Aparat kepolisian Rote Ndao mengawal sejumlah imigran asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao, NTT. Antara/Ho-Polres Rote Ndao |
"Orangnya kabur
saat tim Polres Rote Ndao mengamankan belasan WNA Irak tersebut di Pantai Rote
Selatan," kata Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, saat
dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022.
Putra mengatakan hal
itu berkaitan dengan perkembangan belasan WNA asal Irak yang ditemukan
terdampar di Pantai Rote Selatan karena ditolak masuk ke Australia untuk
mencari suaka. Polisi masih menyelidiki orang yang memfasilitasi keberangkatan
sejumlah WNA Irak tersebut.
"Tim masih lakukan
penyelidikan dan mencari orang tersebut," jelasnya.
Menurut dia saat ini
tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
NTT sudah berada di Rote Ndao untuk mendata belasan sejumlah WNA Irak yang
merupakan anak-anak dan orang dewasa tersebut.
Berdasarkan kronologis
yang diceritakan para anak buah kapal (ABK), diketahui pada Sabtu (10/12)
ketiga orang ABK asal Desa Papela Rote bertemu dengan tiga orang ABK asal
Sulawesi yang membawa para imigran. Mereka kemudian menyerahkan perahu dan para
imigran kepada ABK asal Papela tersebut.
Usai menyerahkan para
imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para
imigran tersebut.
Kemudian, Selasa pagi
(12/12), kapal yang ditumpangi para imigran itu ditangkap polisi perairan
Australia Pulau Ahsmore atau dikenal dengan sebutan Pulau Pasir.
Setelah ditangkap,
mereka dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat.
Kapal yang di pakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar
oleh Bea Cukai (Customs) Australia.
Selasa, sekitar pukul
22.00 Wita, para ABK asal Papela bersama para imigran tersebut diberangkatkan
oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia. Dari hasil
pemeriksaan terhadap 13 WNA itu juga ditemukan mereka tidak memiliki dokumen
keimigrasian, baik paspor maupun visa. *** medcom.id