Polda NTT Periksa 7 Saksi Dugaan Penganiayaan Jalan El Tari, Kapolres Kupang Kota Tidak Ingin Berkomentar Banyak

Polda NTT Periksa 7 Saksi Dugaan Penganiayaan Jalan El Tari, Kapolres Kupang Kota Tidak Ingin Berkomentar Banyak

BERI PEJELASAN - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK soal kasus dugaan penganiayaan, Senin 28 November 2022.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT sementara memproses laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang warga Kota Kupang bernama Trisal Saputra Berry berusia 34 Tahun.

Kasus Penganiayaan yang tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/360/XI/2022/SPKT Polda NTT Tanggal 10 November 2022 masih berstatus Lidik.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 18 November 2022, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik telah menangani sebanyak tujuh orang saksi.

Dari tujuh orang saksi tersebut, termasuk pelapor yang telah diambil keterangannya yang mengaku telah mendapat tindak penganiayaan dari oknum anggota kepolisian yang mirip seperti Kapolresta Kupang Kota.

 "Keterangan dari pelapor bahwa dirinya mendapat penganiayaan pada tanggal 6 November 2022 dinihari pukul 02.30 Wita di Jalan El Tari," jelas Ariasandy.

Dalam pemeriksaan terhadap korban, dirinya tidak mengingat dengan jelas orang yang menganiaya dirinya karena kondisi saat itu sudah gelap.

Serahkan pada Proses Hukum

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,SIK.MH. mengatakan bahwa pihaknya enggan berkomentar terhadap laporan yang menyudutkan dirinya.

Pasalnya saat kejadian itu, dirinya tidak berada di lokasi dimaksud, terlebih memukul/menganiaya korban.

Dirinya baru mendapatkan laporan dari anggota setelah warga tersebut berada di RS Bhayangkara Titus Uly dalam kondisi sudah terluka di bagian pelipis.

Secara kebetulan, korban itu keluarga dari salah satu anggota Polresta Kupang Kota maka bertemu langsung dengan dirinya di Kantor Polresta Kupang untuk membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik.

Sehingga pihaknya juga beritikad baik membantu biaya pengobatannya karena kondisi korban yang tidak bisa bekerja dalam kondisi sakit.

Terhadap kasus tersebut, pihaknya lebih memilih diam dan enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak ingin berkomentar lebih banyak, karena nantinya akan membentuk opini publik yang liar, dan biar masyarakat yang menilai saja, karena kejadian sebenarnya tidak seperti itu, dan nanti proses hukum yang akan membuktikannya," pungkasnya. (Pos Kupang.Com).



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama