Dikutip Vagansa.com
dari akun instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi @kemenpanrb, Jumat 20 Januari 2023, tujuan pertemuan ini
untuk menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN, serta mendorong masing-masing
instansi pemerintah dalam mempercepat proses pemetaan, validasi data, dan
menyiapkan roadmap penyelesaian non-ASN.
Menteri Anas memastikan
akan menggandeng semua pihak saat mengambil langkah berikutnya.
"Hari ini kita
bertemu dengan teman-teman asosiasi, ada ketua asosiasi Provinsi, ada ketua
asosiasi pemerintah kabupaten, keudian ada kepala BKN. Hari ini kita sedang exercise
mencari alternatif terbaik, terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. dan
mengerucut pada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh tim
dari teman-teman dari asosiasi provinsi, asosiasi kabupaten dan pemerintah
seluruh kota di Indonesia," kata Menteri Anas.
Pertemuan tersebut
dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Bima
Haria Wibisana, Ketua Umum APPSI (Gubernur
Kaltim) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Wali Kota Bogor)
Bima Arya, dan Ketua Umum APKASI (Bupati Dharmasraya) Sutan Riska Tuanku
Kerajaan.
Pemerintah menyusun
beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa
alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan
kota. Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari
alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi
tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor
seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi
terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan
mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.
Ketua Dewan
Pengurus APEKSI Bima
Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan
tenaga non-ASN. Beberapa
pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi
regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak. "Kami menetapkan
bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima
Arya, yang juga Wali Kota Bogor.
Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung
regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun
regulasi ini, termasuk terkait keuangan.
Ketua Umum APKASI Sutan
Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan
menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. "Kita mencari win-win
solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya
keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan
masalah non-ASN," ungkap
Sutan yang juga bupati Dharmasraya.
Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur
Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan
dari berbagai pihak. “Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik
harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.
Mengetahui bahwa
KemenPANRB bersama BKN duduk
bersama bahas nasib
tenaga honorer non-ASN,
warganet memberikan harapan dengan membanjiri akun Instagram @kemenpanrb.
"Kasih aja gaji
sesuai UMR. Klo diangkat ASN sampai
kapanpun daerah akan sll ada honorer² baru lagi...dan bbrp thn kedepan honorer²
pasti ad tuntutan² lg utk diangkat ASN . Krn dr tahun² sebelumnya
jg begitu," tulis akun Instagram @_milasusiana.
"Semoga ada kabar
gembira buat tenaga Non ASN aplg
yg sdh bekerja slma puluhan tahun .....Amiin," komentar akun Instagram
@fiefiezhie.
"Seharusnya dari
kementerian keuangan juga duduk bersama .. jadi hasilnya jelas.. selama ini
yang di keluhkan pemerintah pusat dan daerah adalah anggaran," tulis akun Instagram
@rasudi_minggato.
"Kami menyarankan
pola rekrutmen nya diambil alih sama pusat dgn metode pemberkasan secara
online," komentar akun Instagram @risdiantosp76.
"Pikirkan juga
tenaga keamanan, sopir, Cs yg sudah mengabdi lama di instansi / dinas malah
kalah sama yg baru masuk karena posisinya di tekhnis..mereka tidak kena
pendataan kasian malahan jadi tenaga outsourcing," tulis akun Instagram
@wafrazasmi.
"Pendapat pribadi
saya, alangkah lebih baik nya penyesuaian gajih saja yg di selsaikan, (misalnya
sesuaikan dengan UMR di daerah nya masing masing), untuk masalah status tidak
perlu tenaga honorer sampai harus jadi ASN. Namun jika Ada pembukaan ASN yg berstatus honorer dapat
ikut serta dalam tes. Agar tujuan menjadi ASN atau PPPK tidak hanya untuk mereka
yg sudah honorer tapi SDM SDM lain yg ingin menjadi ASN atau PPPK yg baru lulus SMA, kuliah
atau belum ada pengalaman punya kesempatan mendaftar tes. Saya rasa selama ini
problem honorer lebih ke masalah gaji, karna banyak sekali teman saya yg tenaga
honorer baik itu guru, kesehatan atau umum gaji nya itu tidak selaras dengan
beban kerja maupun tingkat pendidikan nya. Hanya sekadar berpendapat,"
komentar akun Instagram @dikki.apr.***
Sumber: menpan.go.id,
Instagram @kemenpanrb