Penyebabnya, mereka
mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.
Kondisi tersebut
membuat guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) sedih karena harus
menelan pil pahit berkali-kali.
Ketum Forum Guru
Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti
Kustrianingsih mengatakan fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan
pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU)
mulai tahun depan. Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan
flag, sehingga Pemda tahu berapa besar dana pusat.
"Seharusnya kalau
mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan
seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa," tegas Heti kepada JPNN.com, Rabu
(14/12).
Heti menawarkan empat
solusi agar seluruh guru lulus PG diangkat menjadi ASN:
1. Ditempatkan di daerah kekurangan
guru termasuk 3T
Heti menawarkan solusi
agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan. Caranya P1
ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang.
Heti yakin Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki data
daerah mana yang membutuhkan banyak guru ASN.
"Tidak masalah di
daerah 3T, asalkan semua bisa terangkat ASN PPPK," terangnya.
2. Diangkat jadi guru bantu
Kemendikbudristek
Heti mengusulkan agar
guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 sampai 2023 diangkat
menjadi guru bantu Kemendikbudristek. Mereka diberikan SK Kemendikbudristek dan
ditempatkan sesuai kebutuhan.
Dia yakin pemda tidak
akan keberatan karena gajinya ditanggung Kemendikbudristek.
3. Pembiayaan gaji PPPK dengan
sistem cost sharing
Heti mengatakan
pembiayaan gaji PPPK menjadi polemik. Itu sebabnya perlu ada perubahan
mekanisme penyaluran gaji PPPK tidak terlalu membebani pemda. Contohnya, gaji
pokok ditanggung APBN, sedangkan tunjangan dari APBD.
Dengan cost sharing,
lanjut Heti, baik pusat dan daerah mendapatkan solusi terbaik. Sama-sama mendapatkan
beban, tidak ada yang berat sebelah.
"Kemendikbudristek
tinggal memetakan P1 sesuai ijazahnya sesuai sebaran kebutuhan guru di
Indonesia," ucapnya.
4. Diangkat PNS
Jika tiga solusi
tersebut sulit dijalankan, Heti menyarankan agar Presiden Joko Widodo
menerbitkan Keppres pengangkatan guru lulus PG menjadi PNS. Dia yakin tidak
akan ada pemda keberatan dengan kebijakan tersebut.
"Pemda akan senang
bila diangkat PNS, daripada PPPK. Kalau PPPK, daerah masih dibebani anggaran
juga," ucapnya.
Heti berharap tahun
depan 193.954 guru lulus PG diangkat menjadi ASN. Jangan sampai ada guru
honorer yang menangis lagi. (esy/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com