Pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022.
Berkaitan dengan
dibukannya pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022 tersebut, informasi seputar
cara cek status lulus Passing Grade (PG) pada laman Info GTK ramai diulas saat
ini.
Perlu dicatat! tak
semua yang lulus PG 2021 sesuai Info GTK otomatis jadi PPPK Guru 2022.
Pendaftaran seleksi
PPPK guru 2022 ini dimulai pada 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Proses seleksi PPPK
guru 2022 akan berlangsung hingga 26 Januari 2023.
Status lulus PG pada laman Info GTK
Status lulus PG pada
laman Info GTK saat ini tengah dicari menyusul informasi adanya notifikasi
lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan dinyatakan lolos
PG, guru honorer nantinya akan menjadi prioritas untuk menjadi PPPK 2022.
Berikut ini cara
cek lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id seperti dilansir Tribunnews.com
di artikel berjudul Cara Cek Info GTK Lolos PG di info.gtk.kemdikbud.go.id,
Prioritas PPPK 2022:
1. kunjungi
info.gtk.kemdikbud.go.id login atau LINK INI
2. Login dengan
menggunakan akun dapodik maupun dengan akun datadik
3. Setelah berhasil
login, lihat pada bagian bawah verval ijazah
4. Pada bagian verval
ijazah itu akan terlihat status kelolos PG.
Pendaftaran seleksi
PPPK Guru 2022 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang belum
mempunyai akun, wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk
mengunggah KTP dan swafoto.
Berikut cara membuat akun di SSCASN:
- Masuk ke situs
sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
- Masukkan data
pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis
kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman
- Unggah scan KTP dan
Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Submit
- Teruskan masuk
kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Nantinya, pelamar
yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal
SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022
Perlu diketahui,
pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru
tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:
Pelamar prioritas I,
yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah
memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN,
lulusan PPG, dan guru swasta
Pelamar prioritas II,
yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II,
yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar
prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan
memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik
Pelamar umum yang
terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan
Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Untuk mengikuti seleksi
PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti
proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru. Pelamar yang telah
memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
Bagi pelamar yang belum
mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk
mengunggah KTP dan swafoto.
Nantinya, pelamar yang
telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal
SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Berikut jadwal lengkap
seleksi guru PPPK tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi:
25 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi
(untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I:
25 Oktober -7 November 2022
- Seleksi administrasi
(pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November
2022
- Pengumuman hasil
seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum):
10-11 November 2022
- Masa sanggah
administrasi: 12-14 November 2022
- Jawab sanggah
administrasi: 15-18 November 2022
- Pengumuman pasca masa
sanggah: 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian
oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan
prioritas III): 21-22 November 2022
- Penilaian kesesuaian
oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27
November 2022
- Pengolahan hasil
penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7
Desember 2022
- Pengumuman dan
pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
- Pengumuman daftar
peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi
kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
- Pengolahan hasil
seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
- Pengumuman hasil
seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas
umum): 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi
kompetensi: 7-9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi
kompetensi: 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa
sanggah: 26 Januari 2023.
4 Kategori Pelamar
Ada 4 kategori pelamar
yang diprioritaskan dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK 2022 yakni sebagai
berikut.
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1
merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan
guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai
berikut.
THK-II yang memenuhi
Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang
memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Lulusan PPG yang
memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru Swasta yang
memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II
merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar
prioritas I.
3. Pelamar Prioritas
III
Pelamar prioritas III
merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar
prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam)
semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Itulah tadi informasi
pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022 dan cara cek status lulus Passing Grade
(PG) pada laman Info GTK.
Sumber
: https://kaltim.tribunnews.com