Saat ini pihak
kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku yang diketahui adalah Ahmad Rifal
(27). Sebenarnya pelaku merupakan suami siri korban, dan sudah memiliki
keluarga dengan istri pertama.
"Dimana AR dan DTS
(korban) merupakan sepasang suami istri, namun nikahnya secara siri," ucap
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Sabtu (10/12), dilansir dari Detikcom.
Dirmanto mengungkapkan
korban merupakan janda dua anak sebelum dinikahi tersangka. Korban juga sedang
mengandung 5 bulan.
"Yang lebih
mengenaskan lagi, bahwa korban ini sedang hamil 23 minggu atau 5 bulan,"
tambahnya.
Kasubdit III Jatanras
Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono membutuhkan waktu seminggu sebelum berhasil
menangkap pelaku. Hal tersebut karena setelah melakukan aksi kejinya, tersangka
bersembunyi di rumah kerabatnya di Sampang, Madura.
"Proses
penangkapan setelah kami melakukan lidik seminggu, kita melakukan penangkapan
di wilayah Karangpenang, Sampang,Madura. Yang bersangkutan bersembunyi di rumah
kerabatnya," pungkas Lintar.
Bahkan tersangka
berniat akan kabur ke Malaysia. Namun belum sempat ke negeri jiran, polisi
membekuknya dahulu pada 2 Oktober 2022 di Sampang. "Informasinya sehari
saat kami tangkap, ternyata rencananya dia akan kabur ke Malaysia. Iya untuk
menghilangkan jejak," tambahnya.
Untuk motif pembunuhan
yang dilakukan oleh pelaku adalah karena cemburu. Lantaran dirinya menduga
istrinya memiliki orang ketiga. Kecemburuan ini kemudian membuat tersangka
dengan tega menghabisi korban.
"Tersangka cemburu
buta terhadap orang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka
melakukan pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Akibat dari
perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP
tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Ancaman (hukuman)
seumur hidup," ucapnya.