Kabid Propam Polda NTT,
Kombes Pol Dominicus Savio Yampormase mengatakan, pihaknya mengungkapkan satu
lagi oknum anggota Polres Rote Ndao berpangkat briptu yang terlibat dalam kasus
tersebut.
Keterlibatan polisi berpangkat
briptu yang tidak disebutkan namanya itu terungkap, setelah ada warga yang
melapor. Sehingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sementara berjalan.
"Yang di Rote Ndao
sedang ditangani. Ada sedikit tambahan karena baru ada satu yang lapor lagi,
yang melibatkan briptu itu mudah-mudahan segera selesai," jelas Dominicus
Savio Yampormase, Jumat (25/11).
Menurutnya, nominal
dalam transaksi tersebut bervariasi, namun jika ditotalkan semua sebesar kurang
lebih capai Rp2 Miliar.
"Ini yang
melibatkan dua oknum anggota ini. Sudah 11 orang saksi yang kita periksa,"
ujar dia.
Sebelumnya, seorang
anggota polisi berinisial Aipda AA, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan
(Bidpropam) Polda NTT, karena diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri,
Selasa (18/10).
Oknum tersebut
dilaporkan oleh seorang pemuda bernama Junus Dami, karena merasa telah ditipu,
dengan cara memungut uang sebesar Rp250 juta. Anggota tersebut memberikan
jaminan akan meloloskannya sebagai anggota Bintara Polri tahun 2021 lalu, namun
gagal.
Laporan tersebut telah
diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan Polisi Nomor
: LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, Tanggal 18 Oktober 2022.
Laporan korban terkait
disiplin anggota Polri berupa melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra
Polri "Calo Casis" oleh Oknum Anggota Polres Rote Ndao sesuai Perkap
14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Polri, PP RI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang
Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Kakak korban, Melkianus
Dami mengatakan, adiknya mengikuti tes polisi pada tahun 2021 lalu, dengan
mendaftarkan diri sebagai Calon Bintara Polri pada Polres Rote Ndao.
Oknum Anggota Polres
Rote Ndao, Aipda AA kemudian menjanjikan untuk membantu Junus Dami lulus
menjadi anggota Bintara Polri, dengan ketentuan harus membayar uang sebesar
Rp250 juta.
"Dia (AA) minta
Rp250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," ungkap Melkianus,"
Rabu (19/10). *** merdeka.com