Pilkades Serentak di Malaka 2022, 3 Calon Kades Naimana Tolak Tanda Tangan Berita Acara

Pilkades Serentak di Malaka 2022, 3 Calon Kades Naimana Tolak Tanda Tangan Berita Acara

PANITIA -Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Naimana, Marto Luan membaca nama bakal calon kepala desa Naimana menjadi calon kepala desa Naimana, pada Minggu 27 November 2022.  



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Panitia pemilihan kepala Desa Naimana secara resmi menetapkan   5 calon kepala desa dari 8 orang bakal calon kepala desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Minggu 27 November 2022. 

Dengan ditetapkannya 5 orang calon kepala desa, 3 orang lainnya menolak untuk menandatangani berita acara penetapan calon kepala desa Naimana. 

Dasar menolak untuk menandatangani berita acara ini, Panitia Kabupaten Malaka dinilai tidak transparan atau tidak terbuka terkait nilai seleksi pembobotan. 

Secara terpisah Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Naimana, Marto Luan kepada Pos Kupang, Minggu 27 November 2022 membenarkan hal tersebut.

"Ia benar, adatiga bakal calon kepala desa Naimana menolak untuk menandatangani berita acara penetapan calon kepala desa, karena mereka menilai Panitia Kabupaten Malaka tidak transparan mengenai pembobotan nilai tersebut," terangnya. 

Ketiga orang ini yakni atas nama Septiyani S. Berek, Atnasius Bere Bria, Valerianus Bria.

Sedangkan yang resmi ditetapkan menjadi calon antara lain; Gregorius Suri Pah Tua, Maria N. D Kain, Oktavianus Nahak, Agustinus Pandi Don, dan Maria Rosaliana Seran. 

"Karena di Desa Naimana terdapat 8 bakal calon kepala desa maka Panitia Kabupaten melakukan seleksi tambahan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Setelah dilakukan seleksi hasilnya hari ini diumumkan oleh Panitia Desa. Sehingga bagi ketiga bakal calon yang mau mengklarifikasi bisa langsung ke Sekretariat Panitia Kabupaten di Dinas PMD Kabupaten Malaka," ujarnya. 

Menurutnya, penetapan 5 calon kepala desa ini semua mengacu pada peraturan. Jadi sekali lagi bagi bakal calon kepala desa yang merasa tidak puas silakan ke Sekretariat Panitia Kabupaten di Dinas PMD Kabupaten Malaka untuk mengklarifikasi guna mencari keadilan. 

"Karena urusan sampai 5 orang nama calon yang diumumkan ini bukan hasil dari panitia desa akan tetapi hasil dari Panitia Kabupaten," tandasnya. 

Penjabat Kepala Desa Naimana, Vinsensius Bria hadir dalam acara penetapan calon kepala desa tersebut memberi apresiasi kepada Panitia Desa  yang telah berusaha sampai nama-nama ini sampai kembali. 

"Proses ini berawal dari panitia desa dan bahkan dikawal oleh bakal calon kepala desa sendiri. Jadi ini dilaksanakan dengan jujur dan adil," katanya.

"Saya atas nama pemerintah Desa Naimana berharap agar calon kepala desa harus berani siap kalah sehingga kita menciptakan situasi aman di lingkungan kita sendiri," demikian.

Andaikan kalau kalah anggaplah ini keberhasilan yang tertunda, dan Vinsensius Bria juga meminta agar jelang Pilkades Serentak ini perlu menjaga keamanan bersama. 

"Kita harus menjaga keamanan bersama dari dalam diri kita masing-masing," tandasnya.

Sementara itu Danramil 1605/04 Betun, Mayor CZI Manuel Fernandez hadir juga dalam penetapan calon kepala desa Naimana ini mengharapkan agar bakal calon yang gugur legowo untuk menerima keputusan yang dilakukan oleh panitia. 

"Kita berharap agar pemilihan ini bisa berjalan dengan damai dan aman," singkatnya.

Terpisah Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH, S.I.K. melalui Aipda Yanuarius Bria menyarankan bahwa kehadiran kami untuk memastikan bahwa penetapan calon kepala desa di Naimana berjalan dengan kondusif. 

"Harapannya pemilihan kepala desa ini bukan menjadi ajang permusuhan, tapi akan melahirkan pemimpin yang mampu memajukan daerah desa dan daerah," tandasnya. 

Sementara bakal calon kepala desa Naimana Septiyani S. Berek yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan, berita acara penetapan calon kepala desa ini belum ditandatangani olehnya. Sebab ia akan melalukan klarifikasi di Panitia Kabupaten Malaka. 

"Kita minta Panitia Kabupaten sertakan nilai pembobotan bukan tiba-tiba diumumkan gugur. Ia gugur tidak masalah namun harus sertakan nilainya. Misalnya kalau kalah ia kalah dengan angka berapa biar adil. Karena pembobotan nilai ini tidak harus ditutupi semua harus transparan," tegasnya. (*) poskupang.com

.






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama