Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: kumparan |
Sebelum sidang dimulai,
Putri sempat mengeluh mengalami masalah pencernaan. Namun ia mengaku siap untuk
memberikan kesaksian sebagai seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir
Yosua.
Dalam catatan setapak
rai numbei, setidaknya ada 13 momen saat Putri menangis ketika memberikan
kesaksian dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa, Rabu (11/1).
Berikut momen tersebut:
Cerita Peristiwa Magelang
Tak lama setelah
persidangan dibuka, Hakim langsung bertanya mengenai peristiwa pelecehan
seksual yang diakui Putri dialaminya saat berada di Magelang.
Dalam paparannya, kala
itu Putri tengah tertidur dalam kamarnya yang hanya tertutup pintu kaca di
lantai dua rumah Magelang. Sementara pintu kayu di dalamnya, dalam kondisi
terbuka.
Awalnya Putri
menceritakan kejadian itu dengan emosi stabil. Namun tangisnya pecah saat
menggambarkan situasi di mana Yosua masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan
seksual.
"Waktu itu saya
tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus
saya membuka mata saya...” kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.
"Enggak perlu
diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah
berikan keterangan kemarin kan," ucap hakim menenangkan.
“Yosua sudah ada di
kamar, di dekat kaki saya," kata Putri sambil terisak.
Saat Putri cerita mengampuni Yosua
dan memintanya resign
Tak lama setelah
insiden yang disebut-sebut pelecehan dan kekerasan seksual itu, Putri sempat
meminta Ricky Rizal menghadapkan Yosua. Di dalam kamar, Putri kemudian
menyampaikan sesuatu kepada Yosua.
"Waktu itu saya
sampaikan ke dek Yosua, bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji,"
ujar Putri yang kemudian menangis.
"Saya minta dia
untuk resign," sambungnya.
“Yang saudara maksudkan
resign, resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?” tanya
Hakim kembali.
“Resign sebagai driver
atau anggota suami saya,” jelas Putri.
Saat jelaskan alasan tak visum usai
kekerasan seksual
Tangis Putri kembali
pecah saat ia mengaku malu untuk melakukan visum setelah mengalami pelecehan
seksual oleh Yosua di Magelang. Keputusannya ini membuat dugaan kasus pelecehan
seksual yang dialaminya tidak memiliki bukti lain selain keterangannya sebagai
korban.
“Persidangan sebelumnya
kami juga nyatakan, di keluarga Saudara ini prokes sangat tinggi. Bahkan datang
harus swab PCR. Sehingga kami melihat bahwa Saudara punya standar prokes yang
sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa
Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri?” tanya
Hakim.
“Yang Mulia, sebenarnya
setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena
saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya,” jawab Putri sambil
menangis tersedu-sedu.
“Waktu itu pun ada
psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini
adalah aib yang membuat malu,” tuturnya.
Saat curhat takut kehilangan cinta
Ferdy Sambo
Putri bercerita awalnya
ia ragu untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual itu kepada suaminya, Ferdy
Sambo. Ia takut tidak lagi dicintai oleh suaminya.
"Sebagai korban
kekerasan seksual tidaklah mudah menyampaikan, bahkan kepada suami sendiri saja
saya sebenarnya malu, karena saya tidak tahu jika saya menceritakan hal
tersebut, suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali,"
kata Putri sambil menangis tersedu-sedu.
Saat cerita soal pemeriksaan di
Mako Brimob
Putri melanjutkan
kesaksiannya saat menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya saat
pemeriksaan di Mako Brimob. Ia menangis karena malu saat itu kesaksiannya
didengar oleh laki-laki yang tidak ia ketahui identitasnya.
“Padahal saat itu saya
sangat malu sekali, saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak
orang karena saya malu, dan pada saat, hanya perempuan polwan di situ, tapi ada
terdengar zoom ada suara laki-laki,” tutur Putri.
Selama 2 jam pertama
sesi sidang, Putri terus memberikan kesaksian sambil menangis. Hakim pun sempat
menenangkan terdakwa dan menawarkan untuk menunda persidangan sampai emosi
Putri menjadi lebih baik.
“Udah jangan nangis ya,
lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata Hakim Anggota menenangkan.
“Masih bisa memberikan
keterangan?,” tanya Hakim kembali.
“Saya akan berusaha
semaksimal mungkin Yang Mulia,” jawab Putri setelah mengatur napasnya sambil
sesekali mengusap air matanya.
Saat mengungkapkan
kerinduannya untuk berkumpul bersama keluarga.
Ibu 4 anak itu mengaku
sudah ikhlas ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan meskipun ia tetap bersikeras
memposisikan dirinya sebagai korban kekerasan seksual.
Sambil menangis, Putri
berkata keluarganya lah yang saat ini menjadi penguatnya.
“Saya juga tidak tahu,
sampai saat ini terhadap dakwaan kepada saya di satu pihak bahwa saya adalah
korban kekerasan seksual dan penganiaya dari Saudara Yosua,” tutur Putri.
“Tapi saya harus
ditersangkakan seperti ini, tapi saya sudah mengikhlaskan Yang Mulia. Saya
hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak
saya kembali,” ucapnya sambil menangis.
Saat mengingat kala dirinya
dibanting oleh Yosua ke lantai
Tidak hanya saat
menjawab pertanyaan hakim, tangis Putri kembali pecah saat ditanya jaksa. Pada
satu kesempatan, jaksa bertanya mengenai kejadian Yosua saat membantingnya di
Magelang. Merujuk eksepsi, selain pelecehan, Putri mengaku sempat dibanting
Yosua.
“Yang pertama kali saya
dijatuhkan di kasur, kedua di kasur, ketiga di lantai,” cerita Putri.
“Lebam ada di bagian
paha kiri,” aku Putri sambil menangis.
“Lebam tapi tidak
diceritakan kepada suami?” tanya Jaksa untuk memastikan kembali.
“Tidak" jawab Putri.
Sedih selalu dituding menjadi pihak
yang berselingkuh
Putri tak kuasa menahan
air matanya saat harus menceritakan perasaannya dituding dengan isu negatif
yakni berselingkuh dengan ajudan yang melecehkannya. Tidak hanya dengan Yosua,
Putri juga dituding berselingkuh dengan Kuat Ma’ruf.
"Rasanya sedih,
ya, terutama karena ada pemberitaan-pemberitaan atau asumsi-asumsi mengenai
saya dan keluarga terutama kepada saya, terlebih saya dibilang selingkuh dengan
Yosua, saya selingkuh dengan Kuat, dan asumsi negatif lainnya terhadap
saya," kata Putri sembari menangis.
Putri tidak menyangka
ada pihak yang tega menyebarkan isu miring tersebut dan malah membuatnya
semakin tertekan.
Curhat merasa dipojokkan oleh
pertanyaan LPSK
Kuasa Hukum Putri
Sarmauli Simangungsong sempat bertanya apa alasan Putri menolak memberikan
kesaksian kepada LPSK. Padahal LPSK bisa menjamin dan membantunya sebagai
korban kekerasan seksual.
Putri rupanya merasa
terpojokkan saat ditanya mengenai hubungannya dengan Yosua.
“Kenapa Saudara diam?
apa yang ditanyakan psikolog tersebut?” tanya kuasa hukum.
“Karena di awal dia
langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan
pertanyaan, apakah punya hubungan spesial dengan Yosua, dan saya tidak mau
jawab,” terang Putri sambil menangis.
“Karena saya ini adalah
korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh
orang-orang,” lanjutnya sambil terisak-isak.
“Saya hanya sedih,
kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya.
Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya
dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain,”
tuturnya.
Tak terima terpaksa menceritakan
kejadian Magelang saat tes poligraf
Seperti para terdakwa
lainnya, Putri pernah menjalani tes Poligraf yang dilakukan oleh penyidik
Puslabfor Polri.
Namun saat tes tersebut
dilakukan, Putri merasa tersudutkan karena harus menceritakan kejadian
pelecehan di depan dua petugas laki-laki.
“Pada saat saya
menceritakan (kejadian) tanggal 7 saya sempat berhenti, saya sampaikan kepada 2
Bapak yang memeriksa, Bapak mohon maaf saya tidak bisa karena saya tidak kuat
menceritakan apa yang terjadi yang saya alami,” kata Putri.
“Karena di hadapan saya
keduanya adalah laki-laki, saya sangat malu sekali. tapi disampaikan bahwa,
'Ibu sudah di sini, Ibu harus menceritakan semuanya'. Saya bilang, 'saya tidak
sanggup Pak'. Saya menangis,” sambil menirukan percakapan dengan petugas
Puslabfor.
“Lalu saya tidak mau
melanjutkan tapi karena saya juga takut nanti dibilang saya tak kooperatif
seperti diberitakan di luar, saya tetap ikuti dan lanjutkan walaupun dengan
berat hati,” isak Putri.
Putri merasa sedih
karena isu negatif yang selalu dikaitkan dengan dirinya
Putri kembali menangis
saat mengatakan ia menceritakan banyak isu negatif yang dikaitkan dengan kasus
kekerasan seksual yang diduga dialaminya.
“Tidak mudah Pak, untuk
korban seperti saya khususnya saya adalah korban kekerasan seksual dan juga
penganiayaan dan tidak mudah juga saya menjelaskan mengutarakan khususnya
kepada suami saya,” tutur Putri.
“Karena sungguh berat menjelaskannya,
apakah suami saya masih mau menerima atau mencintai saya kembali setelah saya
ceritakan peristiwa tersebut,” lanjutnya.
Saat Putri meminta maaf
kepada anak-anaknya
Putri menyampaikan
permohonan maaf kepada keempat anaknya karena sudah menjadi terdakwa
pembunuhan.
Karena harus menjalani
masa tahanan, Putri tidak bisa berkumpul dan membesarkan anak-anaknya seperti
orang tua normal.
“Saya berharap saya
bisa berkumpul kembali dengan anak-anak saya, saya juga minta maaf kepada
anak-anak saya, karena tidak bisa mendampingi momen-momen indah beberapa saat
ini karena saya masih di rutan. Tapi doa terbaik saya selalu untuk anak-anak saya
di rumah. semoga selalu dilindungi oleh tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Bingung jadi terdakwa karena tak
membunuh siapa-siapa
Di akhir persidangan
Hakim kembali meminta Putri untuk menyampaikan keluh kesahnya. Kembali, ia tak
kuasa menahan air matanya. Putri meluapkan emosinya sambil menangis.
Sambil terbata-bata,
Putri membela dirinya bahwa ia tidak terlibat pembunuhan berencana yang
dilakukan suaminya.
“Saya tidak tahu di
mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini. karena saya tidak
membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren
Tiga dan pada saat peristiwa penembakan itu terjadi saya sedang dalam keadaan
istirahat dalam kamar tertutup,” tutur Putri sambil menangis.
Meski begitu ia mengaku
tetap merasa bersalah karena dugaan kekerasan seksual yang menimpanya membuat
puluhan anggota Polri dikenakan sanksi.
“Dan juga saya, ingin
meminta maaf kepada para personel polri yang terdampak dalam peristiwa
tersebut. doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut agar selalu
diberikan yang terbaik,” tuturnya. *** dari berbagai sumber