankan bahwa kehadiran kami untuk memastikan bahwa penetapan calon kepala
desa di Naimana berjalan dengan kondusif.
"Harapannya
pemilihan kepala desa ini bukan menjadi ajang permusuhan, tapi akan melahirkan
pemimpin yang mampu memajukan daerah desa dan daerah," tandasnya.
Sementara bakal calon
kepala desa Naimana Septiyani S. Berek yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan,
berita acara penetapan calon kepala desa ini belum ditandatangani olehnya.
Sebab ia akan melalukan klarifikasi di Panitia Kabupaten Malaka.
"Kita minta
Panitia Kabupaten sertakan nilai pembobotan bukan tiba-tiba diumumkan gugur. Ia
gugur tidak masalah namun harus sertakan nilainya. Misalnya kalau kalah ia
kalah dengan angka berapa biar adil. Karena pembobotan nilai ini tidak harus
ditutupi semua harus transparan," tegasnya. (*) poskupang.com
.