Para imigran asal Irak, saat diamankan di Markas Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/12/2022). (Dokumen Polres Rote Ndao) |
Personel Polres Rote
Ndao menangkap mereka.
Disampaikan Kapolres
Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, polisi juga menangkap tiga nelayan asal
Kabupaten Rote Ndao.
Ketiga nelayan itu, AD
(28), IP (29), dan RHG (30), diketahui hendak membawa 13 imigran ilegal
asal Irak itu
ke Australia.
"Informasi itu
disampaikan NA (28), warga Dusun Anlaso, Desa Papela, Kecamatan Rote Timur,
yang merupakan istri IP (29)," ungkap Nyoman, kepada Kompas.com,
Kamis (15/12/2022).
Nyoman mengatakan, IP
memberitahu istrinya bahwa RHG mengajaknya untuk mengantarkan imigran menuju Australia.
Lewat telepon satelit,
IP memberitahu istrinya bahwa mereka telah tiba di Perairan Australia bersama
13 imigran tersebut.
Namun, tentara Angkatan
Laut Australia menggiring kapal mereka kembali ke perairan
Indonesia.
Tak berapa lama, IP
kembali menelepon istrinya untuk mencari bantuan karena bahan bakar minyak
(BBM) yang mereka bawa habis.
Saat IP menghubungi
istrinya, lokasi kapal yang mengangkut 13 imigran ilegal
itu berada sekitar 30 mil dari Pulau Rote.
"Kemudian, IP
kembali menghubungi istrinya dan menyampaikan bahwa kapal sudah sandar di titik
nol Rote Selatan," ujar Nyoman.
Aparat kepolisian
Sektor Rote Timur yang mengetahui informasi itu, selanjutnya berkoordinasi
dengan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao.
"Kemarin pada
pukul 14.00 Wita, tim Polres Rote Ndao tiba di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa
Dodaek, Kecamatan Rote Selatan dan mendapati satu unit kapal berwarna putih
bernama Rushani dan di dalamnya terdapat tiga orang anak buah kapal dan 13
Orang imigran asal Irak," kata
Nyoman.
Mereka kemudian
digelandang ke Markas Polres Rote Ndao, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi
masih berkoodinasi dengan instansi terkait untuk penanganan para imigran.
Sebelumnya diberitakan,
sebanyak 13 imigran asal Irak, diamankan
aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/12/2022)
petang.
"Mereka
(Imigran Irak)
diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote
Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.
Saat diperiksa lanjut
Nyoman, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian
berupa paspor maupun visa. (*)