Harapan itu
muncul setelah Rapat KemenPAN-RB dengan DPR pada 21 November 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut,
Menteri PAN-RB mencanangkan pengangkatan tenaga Honorer jadi Aparatur Sipil
Negara atau ASN Tahun 2023 secara merata.
Rencana tersebut
merupakan bagian dari 3 Solusi yang ditawarkan Menteri PAN-RB dalam
menyelesaikan persoalan tenaga Honorer.
3 Solusi tersebut
yakni:
1. Tenaga honorer
diangkat seluruhnya menjadi bagian ASN 2023
2. Tenaga honorer
diberhentikan atau dihapus
3. Tenaga honorer
diangkat berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan jabatan tertentu
Menteri PAN-RB Azwar
Anas menyebut dalam rapat bersama DPR itu bahwa ada kemungkinan pemerintah
membuka pengangkatan jadi ASN bagi tenaga honorer 2023.
Meski ada
peluang Honorer jadi ASN Tahun 2023, namun ada salah solusi terburuk yang
ditawarkan yakni seluruh Honorer diberhentikan.
Saat ini pemerintah
sedang mengkaji lebih jauh 3 Solusi tersebut.
Tentu solusi pertama
yang paling diharapkan para Honorer. Namun, ada konsekuensi dari sisi keuangan
bagi pemerintah.
Jadi, kita tunggu saja,
kabar baik atau kabar buruk. . (*)
Sumber :
https://kupang.tribunnews.com