Simak! Kenapa Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Para Ajudannya di Persidangan?

Simak! Kenapa Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Para Ajudannya di Persidangan?



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Nasi sudah menjadi bubur. Itulah kondisi yang dihadapi Ferdy Sambo menyesal atas perbuatannya.

Penyesalan tersebut karena Ferdy Sambo telah melibatkan anak buahnya para ajudan dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebagai rasa penyesalannya Ferdy Sambo minta maaf kepada tiga ajudan dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tiga  ajudan Ferdy Sambo tersebut adalah: Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Ikatara Wikaton yang dihadirkan sebagai saksi (8/11/2022).

Adapun Ferdy Sambo didakwa memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, didakwa karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Karena menurut jaksa mereka melakukan, menyuruh, dan turut serta dalam pembunuhan (menghilangkan nyawa) Brigadir J. dalam bacaan dakwaan Eliezer (18/10/2022) di PN Jakarta Selatan.

Khusus untuk Ferdy Sambo, ia juga didakwa oleh jaksa terlibat obstruction of justice (perintangan proses penyidikan pengusutan) dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam persidangan Ferdy minta maaf kepada para ajudannya karena telah merusak kehidupan anak buahnya tersebut.

"Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang.

Ia menyesali atas perbuatannya hingga para ajudannya  harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya.

Sambo mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut."Karena peristiwa ini mereka harus diproses," kata Ferdy Sambo.

"Bahkan Yogi harus membatalkan pernikahan. Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo didakwa memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

Perintah tembak dari Ferdy Sambo itu saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Terjadinya pembunuhan Brigadir J atau Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan yang melibatkan lima orang yakni: Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama