PENTING! Nadiem Himbau Guru ASN dan Honorer Ikut Program Kemdikbud ini, Batas Sampai 10 Januari 2023

PENTING! Nadiem Himbau Guru ASN dan Honorer Ikut Program Kemdikbud ini, Batas Sampai 10 Januari 2023



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Ada informasi penting yang perlu diketahui seluruh guru baik ASN maupun honorer, yaitu program Kemdikbud.

Mulai tahun 2023 guru ASN, guru honorer, dan kepala sekolah dapat mengikuti program Kemdikbud ini.

Adapun program Kemdikbud untuk guru ASN, guru honorer, dan kepala sekolah adalah program guru penggerak.

Program Kemdikbud yang menawarkan pendidikan guru penggerak menerima pendaftaran dari calon guru penggerak angkatan ke-9 dan ke-10.

Pendaftaran calon guru penggerak angkatan ke-9 dan ke-10 dibuka mulai 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023, menurut informasi yang diposting di Instagram oleh @ditjen.gtk.kemdikbud.

Lihat persyaratan yang dibahas dalam artikel ini secara keseluruhan jika anda seorang guru atau kepala sekolah yang tertarik untuk menjadi guru penggerak.

Menurut Menteri Pendidikan dan Penelitian Nadiem Anwar Makarim, guru penggerak memiliki kemungkinan yang fantastis untuk menjadi kepala sekolah.

Nadiem sebenarnya meminta agar guru penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun 2023 atau tahun berikutnya.

Pendidikan guru penggerak adalah kurikulum yang mengajarkan instruktur bagaimana memimpin di kelas.

Guru penggerak kemudian akan mengikuti pendidikan selama enam bulan melalui pelatihan online, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

Guru dapat terus menjalankan tugas profesional mereka sebagai pendidik selama program berlangsung.

Berikut ini adalah prasyarat secara umum untuk menjadi calon guru penggerak:

1. Kepala sekolah yang berstatus definitif dari ASN atau non-ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB tetapi belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

2. Memiliki akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. ASN atau guru honorer baik dari sekolah negeri maupun swasta yang memiliki riwayat memegang SK mengajar dan bekerja di satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

4. Merupakan alumni program pendidikan S1 atau D4.

5. Berusia minimal 10 tahun dalam sisa karir mengajarnya atau, pada saat pendaftaran, berusia di bawah 50 tahun.

6. Telah mengajar setidaknya selama lima tahun.

Melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, pendaftaran dapat dilakukan.

Kemdikbud akan memberikan bantuan berupa selama pelaksanaan program pendidikan guru pembelajar:

1. Paket data untuk pelatihan online akan dikirim ke calon aktivis guru.

2. Setelah menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku, calon Master Teacher akan menerima penggantian biaya perjalanan, makanan, dan penginapan yang diperlukan selama pelatihan.

3. Peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan sertifikat master teacher setelah mereka menyelesaikan program master teacher.

Demikian informasi terkait program Kemdikbud bagi guru ASN maupun guru honorer, beserta gambaran singkat proses pendaftaran dan prasyarat untuk calon guru mover angkatan ke-9 dan ke-10.***

Sumber : https://www.klikpendidikan.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama