Korban Kebejatan Oknum Kapolsek di NTT Ungkap Lokasi Keduanya Lakukan Hubungan Suami Istri hingga 6 Kali

Korban Kebejatan Oknum Kapolsek di NTT Ungkap Lokasi Keduanya Lakukan Hubungan Suami Istri hingga 6 Kali



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Seorang gadis asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dihamili oleh seorang oknum Kapolsek di wilayah tersebut.

Dalam data yang dihimpun media ini, gadis berinisial IB (22) saat ini mengandung 7 bulan dari hubungannya bersama terduga pelaku NB yang merupakan Kapolsek di Kabupaten TTS.

Korban IB dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri selama 6 kali.

Gadis yatim piatu tersebut berinisial (IB) berusia 22 tahun dan kini sedang hamil dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Kepada Wartawan, IB mengaku oknum kapolsek itu mengatakan siap menikahinya. Namun setelah dirinya mengandung tiga bulan dan diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.

Atas permintaan untuk menggugurkan kandungan itu, kata IB, dirinya menolak dan tidak sepakat.

Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada di dalam kandungannya sudah berusia tujuh hingga delapan bulan.

IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih dua bulan terakhir menghilang tanpa berita.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil tiga bulan ,saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, pihak korban dan keluarga juga berisiatif untuk melaporkan oknum Kapolsek yang dimaksud dalam waktu dekat kepada Kadiv Propam polres TTS agar oknum Kapolsek tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak keluarga korban juga akan meminta pendampingan dari LSM guna mendapat keadilan hukum.

Polisi Dalami Informasi

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan oknum Kapolsek di TTS yang menghamili gadis yatim piatu.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK menyampaikan hal ini, Rabu, 11 Januari 2022.

“Terkait informasi yang beredar sedang kita dalami,” kata I Gusti Putu Suka Arsa.

Kapolres Gusti menyebut sejauh ini belum ada pengaduan resmi dari korban, namun pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.

“Kita belum mendapatkan pengaduan resmi dari korban sehingga saya menugaskan anggota untuk mendalami informasi yang beredar,” ujarnya.*



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama