Lakukan Pemerasan Terhadap Penumpang, Aparat Polda NTT Tangkap Tiga Calo di Pelabuhan Tenau Kupang

Lakukan Pemerasan Terhadap Penumpang, Aparat Polda NTT Tangkap Tiga Calo di Pelabuhan Tenau Kupang

Aparat Polda NTT menangkap tiga calo yang melakukan pemerasan terhadap penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang. (Vagansa/Dok. Humas Polda NTT)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Aksi pemerasan oleh oknum calo dan sopir taxi di Pelabuhan Tenau Kupang kepada penumpang bukan kasus baru.

Kasus terbaru terjadi pada 18 Januari 2023 lalu yang dialami satu keluarga asal TTU ketika tiba di Pelabuhan Tenau Kupang. Sejumlah calo melakukan pemerasan terhadap mereka.

Sehari kemudian, tepat pada 19 Januari 2023, Polda NTT mengkonfirmasi telah menangkap tiga calo di Pelabuhan Tenau Kupang akibat melakukan pemerasan terhadap korban lainnya.

Sebelumnya diberitakan Vagansa.com, seorang ibu asal Kabupaten TTU meratapi peristiwa yang dialaminya bersama sang suami.

Tangisan ibu itu tak terbendung bahkan di tengah orang banyak di pangkalan bus Oesapa, ia tetap menangis sedih akibat ulah sejumlah calo dan sopir taxi yang tumpul nurani.

Kepada keluarga itu, sejumlah calo dan sopir meminta tarif Rp500 ribu dengan jarak tempuh kurang dari satu kilometer, yaitu dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Gua Monyet.

Mereka sempat menolak tawaran tumpangan, namun terus dipaksa oleh sejumlah calo tersebut. Tak hanya itu, barang bawaan pun digeledah bahkan mengancam untuk disita.

"Kami tidak mau diantar tetapi mereka paksa dan geledah barang-barang kami yang ada di di dos yang isinya tivi dan barang lainya,” ungkap ibu itu sedih.

Ia lanjut berkisah, “mereka (calo dan sopir taxi) bilang, kalau tidak mau diantar maka kami sita tivi dan barang-barang ini."

"Karena kami juga takut, jadi ikut saja mobil mereka. Dalam perjalanan, mereka minta kami mau turun di Gua Monyet lalu bayar 500 ribu. Padahal barang hanya dua dos, ada tivi dan pakaian.”

Dilanjutkannya, “kami juga tidak tahu kalau turun di situ siapa lagi yang mau antar. Nah, mereka paksa lagi bilang kalau mau antar terus ke Oesapa berarti bayar Rp800 ribu.”

Padahal, memilih jalur laut menjadi pilihan bagi mereka agar bisa menghemat biaya di tengah keterbatasan keuangan.

“Kami juga ikut saja karena takut. Padahal jarak dekat saja. Yang membuat saya menangis karena memang benar-benar kami tidak ada uang," tutupnya sambil terus menangis.

Tiga Calo Pelabuhan Tenau Kupang Ditangkap Aparat Polda NTT

Tim Jatanras Polda NTT berhasil menangkap tiga calo yang beroperasi di Pelabuhan Tenau Kupang.

Penangkapan itu dilakukan usai ada laporan masyarakat melalui WhatsApp terkait aksi ketiga calo yang memeras penumpang yang baru turun dari kapal.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy sebagaimana dilansir Tribrata News NTT.

Diungkapkannya, penangkapan tersebut ialah upaya “menindaklanjuti adanya aduan masyarakat kepada Kapolda NTT melalui WhatsApp Lapor Kapolda pada Senin, 16 Januari,” katanya pada 19 Januari 2023.

Ia menyebut, “tim Resmob Polda NTT mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakuka tindak pidana premanisme dan pemerasan yang terjadi di seputaran Pelabuhan Pelni Tenau Kupang.”

Kombes Ariasandy pun merinci, ketiga calo tersebut masing-masing adalah GMR berusia 24 tahun, DF berusia 30 tahun, dan YA berusia 44 tahun.

Ketiganya “diduga melakukan pemerasan dengan cara memaksa korban untuk memakai jasa buruh mengangkat dos dan kantong plastik.”

Dengan adanya paksaan itu, “korban harus membayar sejumlah uag sebesar Rp250 ribu sebagai tanda jasa.”

Kronologi Penangkapan

Sebelum ketiganya ditangkap, pada Rabu, 18 Januari 2023 tim Resmob Polda NTT memantau aktivitas buruh pelabuhan dan sopir taxi yang meresahkan masyarakat.

Tim Resmob Polda NTT lalu mengamankan dan membawa ketiga calo tersebut menuju Mapolda NTT untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa beberapa rekaman video yang menampilkan aksi ketiga calo melakukan pemerasan terhadap korban di Pelabuhan Tenau Kupang.

Demikian kronologi penangkapan terhadap ketiga calo yang melakukan pemerasan pada Senin, 16 Januari 2023.

Hingga berita ini ditulis, Vagansa.com sedang berupaya mengkonfirmasi pihak Polda NTT terkait peristiwa yang dialami korban lain asal Kabupaten TTU pada 18 Januari 2023.***

 Sumber: Vagansa.com, Tribrata News NTT



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama