PENTING! Inilah Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru 2022, P2 dan P3 Persiapkan Sebaik Mungkin

PENTING! Inilah Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru 2022, P2 dan P3 Persiapkan Sebaik Mungkin



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022 wajib untuk guru ketahui, khususnya guru yang masuk pada kategori P2 dan P3.

Pasalnya untuk seleksi PPPK guru 2022 kali ini hanya guru yang masuk pada kategori P1, P2, dan P3 yang bisa dan lanjut mengikuti seleksi PPPK guru 2022.

Kita ketahui sendiri dari pemerintah tidak membuka formasi untuk pelamar umum atau P4 terbatas hanya sampai P3 atau prioritas 3.

Untuk itu bagi kawan – kawan guru yang masuk kategori P2 dan P3 wajib memahami mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022.

Lalu bagaimana terkait mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022 yang akan dilaksanakan di akhir November nanti.

Simak informasi berikut terkait mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022 yang akan dilaksanakan pada akhir November 2022.

Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru

Seleksi observasi pada PPPK guru 2022 menjadi mekanisme pelamar P2 dan P3 bisa lolos pada seleksi PPPK guru 2022.

Ketentuan seleksi observasi PPPK guru 2022 untuk guru yang masuk ke kategori P2 dan P3 ini, nantinya akan menjalani seleksi kesesuaian, khususnya pada linieritas ijazah guru.

Lebih lanjut, pada PPPK guru 2022 ini, di seleksi observasi juga turut memberikan kesempatan bagi guru non ASN khususnya yang berasal dari sekolah induk, untuk ditempatkan di sekolah induknya.

Pada penempatan PPPK guru 2022 tersebut, Kemdikbud memberikan ilustrasi gambaran terkait dengan penempatan guru yang masuk ke kategori seleksi observasi.

Dikutip dari kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kemdikbud menyampaikan ilustrasi penempatan guru P2 dan P3 pada saat adanya formasi PPPK guru 2022.

“Contoh ada empat kebutuhan sekolah a, sekolah b, sekolah c, dan sekolah d. Sekolah a dibutuhkannya satu guru yang ada satu guru. Sekolah b dibutuhkan satu guru, tapi tidak ada guru honorer. Sekolah c dibutuhkan satu guru, tapi ada dua guru honorer. Begitu juga dengan sekolah d, dibutuhkan satu guru, tapi ada dua guru,” kata Kemdikbud.

“Kebetulan misalnya Pemda membuka formasi di sekolah a, namun ternyata misalnya kalau yang menang sekolah a nggak ada masalah sesuai dengan formasi yang dibuka, tapi yang menang ternyata adalah sekolah c,” kata Kemdikbud.

Pada contoh tersebut, guru di sekolah c tidak mendapatkan jam mengajar, karena sudah diisi oleh guru yang lain yang biasanya sudah mengajar.

Dari kondisi tersebut, maka formasi dari sekolah a akan dipindahkan ke sekolah b yang tidak ada guru honorer.

“Lalu pemenangnya ada di sekolah c akan kami pindahkan ke sekolah b, lalu pemenangnya akan kita letakkan ke sekolah b,” kata Kemdikbud.

Dengan demikian sekolah a, guru honorer nya akan tetap mengajar di sekolah induknya, sekolah c juga guru honorernya juga akan tetap mengajar di sekolah induknya.

Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya penempatan guru non ASN di sekolah induknya dapat terjadi terdapat kondisi seperti di atas.

 Dimensi Penilaian Mekanisme Observasi Seleksi PPPK Guru

Seleksi pelamar P2 dan pelamar P3 dilakukan dengan mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi. Mereka diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah.

Ada empat dimensi penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian, yakni:

Kualifikasi Akademik

  •      Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau.
  •      Diploma empat (D-IV) dan atau.
  •      Sertifikat pendidik.

Penilaian kualifkasi akademik dilakukan dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran pelamar dengan latar belakang pendidikannya.

Kompetensi Teknis

a)     Profesional

b)     Pedagogik

c)     Sosial

d)     Kepribadian

Dimensi kompetensi memiliki bobot 40 persen. Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induk. Dan yang memberikan penilaian adalah:

1)     Kepala sekolah

2)     Guru senior

3)     Pengawas sekolah yang ditunjuk

Kinerja

a)     Orientasi pelayanan

b)     Komitmen

c)     Inisiatif

d)     Kerja sama

Dimensi kinerja memiliki bobot 60 persen. Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:

1)     Kepala sekolah

2)     Guru senior

3)     Pengawas sekolah yang ditunjuk

Hasil penilaian kinerja kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portopolio guru dengan skala 60% – 100%

Ada 27 butir soal yang akan ditanyakan kepada pelamar P2 dan P3. Soal tersebut terkait dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Berikut indikator dan jumlah soal:

a.      Kebiasaan refleksi : 3 butir soal

b.      Berpusat pada peserta didik : 3 butir soal

c.      Kenyamanan dan keamanan belajar : 3 butir soal

d.      Efektifitas pembelajaran dan asesmen yang berorientasi pada peserta didik : 3 butir soal

e.      Struktur pengetahuan : 3 butir soal

f.       Pengembangan diri : 3 butir soal

g.      Aktif berkomunikasi : 3 butir soal

h.      Bekerja sama : 3 butir soal

i.        Perekat kebangsaan : 3 butir soal

Pemeriksaan Latar Belakang

1)     Perundungan

2)     Kekerasan seksual

3)     Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

4)     Intoleransi

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, NAPZA, dan intoleransi. Pelamar akan dinilai oleh:

1)     Dinas Pendidikan

2)     BKPSDM

Terakhir, peserta seleksi kesesuaian akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.

Pelamar P2 dan P3 PPPK 2022 dianjurkan untuk selalu mengecek informasi terbaru seputar seleksi PPPK atau P3K di website resmi pemerintah, seperti gtk.kemdikbud.go.id, sscasn.bkn.go.id, dan bkn.go.id.

 Bagi kawan – kawan guru yang belum bisa atau tidak mendapat formasi PPPK khususnya P4 atau pelamar umum, tak usah berkecil hati.

Karena ada wacana terkait pembukaan CPNS 2023 yang di sampaikan oleh MenpanRB Azwar Anas.

Wacana CPNS Guru 2023

Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2022 sudah diumumkan kemarin, 16-17 November 2022.

Banyak peserta yang dinyatakan gugur dan bertanya-tanya apakah tidak lulus PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023?

Jauh sebelum pengumuman, sebagian peserta sudah memikirkan langkah apa yang bisa dilakukan jika ternyata nanti tidak lulus PPPK 2022.

Apakah tidak lulus PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023?

Sebelumnya, mari ketahui terlebih dahulu kira-kira apa saja kriteria guru yang tidak lulus PPPK 2022.

Jika Anda sudah mendaftarkan diri dalam PPPK 2022, maka Anda perlu melihat seberapa besar peluang Anda diterima menjadi PPPK 2022.

Ada beberapa kriteria guru yang tidak lulus PPPK 2022, di antaranya adalah sebagai berikut:

a)     Guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun.

b)     Guru non-ASN yang telah mengajar di sekolah negeri namun belum terdaftar di Dapodik.

c)     Guru lulusan PPG yang belum terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan juga Dapodik.

Jika Anda masuk dalam kriteria di atas dan sudah terlanjur mendaftarkan diri di PPPK 2022, maka besar kemungkinan Anda tidak akan lolos PPPK 2022.

Walaupun demikian, Anda tidak perlu berkecil hati karena masih ada solusi tidak lolos PPPK 2022, yaitu dengan mendaftarkan diri di CPNS 2023 prioritas untuk guru dan tenaga kesehatan.

Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023?

Bagi para pesertadinyatakan tidak lulus PPPK 2022, sebetulnya tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, masih ada solusi lainnya yaitu mendaftar CPNS 2023.

Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, di mana hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.

Formasi guru dan tenaga kesehatan memang akan menjadi prioritas di CPNS 2023 mendatang.

Keputusan ini telah dibuat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Sebagai tambahan informasi, masih ada banyak daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, yang tidak memiliki guru ASN, dokter, serta perawat.

Pada CPNS 2023 nanti juga akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Para calon peserta yang baru lulus SMA atau lulus perguruan tinggi memiliki peluang besar menjadi ASN melalui skema rekrutmen CPNS 2023 mendatang.

Hanya saja, belum dapat memastikan kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Mari kita tunggu informasi resminya saja.

 Demikian merupakan informasi terkait mekanisme observasi seleksi PPPK guru 2022, semoga penjelasan terkait mekanisme observasi PPPK guru 2022 bermanfaat bagi kawan – kawan guru semua.

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama