Pemerintah: Pengangkatan Guru Honorer Kemenag Bukan Wewenang Sekolah! Simak Alasannya

Pemerintah: Pengangkatan Guru Honorer Kemenag Bukan Wewenang Sekolah! Simak Alasannya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Permasalahan terkait tenaga honorer tidak kunjung usai. Beberapa waktu lalu terjadi permasalahan yang berkaitan dengan pengangkatan guru honorer kemenag  di salah satu Madrasah tsanawiyah.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bitung, Yahya Paisak. Pihaknya mensinyalir masih pelaksanaan pengangkatan guru honorer masih syarat akan masalah.

Permasalahan yang dimaksud Yahya yakni berkaitan dengan proses seleksi guru honorer di salah satu sekolah madrasah dibawah naungannya. Sekolah tersebut tidak memberikan pemberitahuan terkait adanya seleksi dan pengangkatan guru honorer.

Sebab seharusnya sekolah yang melaksanaan pengangkatan guru honorer secara etis haru berkoordinasi dan memberitahukan kepada Kantor Kementrian Agama setempat terkait adanya pengadaan guru honorer sekalipun.

Ketua Kantor Kementrian Agama wilayah Kota Blitung meuturkan, pengangkatan guru honorer sekalipun merupakan bukan wewenang dari sekolah.

Pengangkatan guru honorer kemenag adalah tugas dan wewenang dari Kementrian Agama. Alasannya sekolah tidak memiliki analisis kepegawaian. Walaupun merekrut guru honorer adalah kebutuhan sekolah akan tetapi proses seleksi harus dilaksanakan oleh Kementrian Agama.

Hal ini berlaku jika sekolah yang melaksanakan rekrutmen beradi dibawah yurisdiksi Kementrian Agama Republik Indonesia.

Kementrian Agama Tetap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Ditengah isu penghapusan tenaga honorer November 2023 nanti, Kementrian Agama Republik Indonesia juga masih memperjuangkan nasib guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN.

Kemenag hingga kini masih tetap memperjuangkan guru honorer agar bisa menjadi ASN kategori PPPK. Perjuangan tersebut didedikasikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para guru.

Direktur Jendral Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama Republik Indonesia menyampaikan pihaknya senantiasa memperjuangkan nasib honorer agar dapat memperoleh penghargaan yang seharusnya diterima para guru honorer.

Baginya pengangkatan guru honorer kemenag menjadi PPPK adalah skema yang tepat. Ketika menjadi PPPK nanti guru honorer akan menjadi ASN yang memperoleh penghargaan layak.

Penghargaan tersebut sebagaimana disebutkan pada PP Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Pada Pasal 4 ayat (1) peraturan tersebut telah dijelaskan bahwa guru kategori PPPK akan menerima tunjangan yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil.

Mereka yang berkesempatan menjadi guru ASN akan menerima tunjangan yang lengkap. Tunjangan tersebut diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional dan beberapa tunjangan profesi lainnya.

DPR Masih Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN

Beralih ke badan legislatif, pengangkatan guru honorer untuk menjadi ASN kian nyata.

Diungkapkan oleh wakil ketua komisi II DPR RI, Saan Musopa pihaknya hari ini masih terus memperjuangkan tenaga honorer agar bisa menjadi ASN di tahun 2023.

DPR prihatin dengan banyaknya guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan formasi menjadi guru ASN padahal dirinya telah mendedikasikan diri untuk dunia pendidikan selama puluhan tahun.

Status mereka harus diperjuangkan dan diperjelas. Kemudian wacana ini juga didukung oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mentri PANRB menuturkan pihaknya akan memprioritaskan rekrutmen ASN tahun 2023 berfokus untuk sektor pendidikan. Dimana permasalahan honorer didominasi oleh sektor pendidikan.

Demikian informasi tentang Pemerintah: Pemerintah: Pengangkatan Guru Honorer Kemenag Bukan Wewenang Sekolah Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda dan dapat menjadi refrensi aktual yang membuka jendela pengetahuan. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama