Inilah KEPUTUSAN Resmi, Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat, MenpanRB Sebut Hanya untuk Non ASN Berikut, Segera Simak!

Inilah KEPUTUSAN Resmi, Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat, MenpanRB Sebut Hanya untuk Non ASN Berikut, Segera Simak!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Tahun 2023 banyak tenaga honorer yang akan menjadi ASN baik itu PNS atau PPPK.

Sebab di tahun 2023, rekrutmen tenaga honorer menjadi ASN akan dibuka oleh Pemerintah.

Adanya kabar baik untuk tenaga honorer ini telah disampaikan oleh MenpanRB, Azwar Anas, pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.

Melalui unggahannya pada akun Instagram resmi @kemenpanrb, MenpanRB menyampaikan bahwa di tahun 2023 pemerintah akan membuka penerimaan CASN tahun 2023.

Penerimaan CASN tahun 2023 untuk tenaga honorer ini bahkan telah dipastikan oleh MenpanRB.

Di mana pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan CASN untuk di tahun 2023 untuk dua golongan.

Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK yang tentunya menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan oleh non ASN.

Meski demikian, pada penerimaan non ASN menjadi ASN nanti, tidak diperuntukan untuk semua kategori.

Yang mana hanya dikhususkan untuk seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.

Profesi tertentu yang dibutuhkan adalah hakim, jaksa, dosen, tenaga teknis tertentu lainnya.

Termasuk pada talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022.

Selain itu, untuk rekurutmen non ASN menjadi PPPK di tahun 2023, hanya diperuntukan bagi kategori guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis lainnya.

Dalam hal ini, MenpanRB menyampaikan bahwasanya Instansi pemerintah perlu melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023.

Hal itu diperuntukan agar pada jabatan prioritas segera diisi di Instansi masing-masing.

Pada rekrutmen tenaga honorer menjadi ASN ini, MenpanRB menyebutkan akan dilakukan secara sangat selektif.

Artinya tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN di tahun 2023, melainkan dengan melalui proses seleksi yang cukup ketat.

Oleh sebab itu, tenaga honorer dapat segera mempersiapkan diri untuk rekrutmen ASN tahun 2023 seperti berkas-berkas: ijazah, bukti pembayaran atau gaji, dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, Instansi pemerintah sudah tidak boleh lagi melakukan perekrutan ataupun pembayaran terhadap tenaga honorer hingga tanggal 28 November 2023 mendatang.

Apabila masih ada instansi yang melakukan pelanggaran tersebut, maka akan dikenakan sanksi khusus.***

 

Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama