Tunjangan Profesi Guru Akan Dibayarkan Bersama Dengan Gaji Pokok

Tunjangan Profesi Guru Akan Dibayarkan Bersama Dengan Gaji Pokok



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Informasi mengenai tunjangan profesi guru sempat terdengar akan dibayarkan per bulan. Terdengar kabar bahwa tunjangan profesi guru tersebut akan dibayarkan bersama dengan gaji pokok melalaui rekening penerima.

Terdapat banyak pertanyaan mengenai tunjangan profesi guru yang akan dibayarkan bersama dengan gaji pokok perbulan. Jika dilihat dari pencairan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru dan juga gaji pokok, hal tersebut telah dijelaskan pada petunjuk teknis resmi dari Kemdikbud dan juga Kemenag.

Hal tersebut telah terdapat ketentuan dan juga aturan resmi yang mengatur tentang tunjangna sertifikasi guru dan juga pencairan gaji pokok. Mengenai hal tersebut telah dijelaskan pada petunjuk teknis dari Kemdikbud dan juga Kemenag.

Untuk aturan resmi yang mengatur dan juga menjelaskan mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru masuk dalam gaji pokok setiap bulan adalah sebagai berikut:

1. Guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud

Petunjuk teknis tunjangan profesi guru dan gaji pokok telah dijelaskan pada Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 4 tahun 2022.

Pada permendikbud Nomor 4 tahun 2022 tersebut menjelaskan mengenai petunjuk dalam pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan untuk guru ASN yang berada di daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pada Permendikbud No 4 tahun 2022 tersebut, tidak terdapat regulasi mengenai pencatuman bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan dilakukan pembayaran yang bersamaan dengan gaji pokok.

Selain itu jadwal pencairan tersebut tidak dilakukan setiap bulan. Tetapi akan dicarikan setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Hal tersebut juga menunjuk pada jadwal untuk pembayaran TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang telah sesuai Permendikbud No 4 tahun 2022.

Berdasarkan Permendikbud No 4 tahun 2022, berikut adalah jadwal untuk melakukan pembayaran tunjangan sertifkasi guru atau tunjangan pofesi guru:

·        Pembayaran triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret

·        Pembayaran triwulan 2 akan dilakukan pada bulan Juni

·        Pembayaran triwulan 3 akan dilakukan pada bulan September

·        Pembayaran triwulan 4 akan dilakukan pada bulan November

 

2. Guru dibawah naungan Kemenag

Pada peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021 dijelaskan bahwa petunjuk teknis dan juga mekanisme untuk pencairan tunjangan guru. Dalam keputusan tersebut ternyata tidak terdapat aturan yang menjelaskan mengenai tunjangan profesi guru madrasah akan dibayarkan bersama dengan gaji untuk guru.

Pada mekanisme yang telah dijelaskan tunjangan tersebut akan dibayarkan setiap bulan atau akan diberikan secara bertahap sesuai dengan situasi pada kondisi satuan kerja.

Dengan beberapa penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai pencaiaran tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru yang akan dibayarkan bersamaan dengan gaji untuk setiap bulan masih belum terdapat kejelasanya.

Beberapa aturan diatas tidak menjelaskan bahwa tunjangan tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok. Sehingga pembayaran tunjangan tersebut akan diberikan sesuai dengan jadwal dan juga dengan kondisi pada satuan kerja atau satuan pendidikan.

Oleh sebab itu, guru juga harus mengikuti perkembangan informasi mengenai perubahan mekanisme pembayaran untuk tunjangan yang bersamaan dengan pembayaran gaji tersebut. Pada aturan yang telah tertulis juga tidak terdapat penjelasan pembayaran tunjangan bersamaan dengan gaji pokok.

Gaji guru dan tunjangan masih akan dibayarkan secara terpisah. Demikian informasi mengenai TPG Akan Dibayarkan Bersama Dengan Gaji Pokok. ***naikpangkat.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama