Kemudian ini mumpung
juga ketemu bupati dan walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan
beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan
Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak
yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," kata Jokowi dalam
Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menegaskan bahwa
beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap
kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh
kesepakatan.
"Beragama dan
beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat
2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim kapolres
kapolda pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya
konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan
kesepakatan," tuturnya.
Jokowi pun
mencontohkannya dengan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama. Dia juga tak
ingin konstitusi kalah dengan Perwali.
"Ada rapat, FKUB
misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah.
Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada
instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi
kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua
atau tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini," jelasnya.
Jokowi menyampaikan hal
ini karena masih melihat maraknya masalah kebebasan beragama. Dia merasa sedih
jika mendengar kabar kasus seperti ini.
"Karena saya lihat
masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan
beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," ungkapnya.*** detik.com