Pasalnya, sejumlah
tuntutannya dikabulkan, tetapi ada yang tidak restui pemerintah.
"Sedih bercampur
bahagia, campur aduk jadi satu," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri
Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada
JPNN.com, Jumat (2/12).
Heti menceritakan hasil
pertemuan dengan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan
SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022.
KemenPAN-RB sangat
mendukung rekrutmen PPPK guru ini.
Itu sebabnya,
KemenPAN-RB membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK
sebanyak-banyaknya.
Faktanya, usulan Pemda
sangat minim. Jika PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, tahun ini usulannya hanya
300 ribu lebih.
"Jadi, memang
sangat kecil formasi yang diajukan, padahal kuota PPPK 2022 secara nasional
yang disiapkan 700 ribu lebih," ujar Heti.
Salah satu alasan
Pemda, lanjut Heti karena masalah anggaran.
Itu sebabnya,
pemerintah pusat mencarikan solusinya.
Nantinya, untuk tahun
2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus. Sehingga, gaji PPPK tidak
gelondongan lagi di dana alokasi umum (DAU).
"Alhamdulillah,
gaji PPPK akan ditransfer lewat DAU, tetap tidak gelondongan lagi,"
ujarnya.
Sayangnya, ada masalah
yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat.
Dari 193.954 guru lulus
PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang
bisa diakomodir sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG
tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK
tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok
nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih
sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com