Kolekte dan Dana Gereja (Berbagi Iman Katolik)

Kolekte dan Dana Gereja (Berbagi Iman Katolik)

STIPENDIUM & IURA STOLAE, serta HONOR



Dalam KATEKESE LITURGI  berbicara tentang “kolekte” sehubungan dengan penjelasan Bahan Persembahan dalam perayaan Ekaristi. Saya hanya mau mengi-ngatkan kembali dan sedikit menjelaskan apa makna kolekte dan pelaksanaannya. Saya katakan pada waktu itu demikian an-tara lain disebutkan:

((Catatan penting:

1. Kolekte adalah bagian persembahan umat kepada Tuhan da-lam Misa. Kolekte bukan sumbangan untuk dana atau kegiatan gereja. Ini dua hal yang berbeda. Maka kolekte tidak perlu di-umumkan jumlahnya. Hak pengelolaannya adalah keuskupan, walaupun mungkin saja kemudian keuskupan mempercayakan kepada paroki dalam penggunaannya dengan aturan-aturan khusus yang sudah ditetapkan oleh pihak keuskupan. Sedang-kan “kolekte ke dua” sebenarnya tidak ada, kalau toh diadakan (dengan izin Uskup) sebaiknya tidak disebut ‘kolekte ke-2’ me-lainkan memakai nama yang berbeda supaya tidak rancu dan membingungkan. Sebagaimana kita ketahui maksud dan tujuan “kolekte ke-2” biasanya untuk sumbangan kegiatan gereja, atau bantuan untuk membangun (fasilitas) gereja, dlsb. Maka, bisa saja kita namakan atau kita katakan ”akan ada pengumpulan dana gereja untuk (?)……..maka dari itu akan diedarkan kantong berwarna…. Mohon partisipasi umat”, misalnya.

2. Kolekte melambangkan partisipasi umat dalam kurban dan menyatakan tanggung jawabnya terhadap keperluan ibadat, ke-perluan umat, dan keperluan-keperluan sosial. Jumlah petugas kolekte harus cukup banyak, agar pengumpulan kolekte tidak makan terlalu banyak waktu. Hendaknya diusahakan supaya para petugas dipilih dari kalangan umat yang terhormat, yang selalu siap pada waktunya, berpakaian bersih, cermat dan jujur (Pedoman Pastoral Untuk Liturgi – PPUL 35). Sangat dianjurkan supaya jemaat, termasuk juga para pelayan liturgi, turut berpartisipasi dalam mem-berikan kolekte. ))

Dari dua catatan di atas dapatlah ditekankan kembali bahwa memang demikianlah bahwa kolekte itu (termasuk) merupakan persembahan kepada Allah, kalau dulu “in natura” sekarang berbetuk “uang”. Karena apa? persembahan “in natura” tidak praktis, tetapi kalau hanya roti dan anggur serta kolekte “uang” seperti sekarang sangatlah praktis. Kemudian, menjadi lucu kalau persembahan kepada Allah “ditarik kembali” untuk kegiatan yang sedang berlangsung, misal untuk biaya makan dan mi-num, atau stipendium, atau yang lain, padahal sudah dipersembahkan kepada Allah. Kolekte bukanlah pengumpulan dana, seperti untuk pendidikan para calon imam, atau perluasan gereja, atau penggalangan dana untuk pembangunan yang sering diminta oleh paroki-paroki lain atas izin Uskup. Itu yang umum disebut “kolekte ke dua”. Is-tilah kolekte kedua sebenarnya kurang tepat, lebih baik dana gereja atau dana untuk keperluan apa walaupun penyebutan dengan nama itu tidak praktis dibandingkan dengan sebutan “kolekte kedua”. Lalu tetap ada kolekte “pertama”, selalu ada dan tidak boleh dihilangkan tanpa izin bapak Uskup. Nah, kalau kolekte merupakan per-sembahan kepada Allah, lalu kemana larinya? Semua kolekte misa diserahkan kepada keuskupan melalui paroki. Keuskupanlah yang berhak mengatur penggunaannya ser-ta pembagiannya untuk kegiatan apa, bukan paroki, atau umat setempat. Maka sa-lahlah kalau kita (umat) berfikir bahwa kolekte itu seperti “tabungan”, sewaktu-waktu ditarik kembali bila diperlukan. Ingat sekali lagi bahwa kolekte adalah persembahan kepada Allah. Maka seluruh kolekte misa di mana pun hendaknya diserahkan kepada keuskupan melalui paroki dan tidak layak ditarik kembali untuk biaya kegiatan-kegia-tan tertentu karena uang kolekte sudah dipersembahkan kepada Allah. Kalau seandai-nya kelompok-kelompok kategorial membutuhkan dana untuk kegiatannya silahkan mengedarkan “kantong rahasia” atau apa namanya setelah misa, jadi bukan “kolekte” (persembahan kepada Allah) di dalam misa. Saya harap ini bisa dipahami dengan baik dan benar. Ini bukan aturan baru tetapi justru aturan lama yang hampir dilupakan karena tidak pernah lagi dikatekesekan kepada umat.

Lalu bagaimana dengan STIPENDIUM dan IURA STOLE? Pertama-tama harus di-ingat bahwa Gereja tidak pernah jualan sakramen. Maka salahlah kalau ada umat yang mengatakan bahwa pelayanan sakramen Ekaristi atau sakramen-sakramentali “ma-hal”. Mengapa? Karena baik itu Iura Stolae dan Stipendium itu sifatnya SUKARELA. Bahkan kalau ada umat yang tidak mampu memberikan kedua hal tersebut, Pastor/ Romo harus melayani mereka (‘intentio pro populo’). Nah, kalau ada oknum (siapa pun mereka) yang mengatakan pelayanan misa harus dengan uang stipendium atau iura stolae “sekian” … Ketahuilah bahwa sampai sekarang gereja belum bahkan tidak memasang tarif untuk pelayanan itu, karena memang gereja tidak “jualan” sakramen, mengkomersialkan pelayanan sakramen-sakramentali.

Yang namanya STIPENDIUM adalah hanya diberikan kepada imam kalau memper-sembahkan Misa kudus sedangkan IURA STOLAE kalau seorang imam melayani dalam pelayanan sakramen-sakramentali di luar atau di dalam Misa kudus. Lalu bagaimana dengan HONOR kalau imam itu memberikan, misalnya, pengajaran atau pimpin reko-leksi kepada kelompok tertentu? Yang dari luar paroki/keuskupan kiranya wajib di-berikan honor itu, tetapi bagi imam dari parokinya sendiri ingatlah bahwa yang nama-nya pengajaran (pewartaan), pengudusan, dan memimpin itu sudah menjadi tugas kewajibannya dalam membantu Uskup setempat di paroki tertentu di mana ditugas-kan. Jadi, menurut saya, rasanya “kurang pas” kalau masih diberi honor karena “pengajaran” itu sudah merupakan kewajiban/tugasnya di mana imam itu di “benum” (ditugaskan), kecuali, misal, kalau imam paroki Cilandak memberikan pengajaran atau memimpin rekoleksi di luar parokinya. Maka sekali lagi, kiranya hal-hal di atas men-jadi jelas bagi kita semua.*** st-stefanus.or.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama