Akan tetapi
terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka ada
penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka di sampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
Hal tersebut berlatar
belakang atas banyaknya PNS yang pensiun di tahun 2023 mendatang.
Maka dari itu perlu
adanya rekrutmen CPNS 2023 dibuka, agar dapat kembali menyeleksi CPNS untuk memenuhi
kebutuhan kekurangan PNS mendatang.
Lalu kapan akan
dilaksanakan adanya rekrutmen CPNS 2023 dibuka nantinya, serta apa saja
persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuri rekrutmen CPNS 2023.
Untuk lebih jelasnya
simak penjelasan berikut terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka, bulan dan syarat untuk mengikutinya.
Berikut merupakan
penjelasan terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka, bulan dan syarat untuk
mengikutinya.
Di penghujung 2022,
apakah rekrutmen CPNS 2023 dibuka? Berikut info bulan dan syarat yang harus
disiapkan calon pendaftar.
Soal rekrutmen CPNS
2023, masyarakat tak perlu gelisah. Pemerintah melalui KemenPAN RB sudah
menyatakan seleksi CPNS di 2023 akan tetap digelar.
Informasi ini
berdasarkan Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022. Yang jadi
pertanyaannya, bulan apa rekrutmen CPNS 2023 dibuka?
Soal ini, masyarakat
masih harus sedikit bersbar. Dari keterangan Asisten Deputi Manajemen Karir dan
Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja, pengadaan CPNS 2023
jumlah kebutuhan formasinya akan diatur pada awal 2023.
“Kapan merekrut CPNS?
Insya Allah tahun depan,” terang Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi
Official.
Pemerintah nantinya
juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu mulai dari jaksa, hakim,
agen, dan lain sebagainya.
Kesempatan CPNS juga
akan diberikan kepada pelamar dengan kategori pendidikan S1 dan juga lulusan
SMA.
Yang berminat bisa
mencoba dua jalur pendaftaran seleksi CPNS. Yang pertama, jalur umum. Satunya
lagi jalur khusus.
Jalur umum merupakan
jalur yang dapat dilamar oleh masyarakat umum sesuai dengan persyaratannya.
Sementara itu kategori
khusus dibagi menjadi 4 yaitu, jalur lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri
Papua Barat, Penyandang Disabilitas, dan Diaspora.
Sambil menunggu
rekrutmen CPNS 2023 dibuka,. coba siapkan beberapa persyaratan dokumen yang
wajib diunggah.
Persyaratan Dokumen
Berikut beberapa
persyaratan dokumen sebagaimana yang telah ditetapkan pada seleksi sebelumnya.
1. Scan Kartu Keluarga (KK)
2.
Scan Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
3.
Scan Ijazah
terakhir
4.
Scan Transkrip
Nilai
5.
Scan Dokumen
persyaratan sesuai dengan instansi terkait. Salah satunya surat lamaran
6. Scan Pas foto dengan latar belakang merah
Persyaratan Wajib
Persyaratan pendaftaran
CPNS 2023 yang wajib dipenuhi bagi seluruh calon peserta.
1. Belum pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana.
2.
Berusia minimal
18 tahun dengan maksimal 35 tahun.
3.
Tidak pernah
dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari
statusnya sebagai pegawai swasta.
4.
Menyertakan
surat pernyataan bahwa setia kepada NKRI.
5.
Sehat jasmani
dan rohani.
6.
Standar
pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan
7.
Tidak tergabung
atau menjadi anggota pengurus partai politik
8.
Bukan pengguna
obat-obatan terlarang/narkotika
9. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
Syarat Dasar Mengikuti CPNS 2023
Ketentuan honorer
dihapuskan tersebut juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait
Manajemen PPPK. Instansi pemerintah juga akan diberikan kesempatan serta batas
waktu hingga tahun 2023, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga
honorer yang diatur oleh PP.
Lantas apa saja syarat
tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023?
Berikut sejumlah syarat
agar tenaga honorer bisa diangkat CPNS pada 2023 mendatang:
a) Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa
kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus.
b)
Tenaga honorer
berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara
terus-menerus.
c)
Tenaga honorer
berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara
terus-menerus.
d) Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa
kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Sementara, proses
pengangkatan akan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia yang paling
tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.
Kriteria lama masa
kerja tidak akan diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah
ataupun sedang bertugas di sebuah unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Hal tersebut sejalan
dengan nasib teman – teman guru yang sekarang ini belum bisa lolos untuk
mengikuti seleksi PPPK 2022.
Jika Tak lolos PPPK
Pengumuman seleksi
administrasi PPPK 2022 sudah diumumkan kemarin, 16-17 November 2022.
Banyak peserta yang
dinyatakan gugur dan bertanya-tanya apakah tidak lulus PPPK 2022 bisa daftar
CPNS 2023?
Jauh sebelum
pengumuman, sebagian peserta sudah memikirkan langkah apa yang bisa dilakukan
jika ternyata nanti tidak lulus PPPK 2022.
Apakah tidak lulus PPPK
2022 bisa daftar CPNS 2023?
Sebelumnya, mari
ketahui terlebih dahulu kira-kira apa saja kriteria guru yang tidak lulus PPPK
2022.
Jika Anda sudah
mendaftarkan diri dalam PPPK 2022, maka Anda perlu melihat seberapa besar
peluang Anda diterima menjadi PPPK 2022.
Ada beberapa kriteria guru
yang tidak lulus PPPK 2022, di antaranya adalah sebagai berikut:
a) Guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun.
b)
Guru non-ASN
yang telah mengajar di sekolah negeri namun belum terdaftar di Dapodik.
c) Guru lulusan PPG yang belum terdaftar di basis data
Kemendikbudristek dan juga Dapodik.
Jika Anda masuk dalam
kriteria di atas dan sudah terlanjur mendaftarkan diri di PPPK 2022, maka besar
kemungkinan Anda tidak akan lolos PPPK 2022.
Walaupun demikian, Anda
tidak perlu berkecil hati karena masih ada solusi tidak lolos PPPK 2022, yaitu
dengan mendaftarkan diri di CPNS 2023 prioritas untuk guru dan tenaga
kesehatan.
Apakah Tidak Lulus PPPK
2022 Bisa Daftar CPNS 2023?
Bagi para
pesertadinyatakan tidak lulus PPPK 2022, sebetulnya tidak perlu khawatir
berlebihan. Pasalnya, masih ada solusi lainnya yaitu mendaftar CPNS 2023.